<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>HUMAN EMPOWERment</title>
	<atom:link href="http://ardaninggar.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ardaninggar.wordpress.com</link>
	<description>ashlih nafsaka wad'uu ghoiroka</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Jun 2009 15:55:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='ardaninggar.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>HUMAN EMPOWERment</title>
		<link>http://ardaninggar.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://ardaninggar.wordpress.com/osd.xml" title="HUMAN EMPOWERment" />
	<atom:link rel='hub' href='http://ardaninggar.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Evaluasi Implementasi Program-Program Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat di Era Otonomi Daerah</title>
		<link>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/06/23/evaluasi-implementasi-program-program-penanggulangan-kemiskinan-dan-pemberdayaan-masyarakat-di-era-otonomi-daerah/</link>
		<comments>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/06/23/evaluasi-implementasi-program-program-penanggulangan-kemiskinan-dan-pemberdayaan-masyarakat-di-era-otonomi-daerah/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2009 15:55:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>uiardha</dc:creator>
				<category><![CDATA[empowerment]]></category>
		<category><![CDATA[masalah sosial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ardaninggar.wordpress.com/2009/06/23/evaluasi-implementasi-program-program-penanggulangan-kemiskinan-dan-pemberdayaan-masyarakat-di-era-otonomi-daerah/</guid>
		<description><![CDATA[LATAR BELAKANG Dalam sebuah negara yang salah urus seperti Indonesia, masalah kemiskinan akan selalu menjadi tema dan agenda utama pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya. Berbagai program digulirkan semenjak era Orde Baru sampai sekarang. Dari mulai program IDT, P2KP, Raskin, BLT, sampai ke PNPM. Namun, ketika kita berusaha untuk mengevaluasi setiap program pemerintah tersebut, dalam realitanya, jumlah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=47&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LATAR BELAKANG</strong></p>
<p>Dalam sebuah negara yang salah urus seperti Indonesia, masalah kemiskinan akan selalu menjadi tema dan agenda utama pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya. Berbagai program digulirkan semenjak era Orde Baru sampai sekarang. Dari mulai program IDT, P2KP, Raskin, BLT, sampai ke PNPM. Namun, ketika kita berusaha untuk mengevaluasi setiap program pemerintah tersebut, dalam realitanya, jumlah orang miskin di Indonesia tidak berubah secara signifikan. Ketika pun terjadi penurunan, maka jumlahnya tidak begitu menggembirakan.</p>
<p>Bank Dunia (<em>World Bank</em>) mencatat, jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 49,5% jika diukur dari pendapatan perkapita US $ 2 per hari. Sementara pemerintah Indonesia yang merujuk pada data BPS, menyebutkan, jumlah orang miskin tahun 1998 adalah 79,8 juta jiwa, yang secara bertahap sempat menurun pada tahun 2003-2005. Ketika harga BBM naik 100% pada 1 Oktober 2005 kembali menaikkan jumlah orang  miskin sebesar 39,30 juta jiwa (17,75%)   pada Maret 2006, padahal Februari 2005 hanya 35,1 jiwa. Sedangkan pada tahun 2007 terjadi penurunan ke angka 37,17 juta jiwa (Berita Indonesia, 28/12/2007).</p>
<p>Kondisi di atas menunjukkan, bahwa permasalahan kemiskinan selalu ada setiap tahunnya, sehingga ketika pemerintah berniat untuk mengatasinya, maka butuh kemauan (<em>political will</em>) dan kerja ekstra keras dari berbagai komponen bangsa. Sehingga, program-program yang digulirkan beserta alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan tidak berjalan di tempat, dan menjadi kesia-siaan karena ternyata masih banyak kekurangan di sana-sini. Dan tujuan untuk mensejahterakan rakyat menjadi tersendat.</p>
<p>Keseriusan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat setidaknya nampak dalam perubahan asas penyelenggaraan pemerintahan. Suatu kesadaran baru muncul untuk lebih menegakkan kedaulatan rakyat, demokratisasi pemerintahan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Perubahan asas penyelenggaraan pemerintahan itu adalah asas desentralisasi yang dioperasionalkan dalam kebijakan otonomi daerah yang mulai digulirkan pada tahun 1999.</p>
<p>Sejak diterapkannya asas desentralisasi dalam kebijakan otonomi daerah, banyak pihak menyambutnya dengan antusias. Karena desentralisasi berarti kebijakan penuh ada pada daerah masing-masing. Sehingga dengan begitu diharapkan pemerintah daerah akan lebih dekat kepada masyarakat lokal, memahami kebutuhan rakyat kecil, serta terwujudnya pelayanan publik yang lebih ramah dan tanggap terhadap rakyat kecil.</p>
<p>Desentralisasi  sangat relevan dengan agenda kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan. Pemerintah daerah sebagai representasi negara dapat menggandeng swasta untuk memacu pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memfasilitasi mereka dalam menggerakkan ekonomi rakyat dalam rangka menciptakan pemerataan. Dengan demikian, logikanya keberadaan Pemerintah Daerah yang akuntabel dan responsif yang didukung oleh partisipasi penuh rakyat, akan memungkinkan terjadinya proses pengurangan kemiskinan.</p>
<p>Namun kemudian, seperti yang diungkapkan di muka, bahwa ternyata banyak sekali agenda-agenda penanggulangan kemiskinan yang menuai kegagalan. Satu-satunya program yang cukup sukses dalam mengentaskan kemiskinan adalah Inpres Desa Tertinggal (IDT) yang digulirkan pada masa pemerintahan Soeharto. Program tersebut mampu menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang berhasil menanggulangi kemiskinan, karena terjadi peningkatan 20 % saat itu. Namun, ketika tahun 1997 Indonesia mengalami krisis keuangan, jumlah orang miskin yang tadinya terkurangi secara drastis, menjadi meninggi lagi. Dan pemerintahpun kemudian berkali-kali mengganti dan menggulirkan program-program baru yang tujuannya untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.</p>
<p>Di era otonomi daerah sekarang ini yang sudah berlangsung selama 10 tahun, program-program penanggulangan kemiskinan seharusnya bisa dilaksanakan secara maksimal, karena dengan konsep otonomi daerah maka kinerja pemerintah daerah seharusnya lebih mudah dilaksanakan mengingat dalam otonomi daerah mensyaratkan partisipasi penuh masyarakat lokal. Dan yang menjadi permasalahan adalah, dengan peralihan kebijakan sentralistik ke desentralistik, ternyata tidak menjamin bahwa program penanggulangan kemiskinan akan berjalan dengan optimal. Padahal, secara filosofis, pemerintah pusat mengganti kebijakan sentralistik ke desentralistik adalah dalam kerangka untuk semakin memaksimalkan pelayanan pemerintahan yang baik dan responsif, terutama dalam program pengentasan kemiskinan, karena pemerintah daerah dianggap lebih memahami kondisi kemiskinan warga di daerahnya masing-masing.</p>
<p>Tulisan ini nantinya akan membahas tentang evaluasi implementasi pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan secara global, kemudian menganalisis secara teoritis dan emphirik mengapa program-program yang begitu banyak tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Dan selanjutnya, penulis mencoba memberikan rekomendasi berupa saran dan masukan secara teoritis tentang strategi penanggulangan kemiskinan dikaitkan dengan pelaksanaan kebijakan otonomi daerah saat ini.</p>
<p><strong>RUMUSAN MASALAH</strong></p>
<ol>
<li>Bagaimanakah implementasi pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di Indonesia?</li>
<li>Apa yang menjadi penyebab pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan tidak berjalan dengan optimal (malah justru banyak program yang semakin memiskinkan masyarakat miskin)?</li>
<li>Secara teoritis, bagaimanakah seharusnya strategi penanggulangan kemiskinan di era Otonomi Daerah ?</li>
</ol>
<p><strong>EVALUASI PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN (TEMUAN EMPIRIK DAN LITERATUR)</strong></p>
<ol>
<li><strong>1. </strong><strong>Konsep, Kebijakan dan Implementasi Program Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia</strong></li>
</ol>
<p>Selama 30 tahun terakhir, pemerintah melakukan berbagai program penanggulangan kemiskinan, baik melalui pendekatan sektoral, regional, kelembagaan, strategi maupun kebijakan khusus. Mulai dari IDT (1994-1998), Program Kesejahteraan Sosial Kelompok Usaha Bersama Keluarga Muda Mandiri (Prokesos KUBE KMM), Tabungan Kesejahteraan Rakyat (Takesra), Kredit Usaha Kesejahteraan Rakyat (Kukesra), Kredit Usaha Kecil Menengah, Jaring Pengaman Sosial (JPS), P2KP, PNPM Mandiri, dan sebagainya. Namun, berbagai kebijakan program tersebut banyak mengalami banyak hambatan dan kekurangan pada tataran implementasi.</p>
<p>Berikut adalah beberapa evaluasi implementasi beberapa program kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan :</p>
<ol>
<li><strong>1. </strong><strong>Program JPS dan OPK </strong></li>
</ol>
<p>Program JPS (jaring Pengaman Sosial) adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan yang digulirkan pemerintah pada masa krisis ekonomi. Diantaranya ditujukan untuk bidang pendidikan dan kesehatan, yang diikuti dengan program lainnya, baik dari LSM lokal maupun dari lembaga keuangan internasional. Beberapa diantaranya masih berlangsung sampai sekarang, walaupun telah beberapa kali mengalami perubahan nama dan pergantian orientasi.</p>
<p>Salah satu contohnya adalah OPK (Operasi Pasar Khusus) yakni bantuan pangan yang dioperasionalkan sejak tahun 1998 sebagai bagian dari program JPS dalam rangka meminimalisasi dampak krisis ekonomi. Pada tahun 2001, dengan tujuan untuk mempertajam penetapan sasaran, program ini berubah nama menjadi Raskin (Beras untuk Keluarga Miskin).</p>
<p>Berbagai evaluasi dan studi terhadap program OPK dan Raskin menunjukkan kelemaham program tersebut. Terutama dalam penetapan sasaran, karena ternyata banyak bantuan yang disalurkan, tapi tidak tepat sasaran<a href="#_ftn1">[1]</a>. Baik itu karena data yang tidak valid atau karena minimnya penerapan prinsip <em>good governance</em> dalam di lembaga penyalur bantuan Raskin.</p>
<p>Meski demikian, program tersebut sampai saat ini belum diakhiri dan belum terlihat adanya upaya seriusuntuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan atau untuk mempertajam ketepatan sasarannya. Kalaupun kemudian ada perbaikan, upaya tersebut hanya sampai pada tataran ‘pedoman secara tertulis’, dan tidak pernah sampai ke tataran praktis.</p>
<ol>
<li><strong>2. </strong><strong>Program BLT (Bantuan Langsung Tunai) / SLT (Subsidi Langsung Tunai)</strong></li>
</ol>
<p>Program Subsidi Langsung Tunai (SLT) merupakan program pemerintah yang bertujuan sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM sejak tahun 2005 lalu. BLT/SLT ini disalurkan secara langsung dan tunai melalui cabang-cabang PT Pos Indonesia, dengan alokasi anggaran untuk setiap rumah tangga miskin mendapatkan jatah Rp 100.000,00 per bulan dan dibayarkan setiap tiga bulan sekali<a href="#_ftn2">[2]</a>.</p>
<p>Sejak kuartal ketiga tahun 2006, program tersebut sudah berakhir dan akan digantian dengan program CCT (<em>Conditional Cash Transfer</em>) atau bantuan dana tunai bersyarat yang berada di bawah penanganan langsung Departemen Sosial RI.</p>
<p>Banyak sekali hasil-hasil penelitian yang menunjukkan bahwa program ini sangat tidak efektif. Karena sifatnya yang langsung hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar (<em>basic needs</em>) masyarakat, banyak pihak mengkritik kebijakan pemerintah ini. Selaian karena masalah ketidaktepatan sasaran (baik itu karena data yang tidak valid atau ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab), program ini dinilai tidak memandirikan masyarakat. Ketergantungan masyarakat terhadap ‘pemberian’ pemerintah semakin tinggi, dan pada pada akhirnya justru akan semakin menghambat laju pertumbuhan ekonomi bangsa.</p>
<ol>
<li><strong>3. </strong><strong>Program P4K (Pembinaan Pendapatan Petani Nelayan Kecil)</strong></li>
</ol>
<p>Program P4K ini merupakan program hasil kerjasama Departemen Pertanian dengan BRI yang dimulai sejak tahun 1979-2005. Indikator keberhasilan yang digunakan adalah tumbuh dan berkembangnya KPK (Kelompok Petani-nelayan Kecil), dimana mereka diupayakan untuk menjadi kelompok mandiri yang ditandai dengan pengurus dan anggota yang aktif, dana bersama yang terus berkembang, dan terintegrasikannya program P4K ke dalam program pembangunan  daerah. Namun demikian, dari berbagai literatur dan hasil penelitian, tidak ditemukan adanya pedoman mengenai bagaimana indikator-indikator keberhasilan tersebut bisa tercapai dan bagaimana strategi pengakhiran programnya.</p>
<p>Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa salah satu penggerak utama program ini adalah para PPL (Petugas Penyuluh Lapangan), yang bertugas mendampingi KPK dalam mengembangkan usaha mereka sekaligus membantu mengelola uang hasil pinjaman<a href="#_ftn3">[3]</a>. Dengan berakhirnya program, maka tidak ada lagi insentif yang akan diterima PPL untuk mendampingi KPK tersebut sehingga patut dipertanyakan keberlanjutan bahkan keberadaan KPK tanpa adanya PPL. Dengan demikian, programpun pasti akan berhenti dengan senririnya.</p>
<ol>
<li><strong>4. </strong><strong>PPK dan P2KP</strong></li>
</ol>
<p>PPK (Program Pengembangan Kecamatan) dan P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) adalah program penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia , dan diluncurkan dalam kurun waktu 1998-1999 dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan sarana perkotaan  (P2KP) dan pedesaan (PPK)<a href="#_ftn4">[4]</a>.</p>
<p>Program PPK dan P2KP, tujuan strateginya adalah alih kelola program kepada masyarakat dan pemerintah daerah agar tujuan, prinsip dan sistem PPK dapat melembaga sebagai suatu sistem pembangunan partisipatif di desa dan kecamatan<a href="#_ftn5">[5]</a>. Sementara pada P2KP, strategi ditujukan untuk menjamin agar indikator keberlangsungan P2KP dapat tercapai. Langkah-langkah yang dilakukan pada fase ini diantaranya: evaluasi partisipatif P2KP di tingkat kelurahan, penguatan kembali lembaga lokal, perluasan program oleh masyarakat, dan mengintegrasikan P2KP dengan lainnya<a href="#_ftn6">[6]</a>. Namun kemudian, pada tahun 2007, seiring dengan pengembangan kebijakan payung (<em>umbrella policy</em>) untuk program-program pemberdayaan masyarakat, PPK dan P2KP diintegrasikan di bawah payung PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat)<a href="#_ftn7">[7]</a>.</p>
<ol>
<li><strong>5. </strong><strong>PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri </strong></li>
</ol>
<p>PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan, dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan<a href="#_ftn8">[8]</a>.</p>
<p>PNPM ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat miskin dengan melibatkan semua komponen masyarakat (pemerintah, swasta, dan masyarakat) dengan menerapkan konsep pembangunan partisipatif secara konsisten, dinamis dan berkelanjutan. PNPM ini dilaksanakan dengan bertumpu pada asas desentralisasi dimana pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan program dengan melibatkan sepenuhnya masyarakat lokal untuk penanggulangan kemiskinan.</p>
<p>Jika melihat dari Buku Pedoman PNPM Mandiri, rangkaian pemberdayaan masyarakat yang ada di PNPM Mandiri meliputi peningkatan <em>capacity building</em> masyarakat. Dimana dalam kegiatan tersebut menekankan pada proses pendampingan melalui fasilitator, mediasi, pengembangan kapasitas, dimana relawan adalah aktor utama penggerak masyarakat. Selain itu juga penyediaan dana bagi masyarakat untuk membiayai kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin. Tak ketinggalan adalah penyediaan sarana dan prasarana fisik, sosial, ekonomi secara padat karya.</p>
<p>Program peningkatan kapasitas ini pun juga ditujukan untuk pelaku lokal di pemerintahan dalam bentuk seminar, lokakarya, pelatihan, kunjungan lapangan secara intesif dan selektif, dan sebagainya.</p>
<ol>
<li><strong>2. </strong><strong>Evaluasi Konsep, Kebijakan dan Implementasi Pelaksanaan Program-Program Penanggulangan Kemiskinan </strong></li>
</ol>
<p>Berdasarkan penjelasan di atas mengenai konsep, kebijakan dan implementasi beberapa program penanggulangan kemiskinan, maka penulis berkesimpulan, bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas masih belum optimal dan terjadi banyak kekurangan di sana-sini. Banyak hambatan yang ditemui pemerintah untuk bisa melaksanakan program-program tersebut. Hambatan-hambatan itu bisa datang dari masyarakat sendiri dan juga akibat konsep serta kebijakan program yang kurang mengena. Konsep yang kurang tepat bisa jadi diakibatkan kekurang pahaman pemerintah dalam mengenal kondisi kemiskinan di daerah masing-masing, namun juga bisa di akibatkan oleh buruknya birokrasi di masing-masing daerah, meski pelaksanaan kebijakan Otonomi Daerah sudah berjalan selama sepuluh tahun.</p>
<p>Ada beberapa <em>point</em> yang penulis simpulkan disini terkait dengan evaluasi kebijakan program, antara lain :</p>
<ol>
<li><strong>1. </strong><strong>Ketidakkonsistenan pemerintah dalam membangun paradigma ekonomi</strong></li>
</ol>
<p>Membangun paradigma sangat penting dalam merumuskan sebuah kebijakan penanggulangan kemiskinan. Jika salah dalam membangun paradigma, maka penerapannya di lapangan akan tidak tepat juga. Dengan demikian, maka program pun menjadi tidak berarti meski berganti-ganti konsep dan orientasi dalam rentang waktu bertahun-tahun.</p>
<p>Kondisi inilah yang penulis amati dalam mempelajari beberapa program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah. Selama pergantian pemerintahan dari tahun ke tahun, pemerintah masih belum mampu untuk mewujudkan Ekonomi Pancasila bagi rakyatnya. Secara konsep dalam UU barangkali memang kita menganut paradigma ekonomi kerakyatan, yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat kita yang agraris dan kerakyatan. Tapi, dalam setiap kebijakan ekonomi kita, pemerintah masih berpandangan bahwa dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat dan senantiasa menciptakan stabilitas ekonomi politik, maka kesejahteraan akan tercapai. Ini adalah paradigma pertumbuhan yang didasarkan pada ekonomi neoliberal. Sementara di sisi lain, dalam beberapa programnya, pemerintah menuntut dikembangkannya kebijakan ekonomi kerakyatan dalam bentuk UMKM dan sebagainya, meski pemerintah juga turut memperlancar pendirian <em>mall-mall</em> dan industrialisasi perkotaan yang justru semakin meminggirkan pasar-pasar tradisional sebagai basis ekonomi rakyat. Dengan merestui industrialisasi perkotaan (dan sekarang sudah merambah ke pedesaan), pemerintah sebenarnya juga berperan serta menyukseskan tingginya angka pengangguran dan keresahan sosial di masyarakat.</p>
<ol>
<li><strong>2. </strong><strong>Politisasi isu-isu kemiskinan dan kesejahteraan sosial</strong></li>
</ol>
<p>Kondisi inilah yang sampai saat ini masih mewarnai bangsa kita. Sehingga kadang masyarakat menjadi apatis terhadap sistem kepemimpinan bangsa selama bertahun-tahun. Karena, seringkali politisi-politisi kita membawa-bawa isu kesejahteraan sebagai jalan untuk memenangkan kekuasaan. Sementara dalam tataran realita, tidak ada langkah konkret yang betul-betul dilaksanakan seperti janji-janjinya waktu kampanye.</p>
<p>Seperti misalnya, isu-isu pembangunan ekonomi kerakyatan, pemberdayaan masyarakat marginal, kebijakan pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis, yang kesemuanya itu terkesan <em>lip service</em>, begitu jadi pemimpin, semua program tidak berjalan. Sehingga wajar saja, jika tiap pergantian kepemimpinan, program-program penanggulangan kemiskinan senantiasa berganti-ganti nama meski konsepnya sama. Dan jumlah orang miskinpun tetap saja tidak berubah dari tahun ke tahun. Bahkan, banyak program yang berhenti di tengah jalan. Contoh misalnya, program P2KP dan PPK yang diganti dengan PNPM Mandiri, kemudian program P4K yang ‘terkatung-katung’ karena sumber daya PPL yang tidak terpenuhi (akibat kehabisan dana) sehingga pendampingan petani-nelayan tidak berjalan maksimal, program OPK yang berganti nama lagi pada tahun 2001 menjadi kebijakan Raskin.</p>
<ol>
<li><strong>3. </strong><strong>Tidak ada prioritas alokasi anggaran di masing-masing daerah</strong></li>
</ol>
<p>Masih banyak daerah yang belum mempunyai prioritas alokasi anggaran. Entah itu karena ketidak tahuan akan pentingnya program pembangunan sosial dan penanggulangan kemiskinan, atau karena memang tak ada <em>political will</em> untuk membelajakan anggaran bagi rakyat miskin. Ilustrasi dari tulisan Sutoro Eko yang diterbitkan oleh IRE Jogja menunjukkan bahwa kondisi pemerintahan daerah di era otonomi daerah berjalan apa adanya (<em>taken for granted</em>), atau anggaran daerah digunakan sebagai ajang bancakan KKN oleh elite daerah.</p>
<p>Sutoro Eko juga menggambarkan bahwa APBD lebih banyak dialokasikan untuk belanja aparatur (rutin) ketimbang untuk belanja publik (pembangunan).Dalam pos belanja publik, BAU (Belanja Administrasi Umum) dapat diserap dalam bentuk gaji dan tunjangan pegawai, biaya barang dan jasa, biaya makanan dan minuman, perjalanan dinas, biaya gedung, alat angkutan dan alat kantor. Sebagai contoh, temuan <em>Jawa Pos Institute</em> Pro Otonomi Daerah (JPIP) di Jawa Timur memperlihatkan bahwa dari 28 kabupaten/kota, BAU rata-rata menyerap 76,5 % belanja aparatur dan 51,89 % belanja publik.</p>
<p>Belum lagi jika berbicara sumber dana program kemiskinan yang hampir semuanya rata-rata adalah dana pinjaman/utang luar negeri.</p>
<ol>
<li><strong>4. </strong><strong>Program-program penanggulangan kemiskinan masih bersifat karikatif</strong></li>
</ol>
<p>Pemberian bantuan-bantuan sosial yang bersifat karikatif memang perlu, asalkan tidak dijalankan secara terus-menerus, karena ini akan menimbulkan ketergantungan masyarakat kepada pemerintah. Akibatnya, masyarakat menjadi tidak bisa memberdayakan diri secara mandiri.</p>
<p>Contoh program yang bersifat karikatif biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah seperti LAZIS atau BAZIS, yang menyalurkan dana bantuan zakat kepada masyarakat miskin. Kemudian program BLT (Bantuan langsung Tunai) yang digulirkan sejak tahun 2005 sampai sekarang. Pemberian BLT masih sebatas memenuhi <em>basic needs</em> masyarakat. Ibarat orang yang haus dan lapar, maka harus diganjal sementara dengan makanan. BLT juga terkesan menjadi program politis pemerintah untuk meredam amarah rakyat kecil akibat menaikkan harga BBM.</p>
<ol>
<li><strong>5. </strong><strong>Kebijakan program tidak ter<em>management</em> dengan baik</strong></li>
</ol>
<p>Raskin dan BLT adalah contoh program yang sering mendapat kritik banyak pihak karena <em>management</em> pengelolaannya tidak baik. Penyaluran Raskin dan BLT sering tidak tepat sasaran. Kesalahan sasaran ini akibat data penduduk miskin yang dipakai pemerintah tidak valid. Orang yang sudah meninggal masih tercatat di data, bahkan yang mampu secara ekonomi pun juga mendapat jatah BLT. Ketidaksesuaian data dengan realita sering disebabkan karena masih bercokolnya paradigma ‘proyek’ di masing-masing departemen. Tidak ada standarisasi data statistik kemiskinan di Indonesia, sehingga tiap departemen mempunyai standar sendiri-sendiri tentang kemiskinan dan hasilnya antar satu departemen dengan departemen yang lain berbeda. Baik BKKBN, Departemen Sosial, dan Depnaker serta BPS masing-masing punya data yang berbeda. Dan merupakan satu keuntungan besar bagi departemen yang bisa berpartisipasi dalam menyajikan data orang miskin pada program BLT dan Raskin. Meski, ternyata sesampainya di lapangan, banyak kekacauan karena data error.</p>
<ol>
<li><strong>6. </strong><strong>Program-program pemberdayaan dalam rangka menanggulangi kemiskinan tidak berkelanjutan dan kurang melibatkan partisipasi masyarakat lokal</strong></li>
</ol>
<p>P4K, P2KP, PNPM Mandiri adalah contoh program pemberdayaan masyarakat miskin. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh PSKK (Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan) UGM di 12 kabupaten/kota, dapat disimpulkan bahwa program P2KP masih menggunakan logika proyek, belum ada konsistensi pemerintah untuk memberdayakan masyarakat secara alamiah.</p>
<p>Sejak awal proses pengenalan program P2KP di masyarakat, tingkat kehadiran dan pelibatan kelompok-kelompok miskin masih kurang optimal, seharusnya semua warga miskin yang potensial dikumpulkan untuk diberi penjelasan dalam suatu forum khusus. Banyak warga miskin yang kurang memahami penjelasan dari model sosialisasi yang kurang sesuai dengan tingkat kepemahaman mereka. Ini memberikan dampak pada belum berkurangnya secara berarti jumlah warga miskin di kelurahan sasaran.</p>
<p><strong>SARAN DAN REKOMENDASI STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI ERA OTONOMI DAERAH (TELAAH TEORITIK)</strong></p>
<ol>
<li><strong>1. </strong><strong>Partisipasi masyarakat lokal dalam pembuatan kebijakan penanggulangan kemiskinan</strong></li>
</ol>
<p>Kebijakan pergantian sistem pemerintahan dari sentralistik ke desentralistik secara teoritik seharusnya mempunyai dampak yang bagus bagi perkembangan program-program penanggulangan kemiskinan. Karena dalam sistem desentralisasi pemerintah daerah mempunyai kewenangan penuh melakukan program pemberdayaan masyarakat miskin dengan pelibatan penuh warga masyarakat lokal. Namun, ternyata banyak temuan empirik yang penulis baca dari berbagai literatur dan hasil-hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih belum melibatkan masyarakat lokal dalam program penanggulangan kemiskinan.</p>
<p>Ide dasar desentralisasi adalah membawa negara lebih dekat dengan masyarakat lokal, antara lain melalui perencanaan partisipatif dan perbaikan pelayanan publik. Pemerintah lokal yang partisipatoris umumnya mengetahui lebih baik tentang kebutuhan dan pilihan penduduk lokal daripada pemerintah pusat. Sehingga memungkinkan pemberian pelayanan publik relevan dengan kebutuhan lokal. Pemerintah lokal yang terpilih secara demokratis secara umum lebih akuntable dan lebih tanggap terhadap rakyat dan lebih baik melibatkan partisipasi rakyat dalam proses politik. Pembuatan keputusan pada tingkat lokal memberikan tanggung jawab, kepemilikan dan dorongan yang lebih banyak kepada pelaku lokal, dan informasi lokal dapat sering mengidentifikasi cara-cara penyediaan barang publik yang lebih murah dan lebih tepat<a href="#_ftn9">[9]</a>.</p>
<p>Desentralisasi juga relevan dengan agenda pengurangan kemiskinan<a href="#_ftn10">[10]</a>, misalnya mengidentifikasi pendekatan desentralisasi terhadap pengurangan kemiskinan ke dalam dua alternatif, yaitu <em>technocratic</em> dan <em>institutional</em>. <em>Technocratic </em>menekankan target dan menyelidiki bentuk program yang mencoba untuk mengarahkan sumber daya-sumber daya yang terbatas kepada rakyat miskin. Dengan pendekatan <em>institutional</em> mencatat bahwa rakyat miskin kekurangan kekuasaan politik (<em>powerless</em>) dan bahwa ketidakcakapan administratif dan penyakit korupsi sangat mengganggu penyelenggaraan pelayanan pemerintah.</p>
<p>Oleh karena itu, pengurangan kemiskinan memerlukan pengembangan institusi, dan perubahan struktur politik, perbaikan tata pemerintahan, dan perubahan sikap terhadap rakyat miskin. Desentralisasi juga memfasilitasi bentuk <em>technocratic</em> yang bisa meningkatkan pengelolaan program pengurangan kemiskinan.</p>
<p>Dapat disimpulkan di sini bahwa pemerintahan yang <em>accountable</em> dan responsif harus melibatkan partisipasi warga, yang memungkinkan terjadinya proses pengurangan kemiskinan. Partisipasi sendiri bisa berjalan jika ada, <em>pertama </em>pendidikan minimum, kemampuan dasar, akses informasi dan persamaan gender. <em>Kedua,</em> pemberdayaan rakyat pada tingkat lokal.</p>
<p>Program penanggulangan kemiskinan seharusnya melibatkan penuh masyarakat miskin sebagai objek pemberdayaan. P2KP dan PNPM sebenarnya secara konseptual sudah bagus, karena memberdayakan masyarakat secara mandiri. Tetapi dalam pelibatan masyarakat miskin masih kurang, terbukti dari hasil penelitian PSKK UGM bahwa keterlibatan warga dan kelompok miskin masih belum optimal. Oleh sebab itu, program perlu melakukan perubahan strategi pembelajaran untuk mempersiapkan bekal bagi kelompok miskin agar mampu berpartisipasi dalam kegiatan P2KP secara lebih intensif dan optimal. Sehingga, program-program yang bersifat <em>capacity building</em> perlu dilakukan untuk meningkatkan potensi dan kapasitas kelompok miskin.</p>
<ol>
<li><strong>2. </strong><strong>Pengadaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (mewujudkan <em>Good Governance</em> dalam program penanggulangan kemiskinan)</strong></li>
</ol>
<p>Dalam pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan, seringkali ditemukan praktek-praktek KKN di kalangan elit birokrasi. Alokasi APBD bagi kesejahteraan sering menjadi arena KKN bagi mereka. Bahkan, logika proyek masih ada di kalangan birokrat dan pelaku program di lapangan dalam menangani program penanggulangan kemiskinan. Banyak ditemukan praktek KKN pada kasus BLT dan Raskin baik itu yang dilakukan oleh pejabat dalam departemen yang mengurusi (seperti Bulog) maupun di tingkat lokal yang paling rendah.</p>
<p>Kondisi seperti ini akan sangat merugikan masyarakat miskin, karena jatah mereka sering terkurangi. Sehingga, wajar saja jika tak ada penurunan signifikan terhadap jumlah rakyat miskin di Indonesia. Dan pemerintah sering berkelit tak ada anggaran cukup jika berbicara tentang program kemiskinan. Akibatnya, rakyat juga yang harus menanggung hutang pemerintah dari hasil korupsi mereka yang diambul dari uang pinjaman luar negeri untuk penanggulangan kemiskinan di Indonesia.</p>
<p>Bahkan, seringkali tidak ada transparansi dalam APBD kita, ketika ada pun itu banyak dimanipulasi. Budaya <em>mark up</em> oleh kalangan birokrat kita pada berbagai program sudah menjadi hal biasa. Ironisnya, hasil <em>mark up</em> tersebut sering disalahgunakan. Oleh karena itu, prasyarat utama yang harus dipenuhi untuk mewujudkan prgram kemiskinan yang massif adalah mewujudkan <em>good governance</em> di kalangan birokrat.</p>
<p>Menurut UNDP<a href="#_ftn11">[11]</a> <em>governance</em> memiliki tiga domain, yaitu <em>state, private sector</em> dan <em>society.</em> Ketiga domain tersebut tidak sekedar jalan, tapi harus masuk kategori <em>good</em>. UNDP sendiri mengajukan 9 karakteristik <em>good governance: Participation </em>(partisipasi), <em>Rule of Law</em> (Penegakan Hukum), <em>Transparancy, Responsivencess, Consensus Orientation, Equity</em> (Keadilan), <em>Effectiveness</em> <em>and Efficiency, Accountability, dan Strategic Vision</em> (visi yang strategis).</p>
<p>Berdasarkan pengalaman 50 tahun dalam memberikan bantuan dana untuk program kemiskinan, kini negara maju dan peminjam multilateral hal-hal berikut diperlukan untuk penanggulangan kemiskinan<a href="#_ftn12">[12]</a>:</p>
<ol>
<li>Tanpa tata kelola pemerintahan yang baik, dana untuk penanggulangan kemiskinan yang jumlahnya terbatas tidak dapat digunakan secara baik. Hal ini terjadi karena kurangnya transparansi, maraknya praktek KKN dan sistem peradilan yang tidak jelas sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi yang dapat membantu kaum miskin untuk keluar dari kemiskinan.</li>
<li>Tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan apabila seluruh aspek kemiskinan ingin dituntaskan, tidak hanya melalui kenaikan pendapatan saja, tetapi juga melalui peningkatan kemampuan kaum miskin dan peningkatan peluang ekonomi, politik dan sosial mereka.</li>
</ol>
<p>Ada beberapa jalur dimana KKN dapat membuat usaha penanggulangan kemiskinan tidak efektif: (1) KKN menyebabkan dana untuk penanggulangan kemiskinan disalahgunakan oleh pejabat korup; (2) Alokasi anggaran pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan dialihkan ke proyek yang lebih cocok dengan vested interest dari pejabat korup; (3) Ekonomi biaya tinggi, menghambat pembangunan ekonomi yang sehat dan kondusif untuk kaum miskin; (4) Merusak hak milik kaum miskin, karena pejabat korup sering menggusur mereka yang miskin dari rumah dan tanah milik mereka agar dapat dijadikan proyek oleh pengembang yang berkolusi dengan mereka; (5) Menghambat kaum miskin memperoleh keadilan di pengadilan, karena pejabat pengadilan yang korup menjual keputusan mereka ke pihak yang mampu membeli putusan tersebut<a href="#_ftn13">[13]</a>.</p>
<p>Studi kasus terhadap program PPK (Program Pengambangan Kecamatan) yang disponsori oleh <em>World Bank</em> menunjukkan bahwa terjadinya KKN adalah karena adanya insentif dan peluang untuk melakukan KKN. Juga ditemukan bahwa warga desa yang mempunyai cukup informasi tentang PPK beserta tujuannya dan ikut berpartisipasi dalam program PPK, akan lebih mungkin untuk menentang praktek KKN yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan lokal<a href="#_ftn14">[14]</a>.</p>
<ol>
<li><strong>3. </strong><strong>Program pengentasan kemiskinan harus merupakan program yang berkelanjutan, terus-menerus dan mandiri</strong></li>
</ol>
<p>Pengentasan kemiskinan perlu dilakukan secara bertahap, terus menerus dan terpadu yang didasarkan pada kemandirian, yaitu kemampuan penduduk miskin untuk menolong diri mereka sendiri. Ini berarti, program pengentasan kemiskinan harus dilandaskan pada peningkatan kemampuan masyarakat miskin untuk melakukan kegiatan produktif. Sehingga, mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi dan pendapatan yang lebih besar dari suatu kegiatan.</p>
<p>Upaya meningkatkaan kemampuan menghasilkan nilai tambah, paling tidak harus ada perbaikan akses terhadap empat hal<a href="#_ftn15">[15]</a>: (1) akses terhadap sumber daya; (2) akses terhadap teknologi, yaitu suatu kegiatan dengan cara dan alat yang lebih baik dan efisien; (3) akses terhadap pasar. Produk yang dihasilkan harus dapat dijual untuk mendapatkan nilai tambah. Ini berarti, penyediaan sarana produksi dan peningkatan ketrampilan harus diimbangi dengan tersedianya pasar secara terus-menerus; (4) akses terhadap sumber pembiayaan. Di sini koordinasi dan pengembangan sistem kredit kecil yang menjangkau masyarakat bawah perlu dilanjutkan dan ditingkatkan.</p>
<ol>
<li><strong>4. </strong><strong>Pendelegasian wewenang atau desentralisasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan terhadap program penanggulangan kemiskinan diupayakan sampai ke tingkat yang paling bawah</strong></li>
</ol>
<p>Hal ini penting, sebab aparat daerahlah yang paling mengetahui permasalahan dan kondisi kantong-kantong kemiskinan di daerahnya. Pendelegasian ini dilakukan dengan meningkatkan kemampuan aparat dan masyarakat di daerah itu sendiri. Semakin dekat pelaksana program dan kegiatan dengan kelompok sasaran, maka program pemberdayaan akan semakin efektif.</p>
<ol>
<li><strong>5. </strong><strong>Pengembangan data dasar dalam <em>targeting</em> pengentasan kemiskinan</strong></li>
</ol>
<p>Program penanggulangan kemiskinan yang bersifat karikatif seperti bantuan raskin dan BLT seringkali salah sasaran. Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini tejadi, maka perlu dikembangkan metode <em>targeting</em><a href="#_ftn16">[16]</a>. Karena salah satu kunci keberhasilan program kemiskinan adalah ketepatan dalam mentukan kelompok sasaran. Penentuan kelompok sasaran berarti juga penyediaan data atau informasi penunjang secara lengkap tentang potensi wilayah dan karakteristik penduduk miskin. Efektifitas metode ini ditentukan oleh kelengkapan informasi yang tersedia serta dukungan aparat pelaksana pengumpul dan pengguna data.</p>
<p>Selama, data masing-masing departemen selalu berbeda. Pemerintah perlu menentukan lembaga mana yang akan ditunjuk untuk mengurusi data. Di BPS, data rumah tangga dihimpun melalui survei Nasional Eonomi Masional (Susenas), data perusahaan dikumpulkan melalui kegiatan Survei Perusahaan Pertanian, Perusahaan Industri dan Perusahaan Jasa, serta potensi dan fasilitas desa atau data komunitas dihimpun melalui Survei Potensi Desa (PODES).</p>
<ol>
<li><strong>6. </strong><strong>Mengembangkan Perekonomian Rakyat</strong></li>
</ol>
<p>Pendekatan yang paling tepat dalam mengentaskan kemiskinan adalah pengembangan ekonomi rakyat melalui pendekatan kelompok, dalam bentuk usaha ekonomi bersama. Penyuluhan terpadu diupayakan sejak dari kegiatan mengupayakan modal, penguasaan teknik produksi, pemasaran hasil, sampai pada pengelolaan surplus usaha. Upaya ini perlu didukung pengembangan kelembagaan sosial ekonomi dalam bentuk usaha bersama atau koperasi.</p>
<ol>
<li><strong>7. </strong><strong>Hubungan yang sinergis dan terpadu antara pemerintah dan LSM dalam program penyiapan dan pendampingan masyarakat</strong></li>
</ol>
<p>LSM diharapkan dapat menumbuhkan kemandirian dan mengembangkan pembangunan yang partisipatoris di tingkat grassroot. Peran LSM ini umumnya dilaksanakan dengan beberapa pilihan dan tahapan<a href="#_ftn17">[17]</a>: <em>Pertama</em>, mengidentifikasi kebutuhan kelompok lokal dan merencanakan cara pemenuhan kebutuhan tersebut. <em>Kedua,</em> merumuskan kegiatan untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut. <em>Ketiga</em>, menghasilkan, menyiapkan kondisi dan memobilisasi sumber daya lokal atau eksternal untuk kegiatan pembangunan pedesaan. <em>Keempat,</em> melaksanakan serta mengelola kegiatan-kegiatan. Kerjasama antara pemerintah dan LSM diharapkan akan mampu meningkatkan partisipasi penduduk miskin dalam proses pembangunan.</p>
<p>Ada beberapa alternatif bentuk hubungan antara pemerintah dengan LSM<a href="#_ftn18">[18]</a>: <em>Pertama</em>, LSM melakukan suatu kegiatan kemudian diadopsi dan diterapkan oleh pemerintah. <em>Kedua</em>, LSM bertindak sebagai perintis atau pionir bagi pengembangan daerah kritis, dimana program pembangunan belum menjangkau. <em>Ketiga</em>, LSM melengkapi program pemerintah. <em>Keempat,</em> LSM senantiasa bekerja sama dengan pemerintah dalam program pemberdayaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai ke tahap pemantauan dan monitoring.</p>
<p><strong>PENUTUP</strong></p>
<p>Keberhasilan dan efektifitas dalam program pengentasan kemiskinan sangat ditentukan oleh keterpaduan dalam perencaan dan pelaksanaan berbagai program tersebut.  Dalam program pengentasan kemiskinan setidaknya memuat: (1) peningkatan dan penyempurnaan program-program pembangunan dan pedesaan; (2) peningkatan desentralisasi da otonomi dalam pengambilan keputusan; (3) peningkatan peran masyarakat secara efektif, dengan pendampingan yang efektif dan intensif juga.</p>
<p>Jadi, keberhasilan program tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya dana. Dana perlu, akan tetapi jangan sampai hanya karena ini bangsa kita harus menganggarkan utang luar negeri untuk mengatasi kemiskinan. Jika yang terjadi demikian, maka yang terjadi adalah proses pemiskinan kembali, bukan menanggulangi. Masyarakat miskin umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya kepada kegiatan ekonomi, sehingga semakin tertinggal jauh dari masyarakat lainnya yang mempunyai potensi tinggi. Point inilah yang perlu kita tangkap, dan segera kita tindak lanjuti.</p>
<p>Pemberdayaan yang baik bukan dengan memberikan sejumlah uang tunai sekali habis secara terus-menerus, akan tetapi bagaimana pemerintah dan pelaku pemberdayaan bisa mengupgrade dan mengeksplore <em>capacity building</em> masyrakat miskin serta senantiasa memberikan advokasi terhadap permasalahan-permasalahan mereka.</p>
<p>Program penanggulangan kemiskinan akan berjalan efektif jika ada sinergi yang kuat antar komponen bangsa meliputi pemerintah, swasta, dan masyarakat. Masyarakat harus senantiasa dilibatkan dalam perencaan, penyiapan, pelaksanaan dan pemantauan, sehingga hasilnyapun dapat dinikmati oleh masayrakat itu sendiri karena merekalah yang paling tahu kebutuhan mereka. Pemerintah dan swasta harus memberikan arahan dan dukungan, tapi yang lebih penting dari itu adalah kedua stakeholder ini (pemerintah dan swasta) mampu dan mau menciptakan iklim usaha yang fair.q</p>
<p><strong>DAFTAR REFERENSI</strong></p>
<p>Akhmadi. 2004. Perencanaan dan Penganggaran Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Daerah: Kasus Sulawesi Selatan. Dalam Hariyanti Sadali dan Nuning Akhmadi (eds). <em>“Perencanaan dan Penganggaran</em> <em>Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Daerah: Pola Mana yang Paling</em> <em>Tepat?” Prosiding Lokakarya, Makassar</em>. Jakarta: Lembaga Penelitian SMERU</p>
<p>Akhmadi, Nuning (ed)., Sumarto, Sudarno et al. 2004. <em>Tata Kelola Pemerintah dan Penaggulangan Kemiskinan.</em> Makalah dari Lembaga Penelitian SMERU, dengan dukungan dari AusAID, the Ford Foundation, dan DFID</p>
<p>Blaxall, John. 2000. <em>Governance and Poverty</em>. Makalah dipresentasikan pada The Joint Workshop on Poverty Reduction Strategies in Mongolia, the world Bank, Ulan Bator, Mongolia, October 4 to 6. Diambil dari http://www.worldbank.org/poverty/strategies/events/mongolia/gov.pdf</p>
<p>Hastuti dan John Mazwell (2003). <em>Beras Untuk Keluarga Miskin (Raskin): Apakah Program Tahun 2002 Berjalan Efektif?.</em> Laporan Studi Lapangan. Jakarta: Lembaga penelitian SMERU</p>
<p>Hastuti et al. 2006. <em>Kajian Cepat Pelaksanaan Subsidi Langsung Tunai Tahun 2005 di Indonesia: Studi Kasus di Lima Kabupaten/Kota.</em> Laporan Penelitian. Jakarta: Lembaga Penelitian SMERU</p>
<p>PPK. 2006. <em>Ini Dia, Kebijakan Exit Strategy!</em>. Program Pengembangan Kecamatan [<em>online</em>] &lt;http://www.kdp.or.id/content.asp?id=177&amp;mid=126&gt;</p>
<p>Sutoro Eko. <em>Menuju Kesejahteraan Rakyat Melalui Rute Desentralisasi.</em> IRE Yogya</p>
<p>Sumodiningrat, Gunawan. 1998. <em>Membangun Perekonomian Rakyat.</em> Yogyakarta: Pustaka Pelajar bekerjasama dengan IDEA</p>
<p>Tim Pengendali PNPM Mandiri. 2007. <em>Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.</em> Kementerian Negara Bidang Kesejahteraan Rakyat.TKPK. 2007. <em>Panduan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). </em>Versi Desember 2007. Jakarta: Tim Koordinasi Penanggulangan<em> </em>Kemiskinan</p>
<p>Wasistiono, Sadu. 2005. Desentralisasi, Demokratisasi dan Pembentukan Good Governance. Dalam Haris, Syamsuddin (ed). 2005. <em>Desentralisasi dan Otonomi Daerah:Desentralisasi, Demokratisasi dan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah</em>. Jakarta : LIPI Press</p>
<p>Widayati. 2004. <em>Pelayanan Keuangan Mikro kepada Kelompok di Wilayah Pedesaan (Suatu Pengalaman P4K). </em>[Microfinance Services for Community Groups in Village Areas] Departemen Pertanian [online] <a href="http://www.bwtp.org/arcm/indonesia/IV_News_and_%20Events/BWTPworkshop/Widayati_P4K.pdf%20">http://www.bwtp.org/arcm/indonesia/IV_News_and_ Events/BWTPworkshop/Widayati_P4K.pdf </a></p>
<p>Woodhouse, Andre. 2001. <em>Fighting Corruption on KDP</em>. July, The World Bank, Jakarta</p>
<hr size="1" /><a href="#_ftnref1">[1]</a> Hastuti dan John Mazwell (2003). <em>Beras Untuk Keluarga Miskin (Raskin): Apakah Program Tahun</em></p>
<p><em> 2002 Berjalan Efektif?.</em> Laporan Studi Lapangan. Jakarta: Lembaga penelitian SMERU</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> Hastuti et al. 2006. <em>Kajian Cepat Pelaksanaan Subsidi Langsung Tunai Tahun 2005 di Indonesia: Studi Kasus di Lima Kabupaten/Kota.</em> Laporan Penelitian. Jakarta: Lembaga Penelitian SMERU</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> Widayati. 2004. <em>Pelayanan Keuangan Mikro kepada Kelompok di Wilayah Pedesaan (Suatu Pengalaman P4K). </em>[Microfinance Services for Community Groups in Village Areas] Departemen Pertanian [online] <a href="http://www.bwtp.org/arcm/indonesia/IV_News_and_%20Events/BWTPworkshop/Widayati_P4K.pdf%20">http://www.bwtp.org/arcm/indonesia/IV_News_and_ Events/BWTPworkshop/Widayati_P4K.pdf </a></p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Akhmadi. 2004. Perencanaan dan Penganggaran Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Daerah: Kasus Sulawesi Selatan. Dalam Hariyanti Sadali dan Nuning Akhmadi (eds). <em>“Perencanaan dan Penganggaran</em> <em>Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Daerah: Pola Mana yang Paling</em> <em>Tepat?” Prosiding Lokakarya, Makassar</em>. Jakarta: Lembaga Penelitian SMERU., hal 17-33</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> PPK. 2006. <em>Ini Dia, Kebijakan Exit Strategy!</em>. Program Pengembangan Kecamatan [<em>online</em>] &lt;http://www.kdp.or.id/content.asp?id=177&amp;mid=126&gt;</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Ibid</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> TKPK. 2007. <em>Panduan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). </em>Versi Desember 2007. Jakarta: Tim Koordinasi Penanggulangan<em> </em>Kemiskinan<em> </em></p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Tim Pengendali PNPM Mandiri. 2007. <em>Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.</em> Kementerian Negara Bidang Kesejahteraan Rakyat. Hal., 12</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> Bardhan dalam Sutoro Eko. <em>Menuju Kesejahteraan Rakyat Melalui Rute Desentralisasi.</em> IRE Yogya., hal 3</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> Besley dalam Sutoro Eko. <em>Menuju Kesejahteraan Rakyat Melalui Rute Desentralisasi</em>. IRE Yogya. Hal., 3</p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> Wasistiono, Sadu. 2005. Desentralisasi, Demokratisasi dan Pembentukan Good Governance. Dalam Haris, Syamsuddin (ed). 2005. <em>Desentralisasi dan Otonomi Daerah:Desentralisasi, Demokratisasi dan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah</em>. Jakarta : LIPI Press</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> Blaxall, John. 2000. <em>Governance and Poverty</em>. Makalah dipresentasikan pada The Joint Workshop on Poverty Reduction Strategies in Mongolia, the world Bank, Ulan Bator, Mongolia, October 4 to 6. Diambil dari http://www.worldbank.org/poverty/strategies/events/mongolia/gov.pdf</p>
<p><a href="#_ftnref13">[13]</a> Akhmadi, Nuning (ed)., Sumarto, Sudarno et al. 2004. <em>Tata Kelola Pemerintah dan Penaggulangan Kemiskinan.</em> Makalah dari Lembaga Penelitian SMERU, dengan dukungan dari AusAID, the Ford Foundation, dan DFID</p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a> Woodhouse, Andre. 2001. <em>Fighting Corruption on KDP</em>. July, The World Bank, Jakarta</p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> Sumodiningrat, Gunawan. 1998. <em>Membangun Perekonomian Rakyat.</em> Yogyakarta: Pustaka Pelajar bekerjasama dengan IDEA., hal., 45</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> Ibid., hal., 47</p>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a> Ibid hal 48</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> Ibid hal 49</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ardaninggar.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ardaninggar.wordpress.com/47/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ardaninggar.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ardaninggar.wordpress.com/47/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ardaninggar.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ardaninggar.wordpress.com/47/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ardaninggar.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ardaninggar.wordpress.com/47/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ardaninggar.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ardaninggar.wordpress.com/47/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ardaninggar.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ardaninggar.wordpress.com/47/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ardaninggar.wordpress.com/47/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ardaninggar.wordpress.com/47/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=47&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/06/23/evaluasi-implementasi-program-program-penanggulangan-kemiskinan-dan-pemberdayaan-masyarakat-di-era-otonomi-daerah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c9c8da1a11c36f0648321aa716200dfa?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">uiardha</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Globalisasi dan Krisis Negara Kesejahteraan</title>
		<link>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/06/23/globalisasi-dan-krisis-negara-kesejahteraan/</link>
		<comments>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/06/23/globalisasi-dan-krisis-negara-kesejahteraan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2009 15:52:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>uiardha</dc:creator>
				<category><![CDATA[sosiologi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ardaninggar.wordpress.com/?p=42</guid>
		<description><![CDATA[Pendahuluan Globalisasi saat ini tengah menjadi trend di kalangan konsep ilmu pengetahuan dan teknologi. Teknologi dan media elektronika dinilai sebagai pelopor, yang akan mengintegrasikan seluruh sistem dunia, baik dalam aspek sosial, ekonomi, budaya, politik, maupun keuangan. Proses ini dari tahun ke tahun terus bergerak tanpa kendali, dengan kata lain, dunia pun menyatu, saling tahu dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=42&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p>Globalisasi saat ini tengah menjadi <em>trend</em> di kalangan konsep ilmu pengetahuan dan teknologi. Teknologi dan media elektronika dinilai sebagai pelopor, yang akan mengintegrasikan seluruh sistem dunia, baik dalam aspek sosial, ekonomi, budaya, politik, maupun keuangan. Proses ini dari tahun ke tahun terus bergerak tanpa kendali, dengan kata lain, dunia pun menyatu, saling tahu dan terbuka, serta saling tergantung satu sama lain.</p>
<p>Di tengah besarnya nama globalisasi, yang sebenarnya merupakan hasil metamorfosis ideologi kapitalisme, muncul protes dari banyak kalangan mengenai konsep ini. Kelompok antiglobalisasi ini dalam banyak wacananya, memaparkan tentang bagaimana kebobrokan yang dihasilkan dari sistem globalisasi. Sementara dari kalangan ‘penganut’ globalisasi sendiri menganggap bahwa globalisasi adalah keniscayaan yang akan membebaskan manusia dari keterbelakangan melalui konsep pembangunan. Mereka menganggap bahwa konsep sosial demokrasi yang dianut oleh negara-negara kesejahteraan telah mati, dan selanjutnya adalah masa bagi kapitalisme untuk berjaya dan menjadi <em>the end of history</em>-nya dunia.</p>
<p>Tulisan ini tidak bermaksud memberikan kritik atas mata kuliah Kapita Selekta bagian ‘Globalisasi dan Krisis Negara Kesejahteraan’. Tetapi hanya sekedar menambahkan saja dari materi yang sudah di dapat di kelas.  Karena dari <em>handout</em> dan penyampaian dosen di perkuliahan, masih belum lengkap dan integral dalam membahas konsep globalisasi dan kiprahnya, serta mulainya <em>trend</em> wacana sosial demokrasi sebagai alternatif solusi untuk menghadapi globalisasi.</p>
<p><strong>Globalisasi dan Anti Globalisasi</strong></p>
<p>Banyak orang menggunakan istilah globalisasi. Namun, apa sejatinya globalisasi itu, mari kita lihat definisi globalisasi menurut beberapa pakar.  Para ahli masih banyak berbeda pendapat mengenai istilah ini, dan ini menunjukkan bahwa istilah globalisasi masih belum mempunyai konsep baku. Dalam Robertson<a href="#_ftn1">[1]</a> disebutkan bahwa globalisasi adalah pemadatan dunia dan intensifikasi kesadaran dunia sebagai satu keseluruhan. Giddens<a href="#_ftn2">[2]</a> menambahkan, intensifikasi relasi-relasi sosial seluas dunia itu menghubungkan lokalitas-lokalitas berjauhan sehingga peristiwa di satu tempat ditentukan oleh peristiwa lain yang terjadi bermil-mil tempatnya dari situ dan sebaliknya. Atau meningkatnya jejaring interpendensi antar umat manusia pada tataran benua-benua<a href="#_ftn3">[3]</a>.</p>
<p>Dengan melihat definisi globalisasi di atas, maka terlihat bahwa globalisasi didefinisikan secara longgar, kurang <em>precise </em>dan kurang eksplisit. Meskipun demikian, dalam bukunya Scholte<a href="#_ftn4">[4]</a>, disebutkan bahwa secara umum ada lima kategori besar mengenai definisi globalisasi. Pertama, globalisasi adalah internasionalisasi. Paul Hirst dan Grahame Thomson mendefinisikan istilah globalisasi sebagai <em>‘large and growing flows of trade and capital investment between countries’</em><a href="#_ftn5">[5]</a>.</p>
<p>Kedua, globalisasi sebagai liberalisasi. Hal ini berangkat dari semenjak ditetapkannya formasi sosial global baru yang ditandai dengan diberlakukannya secara global kebijakan <em>free-trade</em>. Hal ini didasarkan atas asumsi bahwa dengan <em>free-trade</em> maka sistem perdagangan akan lebih efisien dibanding sistem yang proteksionis dan dibangun di atas keyakinan bahwa persaingan bebas akan menguntungkan bagi negara-negara yang menerapkan prinsip efektifitas dan efisiensi.</p>
<p>Ketiga, globalisasi sebagai universalisasi, melebarnya bermacam-macam barang dan ilmu kepada masyarakat di seluruh dunia<a href="#_ftn6">[6]</a>. Keempat, globalisasi sebagai <em>westernisasi</em> atau modernisasi atau bahkan Amerikanisasi. Bahkan, bagi negara-negara Dunia Ketiga globalisasi disamakan dengan kolonialisasi. Dalam konteks yang demikian, globalisasi adalah sebuah dinamika dimana struktur-struktur sosial dari modernitas (kapitalisme, rasionalisme, industrialisme, birokratisme, dan lain-lain) menyebar ke seluruh dunia dan biasanya proses ini akan merusak keberadaan budaya-budaya dan etos lokal<a href="#_ftn7">[7]</a>.</p>
<p>Kelima, globalisasi adalah deteritorialisasi atau superteritorialisasi. Artinya mencakup dan menunjuk dari setiap hal serta sesuatu yang komprehensif dan total yang di dalamnya memuat keterlibatan keseluruhan entitas dunia<a href="#_ftn8">[8]</a>. Hal ini memberikan arti bahwa sistem sosial global melemahkan lingkungan sosial subsistem-subsistem baik yang bersifat lokal maupun nasional, karena setiap fenomena sosial merupakan bagian darinya dan tidak ada lingkungan sosial di luar itu.</p>
<p>Ada kaitan yang erat antara globalisasi dan neoliberalisme. Neoliberalisme sebagai sebuah paham, neolib sebagai konsepnya, dan globalisasi sebagai alatnya. Dalam neoliberalisme bukan hanya mekanisme pasar yang harus dipakai untuk mengatur ekonomi sebuah negara, tetapi juga untuk mengatur ekonomi global. Selanjutnya neoliberal juga menuntut kinerja pasar bebas sebagai cara untuk memakmurkan individu, dan mensyaratkan pelimpahan otoritas regulatif dari tangan negara ke tangan individu, dari <em>social welfare</em> ke <em>selfcare.</em> Dengan demikian, maka globalisasi sebagai sebuah sistem dan jaringan-jaringan relasi sosial yang mengglobal adalah cara ampuh untuk mewujudkan cita-cita ekonomi neoliberal, dengan menggunakan lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia, IMF, TNC, MNC, WTO, dan TRIPs (hak kepemilikan intelektual). Termasuk diantaranya adalah lembaga-lembaga aliansi bisnis seperti Forum Ekonomi Dunia (WEF), <em>Trans Atlantic Business Dialogue</em> (TABD), dan <em>Asia Pacific Economic Cooperation</em> (APEC).</p>
<p>Konsep globalisasi ini tidak sepenuhnya mendapat tanggapan yang baik dari masyarakat dunia. Pada akhir abad ke 20 muncul gerakan-gerakan anti globalisasi untuk melawan globalisasi aktivitas ekonomi korporasi dan perdagangan bebas, dengan negara-negara berkembang yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.</p>
<p>Istilah antiglobalisasi ini umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti WTO (<em>World Trade Organization</em>). Para aktivis gerakan antiglobalisasi ini menganggap bahwa kebijakan ekonomi neoliberal tidak akan mampu menciptakan kemakmuran, apalagi bagi negara-negara berkembang. Dalam pandangan mereka kebijakan neoliberal dapat menyebabkan hilangnya lembaga-lembaga demokratis.</p>
<p>Pada dasarnya, gerakan anti globalisasi ini terpecah menjadi dua. Gerakan pertama biasa disebut dengan gerakan anti-korporasi, anti-plutokrasi, dan anti-kapitalis. Mereka ini tergolong sebagai kelompok yang tidak sepenuhnya menolak konsep globalisasi. Mereka hanya menolak sebagian saja yang termasuk dalam bidang ekonomi seperti perdagangan bebas dan dan perjanjian-perjanjian pasar bebas. Sementara untuk aspek lain seperti pertukaran informasi antar budaya atau pengurangan peran negara kebangsaan mereka menerimanya, meskipun aspek ini juga merupakan bagian dari globalisasi. Kelompok kedua adalah kelompok yang sepenuhnya menolak globalisasi mentah-mentah. Gerakan ini menolak apapun yang berbau globalisasi termasuk “Amerikanisasi” kebudayaan dan modernisasi.</p>
<p>Terlepas dari pembedaan dua kelompok gerakan anti globalisasi di atas, kita perlu tau tentang reaksi-reaksi para aktivis gerakan ini yang ternyata pengaruhnya cukup kuat untuk kemudian menciptakan wacana baru tentang kekurangan globalisasi. Naomi Klein, wartawan Kanada yang menulis buku berjudul <em>No Logo</em> adalah bentuk perlawanan terhadap praktek produksi perusahaan-perusahaan multinasional dan kehadiran pemasarannya yang didorong oleh merk dimana-mana dalam budaya populer.</p>
<p>Feminis dan ahli lingkungan hidup India, Vandhana Shiva, dalam bukunya <em>Biopiracy </em>mendokumentasikan bagaimana kapital alam masyarakat pribumi dan <em>ecoregion</em> telah diubah dalam bentuk-bentuk kapital intelektual, yang kemudian diakui sebagai properti komersial tanpa membagikan manfaat pribadi yang telah diperolehnya dengan asalnya. Kemudian juga ada penulis Arundhati Roy terkenal dengan aktivitas dan posisi anti nuklirnya yang menentang proyek bendungan pembangkit tenaga listrik raksasa di India yang disponsori oleh Bank Dunia. Kemudian ada juga para pengecam kebijakan luar negeri AS seperti Noam Chomsky, dan almarhumah Susan Sontag, serta perusak komputer anti-globalis <em>The Yes Men </em>telah secara luas diterima di dalam gerakan.</p>
<p>Tak ketinggalan dalam hal ini adalah tokoh-tokoh peraih hadiah Nobel bidang ekonomi seperti George Soros, Joseph E. Stiglitz (yang pernah menjabat di Bank Dunia), dan James Tobin turut mendukung dan mewacanakan gerakan anti globalisasi.</p>
<p><strong>Sosial Demokrasi dan Negara Kesejahteraan</strong></p>
<p>Dengan berkembangnya banyak wacana yang menggugat globalisasi, maka di negara-negara dunia ketiga saat ini muncul beberapa alternatif sistem politik ekonomi yang akan menggantikan sistem kapitalisme. Apalagi pasca peristiwa memalukan yang dialami USA akibat krisis keuangan global, yang oleh banyak akademisi dikatakan sebagai simbol runtuhnya neoliberalisme dan globalisasi.</p>
<p>Salah satu wacana menarik yang saat ini menjadi <em>trend</em> di masyarakat dunia adalah wacana <em>global social democracy</em>. Isu-isu mengenai kesejahteraan mulai marak saat ini sebagai alternatif mengatasi dampak buruk globalisasi. Di Indonesia, isu-isu kesejahteraan menjadi komoditas politik para capres dalam menghadapi Pilpres 2009. Semua berbicara kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan isu-isu kesejahteraan lainnya. Bahkan neoliberalisme tiba-tiba menjadi <em>‘common enemy’</em> di antara mereka karena isu neoliberalisme ini dianggap akan menjatuhkan suara mereka dalam Pilpres.</p>
<p>Ide sosial demokrasi pada dasarnya berkembang dari gerakan-gerakan buruh di Indonesia. Tokoh yang dianggap paling berpengaruh dalam mengembang ide ini adalah Eduard Bernstein (1899). Ditinjau dari sejarahnya, sebenarnya ide sosial demokrasi adalah turunan dari wacana sosialisme yang digagas oleh Karl Marx. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, ide sosialisme ini banyak menuai kritik dari para Marxis sendiri. Bernstein menyerang ide-ide Marx yang memiliki kontradiksi dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Kaum sosialis, menurut Bernstein harus mentransformais masyarakat menuju keadilan sosial dengan cara-cara demokratis, bukan dengan cara revolusioner seperti yang digagas Marx.</p>
<p>Marx sendiri meyakini bahwa institusi negara akan menghilang (<em>wither away</em>) digantikan kekuasaan proletariat. Sementara bernstein beragumen bahwa negara harus dianggap sebagai mitra. Dengan demikian negara akan bisa diyakinkan untuk mengakomodasi hak-hak ekonomi dan politik kelas masyarakat yang terpinggirkan oleh kapitalisme.</p>
<p>Sosial demokrasi adalah alternatif ketiga dari perdebatan sengit antara kelompok kanan (liberal) dan kelompok kiri (sosialis). Dalam pandangan liberal, agar ada efisiensi pasar maka negara tidak perlu ikut campur dalam dalam urusan ekonomi. Konsekuensi dari ini adalah negara harus meminimalisir subsidi dalam urusan publik. Dalam sistem ini juga mensyaratkan adanya undang-undang yang menjamin kebebasan dan kepemilikan hak pribadi. Kondisi inilah yang kemudian memicu ketimpangan dimana-mana, semuanya serba <em>survival of the fieldest</em> (siapa kuat dialah yang menang !). Akibat pandangan seperti ini, muncullah turunan baru dari sistem liberal menjadi neoliberal yang mensyaratkan demokrasi protektif.</p>
<p>Dalam sistem demokrasi protektif, negara melakukan proteksi penuh, tetapi tetap dalam sistem pasar bebas. Proteksi itu berupa jaminan pendidikan dan kesehatan untuk memperkuat SDM. Nah, SDM inilah yang nantinya akan bersaing di pasar bebas.</p>
<p>Di sisi lain, kelompok kiri (sosialisme) menganggap bahwa liberalisme adalah biang keladi ketimpangan sosial ekonomi karena asumsi pasar yang egaliter. Cita-cita besar sosialisme adalah meniadakan pasar, negaralah yang berhak menentukan harga. Harga dibuat stabil smeentara rakyat memperoleh tunjangan dari negara. Jadi, tidak akan ada persaingan. Tidak adanya persaingan inilah yang kemudian akan menyebabkan ekonomi menjadi tidak efisien. Tidak akan ada perputaran uang, dan jumlah penganggur akan melonjak karena semua kebutuhan hidup sudah dipenuhi oleh negara.</p>
<p>Karena pertentangan yang tidak ada habisnya tersebut, lahirlah konsep sosial demokrasi yang mencoba mengambil jalan tengah antara pasar dan negara. Sosial demokrasi identik dengan welfare state. <em>Feature</em> utama dari pandangan sosial demokrasi dalam negara kesejahteraan adalah pemanfaatan kekuasaan negara untuk mengcounter laju bisnis swasta dan fokus pada upaya mengatasi kesenjangan material, antara lain melalui pajak progresif serta pengarahan negara (<em>state provision</em>) dalam pemberian jaminan pendidikan, kesehatan, pensiun, dan jaminan kesejahteraan (<em>welfare</em>) lain untuk warga negara.</p>
<p><strong>Krisis Negara Kesejahteraan, Benarkah ?</strong></p>
<p>Dengan semakin mengungatnya konsep dan gerakan globalisasi membawa konsekuensi logis yakni kritik terhadap negara kesejahteraan. Pendekatan welfare state dipandang tidak lagi tepat diterapkan dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Pandangan ini tentu sangat keliru, karena sebagaimana kita lihat bersama, di beberapa negara yang menerapkan sistem negara kesejahteraan sampai saat ini masih tetap eksis berdiri. Bahkan ketika dunia dihantam krisis ekonomi global, Skandinavia, Jerman, Australia,dan Selandia Baru masih tetap berdiri kokoh.</p>
<p>Sebagai contoh, Bessant<a href="#_ftn9">[9]</a> dalam bukunya menjelaskan mengenai kondisi Australia sebagai negara kesejahteraan, dimana proporsi dollar yang diperoleh dan dikeluarkan oleh pemerintah Australia adalah untuk kebijakan sosial.</p>
<p>“<em>In their role as a source both of income support and welfare services in the twenty-first century, governments are now more important than at any point in the twentieth century</em>,”<em> </em>demikian kata Bessant dan kawan-kawan (2006: 11).</p>
<p>Anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia untuk jaminan sosial dan bantuan kesejahteraan meningkat dari tahun per tahun. Dari tahun 1965 dimana jamsos dan bantuan sosial dialokasikan sebesar 3,2 % terhadap GDP sampai tahun 2004 meningkat menjadi 6,9 %. Berdasarkan data inilah Bessant (2006: 11) menyatakan:</p>
<p>“<em>In short, and using these expenditure figures, the Australian ‘welfare state’ is proving quite strong</em>.”</p>
<p>Seperti yang dijelaskan di muka, globalisasi dan ekonomi pasar bebas telah memperlebar kesenjangan, menimbulkan kerusakan lingkungan, menggerus budaya dan bahasa lokal, serta memperparah kemiskinan. Di sisi lain, wacana-wacana sosial demokrasi dalam negara kesejahteraan mendapatkan kritik tajam karena dianggap tak mampu menjawab kemiskinan juga. Karena ternyata, di negara kesejahteraan toh masih ada orang miskin. Sehingga, dalam pandangan mereka sebuah pemborosan ketika negaramembelanjakan anggaran untuk kepentingan jaminan sosial dan bantuan kesejahteraan bagi orang miskin.</p>
<p>Paradigma pertumbuhan ekonomi melalui pasar bebas yang diajarkan oleh globalisasi, telah memaksa negara-negara berkembang untuk menelantarkan populasi orang miskin di negaranya. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem perdagangan bebas sangat tidak cocok diterapkan di negara berkembang, karena tidak ada korelasinya sama sekali dengan peningkatan kesejahteraan penduduk. Kondisi inilah yang kemudian membuat negara-negara berkembang mulai menerapkan kebijakan sosial<a href="#_ftn10">[10]</a>, yang menyangkut pengorganisasian skema-skema jaminan sosial, meskipun masih terbatas dan dikaitkan dengan status dan kategori pekerja di sektor formal. Di beberapa negara, jaminan sosial masih menjangkau sedikit orang. Tetapi dinegara lainnya, tengah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.</p>
<p>Kecenderungan ini setidaknya menggugurkan pandangan yang menyatakan bahwa negara yang memilki kekuatan ekonomi tinggi saja yang bisa memberikan jaminan sosial dan bantuan kesejahteraan. Beberapa kasus di negara berkembang dan negara maju yang menganut welfare state menolak anggapan itu. Portugal dan Yunan adalah dua negara yang memiliki pendapatan GDP rendah, tetapi pengeluaran sosial mereka tinggi. Justru di negara-negara maju seperti AS dan Jepang yang memiliki GDP tinggi, tetapi pengeluaran sosial mereka rendah.</p>
<p>Spektrum mengenai hubungan antara pembangunan ekonomi (PE) dan pembangunan sosial (PS) dapat dilihat dari empat kategori negara seperti di bawah ini<a href="#_ftn11">[11]</a>:</p>
<ol>
<li>Negara Sejahtera</li>
</ol>
<p>Menunjuk pada negara yang memiliki GDP tinggi dan pengeluaran sosial tinggi pula. Status ini diduduki oleh negara Skandinavia dan Eropa Barat yang mengacu pada sistem negara kesejahteraan. Swedia, Denmark dan Norwegia misalnya masing-masing memiliki GDP (PE) sebesar US $ 26.626; US $ 25.150; US $ 24.924. Pengeluaran sosial mereka ternyata sangat tinggi yekni masing-masing sebesar 33,1%; 27,8%; dan 28,7% dari jumlah total pengeluaran pemerintahnya. German (PE US$23.536 – PS US$23,5%) dan Austria (PE US$20.391 – PS 24,5%) juga termasuk kategori ini.</p>
<ol>
<li>Negara Baik Hati</li>
</ol>
<p>Negara-negara yang termasuk kategori baik hati memiliki PE yang relatif rendah.</p>
<p>Namun, keadaan ini tidak menghambat mereka dalam melakukan investasi sosial. Sehingga PS di negara-negara ini relatif tinggi. Yunani dan Portugal memiliki GDP sebesar US$6.505 dan US$6.085. Belanja sosial dua negara ini adalah sebesar 20,9% dan 15,3%.</p>
<ol>
<li>Negara Pelit</li>
</ol>
<p>Negara ini memiliki PE yang tinggi. Namun, PS nya relatif rendah. Sebagai contoh, AS dan Jepang termasuk kategori ini. Secara berturutan, dua negara ini memiliki GDP sebesar US$21.449 dan US$23.801. Prosentase PS negara-negara ini relatif kecil dan lebih rendah daripada PS Yunani dan Portugal, meskipun dua negara ini memiliki GDP yang lebih rendah. AS dan Jepang masing-masing memiliki PS sebesar 14,6% dan 11,6%.</p>
<ol>
<li>Negara Lemah</li>
</ol>
<p>Kategori ini ditandai oleh PE dan PS yang rendah. Indonesia, Kamboja, Laos dan Viet Nam adalah contoh negara lemah. Mereka memiliki GDP di bawah US$5.000. Anggaran negara untuk pembangunan sosial di negara-negara ini masih di bawah 5% dari pengeluaran total pemerintahnya.</p>
<p>Ketika kemudian ada kritik bahwa AS dan Inggris sebagai negara kesejahteraan tidak mampu lagi mengatasi masalah jaminan sosial dan pelayanan sosial yang masih ‘bolong-bolong’ di sana-sini, sehingga disimpulkan bahwa negara kesejahteraan sudah tak relevan lagi, maka ini sangat keliru. Kejadian di beberapa negara yang gagal menerapkan welfare state tidak bisa digeneralisasi sepenuhnya ke semua negara. Kegagalan AS dan Inggris dalam memberikan pelayanan sosial disebabkan karena dua negara itu belum optimal dalam melaksanakan welfare state seperti yang seharusnya. PE mereka tinggi tetapi PS nya rendah, sehingga wajar saja ketika mereka gagal dalam memberikan jaminan dan pelayanan sosial kepada orang miskin.</p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p>Globalisasi telah memperkecil peran-peran negara dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Kondisi ini menyebabkan kemiskinan di negara berkembang semakin bertambah, adalah mitos ketika perdagangan bebas yang tidak dibatasi oleh sekat-sekat negara akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara miskin sehingga kesejahteraan bisa tercapai. Fakta menunjukkan, bahwa hampir semua negara berkembang dikebiri oleh globalisasi, dijadikan alat oleh negara-negara maju untuk memasarkan teknologi mereka atas nama pembangunan. Karena yang terjadi justru pemiskinan negara miskin dan pengkayaan negara kaya.</p>
<p>Pandangan bahwa globalisasi adalah mitos, setidaknya tercermin dari kerapuhan sistem ekonomi negara-negara maju dalam menghadapi krisis ekonomi global. Terbukti, negara-negara yang menganut prinsip welfare state tetap mampu bertahan. Jadi, krisis negara kesejahteraan adalah mitos yang dikonstruksi negara-negara maju. Paradigma pertumbuhan ekonomi yang digagas oleh neolib juga terbukti tidak benar, karena ternyata beberapa negara yang GDPnya rendah, tetapi mampu mengeluarkan belanja sosial yang tinggi, dan ini sama sekali tidak kemudian menjadikan perekonomian negara tersebut menjadi bangkrut.</p>
<p>Indonesia, sebagaimana yang menjadi amanat dalam UUD ’45 sebagai negara kesejahteraan seharusnya mampu melaksanakan amanat tersebut seoptimal mungkin. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Gagasan Muh Hatta dan the founding fathers negara ini untuk mewujudkan kesejahteraan melalui prinsip welfare state dan ekonomi kerakyatan semakin menjadi tidak jelas implementasinya. Karena ternyata sistem ekonomi kita lebih mengacu ke Barat daripada kembali ke Timur.</p>
<p>Reformasi paradigma ekonomi harus segera dilakukan. Dan ini tak bisa terwujud manakala pemimpin bangsa dan stakeholder yang ada di negara kita tunduk pada Barat. Mewujudkan kesejateraan adalah agenda utama pemerintah, bukan sekedar retorika belaka untuk mencapai kepentingan politis. Mewujudkan nilai-nilai kesejahteraan untuk rakyat adalah harga mati yang tak bisa di tawar-tawar lagi. Butuh kemauan keras dan keberanian untuk bisa bebas dari ‘penjajahan’ bangsa luar. Karena nasib rakyat kecil adalah taruhannya. q</p>
<p><strong>Daftar Referensi</strong></p>
<p>Bessant, Judith, Rob Watts, Tony Dalton dan Paul Smith (2006), <em>Talking Policy: How Social Policy in Made</em>, Crows Nest: Allen and Unwin<em> </em></p>
<p>Giddens, Anthony. 1990. <em>The consequences of Modernity</em>. Cambridge: Polity</p>
<p>Hirst, P. and G. Thomson. 1996. <em>Globalization: Ten Frequently Asked Questions and Some Supprising Answer.</em> Sounding, vol. 4 (Autumn)</p>
<p>Keohane, R.O. and Nye. J.S. 2000. <em>Globalization: What’s New? What’s Not? (And So What)</em>. Foreign policy: Spring</p>
<p>Nieminen, Ari. 1997. <em>The Theory of Civilization and Regulation of Labour Market: Some Theoritical Consederations. Paper prepared for 19<sup>th</sup> Conference of The International Working Party on Labour Market Segmentation</em>, 15-19 July Porto, Portugal dalam Muga Sejati, Nanang Pamuji dan Ucu Martanto (ed). 2006. <em>Kritik Globalisasi dan Neoliberalisme</em>. Yogyakarta: Fisipol UGM</p>
<p>Robertson, R. 1992. <em>Globalization</em>. London: Sage</p>
<p>Scholte, J. A. 2000. <em>Globalization: A Critical Introduction</em>. Palgrave.</p>
<p>Suharto, Edi. <em>Peta dan Dinamika Welfare State Di Beberapa Negara: Pelajaran Apa Yang Bisa Dipetik Untuk Membangun Bangsa Indonesia?.</em> Makalah yang disajikan dalam Seminar “Mengkaji Ulang Relevansi Welfare State dan Terobosan Melalui Desentralisasi-Otonomi di Indonesia” yang diselenggarakan IRE Yogja dan Perkumpulan Prakarsa Jakarta 25 Juli 2006.</p>
<p>Suharto, Edi (2005a), <em>Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial</em>,<em> </em>Bandung: Refika Aditama<em> </em></p>
<hr size="1" /><a href="#_ftnref1">[1]</a> Robertson, R. 1992. <em>Globalization</em>. London: Sage., hal. 8</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> Giddens, Anthony. 1990. <em>The consequences of Modernity</em>. Cambridge: Polity., hal.64</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> Keohane, R.O. and Nye. J.S. 2000. <em>Globalization: What’s New? What’s Not? (And So What)</em>. Foreign policy: Spring., hal. 105</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Scholte, J. A. 2000. <em>Globalization: A Critical Introduction</em>. Palgrave.</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> Hirst, P. and G. Thomson. 1996. <em>Globalization: Ten Frequently Asked Questions and Some Supprising Answer.</em> Sounding, vol. 4 (Autumn)., hal. 48</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Reiser and Davies dalam Scholte., 2000.</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> Hertz, 2001: 13-37</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Nieminen, Ari. 1997. <em>The Theory of Civilization and Regulation of Labour Market: Some Theoritical Consederations. Paper prepared for 19<sup>th</sup> Conference of The International Working Party on Labour Market Segmentation</em>, 15-19 July Porto, Portugal dalam Muga Sejati, Nanang Pamuji dan Ucu Martanto (ed). 2006. <em>Kritik Globalisasi dan Neoliberalisme</em>. Yogyakarta: Fisipol UGM</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> Bessant, Judith, Rob Watts, Tony Dalton dan Paul Smith (2006), <em>Talking Policy: How Social Policy in Made</em>, Crows Nest: Allen and Unwin<em></em></p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> Suharto, Edi. <em>Peta dan Dinamika Welfare State Di Beberapa Negara: Pelajaran Apa Yang Bisa Dipetik Untuk Membangun Bangsa Indonesia?.</em> Makalah yang disajikan dalam Seminar “Mengkaji Ulang Relevansi Welfare State dan Terobosan Melalui Desentralisasi-Otonomi di Indonesia” yang diselenggarakan IRE Yogja dan Perkumpulan Prakarsa Jakarta 25 Juli 2006.</p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> Suharto, Edi (2005a), <em>Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial</em>,<em> </em>Bandung: Refika Aditama., hal. 26<em></em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ardaninggar.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ardaninggar.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ardaninggar.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ardaninggar.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ardaninggar.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ardaninggar.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ardaninggar.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ardaninggar.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ardaninggar.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ardaninggar.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ardaninggar.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ardaninggar.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ardaninggar.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ardaninggar.wordpress.com/42/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=42&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/06/23/globalisasi-dan-krisis-negara-kesejahteraan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c9c8da1a11c36f0648321aa716200dfa?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">uiardha</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title></title>
		<link>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/06/23/36/</link>
		<comments>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/06/23/36/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2009 15:29:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>uiardha</dc:creator>
				<category><![CDATA[masalah sosial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ardaninggar.wordpress.com/2009/06/23/36/</guid>
		<description><![CDATA[TINGKAT PARTISIPASI ANGKATAN KERJA (TPAK) PEREMPUAN DI PROPINSI D.I. YOGYAKARTA TAHUN 2000 Pendahuluan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah proporsi penduduk usia kerja yang sudah bekerja dan atau masih mencari pekerjaan terhadap penduduk usia kerja yaitu 15 tahun ke atas. Sebagai salah satu indikator dalam analisis ketenagakerjaan, TPAK mampu mengungkap seberapa besar animo penduduk usia [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=36&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>TINGKAT PARTISIPASI ANGKATAN KERJA (TPAK) PEREMPUAN<br />
DI PROPINSI D.I. YOGYAKARTA TAHUN 2000</p>
<p>Pendahuluan<br />
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah proporsi penduduk usia kerja yang sudah bekerja dan atau masih mencari pekerjaan terhadap penduduk usia kerja yaitu 15 tahun ke atas. Sebagai salah satu indikator dalam analisis ketenagakerjaan, TPAK mampu mengungkap seberapa besar animo penduduk usia kerja untuk ikut aktif dalam kegiatan yang bersifat ekonomis. Atau dapat juga dikatakan bahwa TPAK adalah cerminan tinggi rendahnya geliat tenaga kerja untuk masuk dalam pasar kerja. TPAK yang meningkat akan bermakna positif bila peningkatan TPAK terjadi karena peningkatan dari jumlah yang bekerja, bukan dari pencari kerja. Jika peningkatan yang terjadi karena share dari peningkatan pencari kerja, maka hal ini seharusnyalah menjadi kewaspadaan. Atau peningkatan TPAK yang terjadi karena masuknya usia sekolah dalam pasar kerja, tentu juga hal ini bukan hal yang positif.<br />
Yang menarik dalam analisis ketenaga kerjaan adalah pola perempuan dalam memutuskan untuk masuk atau tidak dalam pasar kerja. Dikatakan menarik, karena perempuan ketika masuk dalam usia kerja dan lepas dari dunia pendidikan masih memiliki alternatif lain selain bekerja yaitu alternatif untuk mengurus rumah tangga. Belum lagi perempuan memiliki masa-masa terbatas ketika harus melakukan peran ganda dalam sektor publik maupun sektor domestik. Kodrat untuk melahirkan dan menyusui menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk dalam pasar kerja. Berbeda dengan lak-laki dimana bekerja adalah satu-satunya tujuan ketikat tidak lagi terikat dalam dunia pendidikan.</p>
<p>TPAK  Perempuan<br />
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Tahun 2000, TPAK perempuan kota di Propinsi DIY mencapai angka 53,07 persen, artinya bahwa dari setiap 100 perempuan kota  usia 15 tahun ke atas ada sekitar 53 orang yang punya kecenderungan untuk masuk dalam pasar kerja. Dari sekitar 53 orang ini, 93,43 persennya telah memiliki pekerjaan sementara sisanya yaitu 6,57 persen lagi masih sedang mencari pekerjaan. Mereka yang masih sedang mencari pekerjaan ini dikategorikan sebagai penganggur terbuka, sehingga angka 6,57 persen ini disebut sebagai penganggur terbuka perempuan di kota.<br />
Berbeda dengan kondisi di desa di Propinsi DIY, TPAK wanita desa mencapai angka 79,70 persen, artinya bahwa dari setiap 100 wanita usia 15 tahun ke atas  ada sekitar 79 hingga 80 orang yang punya kecenderungan untuk masuk ke dalam pasar kerja. Sebagian dari mereka yang masuk dalam angkatan kerja ini ada yang telah bekerja yaitu mencapai 96,91 persen dan sisanya 3,09 persen lagi masih sedang mencari pekerjaan. Angka penganggur terbuka wanita desa di Propinsi DIY adalah sebesar 3,09 persen.<br />
Tingginya angka TPAK Perempuan di desa disebabkan oleh banyaknya perempuan yang dapat diserap ke dalam lapangan pekerjaan dibanding di kota. Sifat pekerjaan di desa yang merupakan sektor agraris memberi peluang besar bagi perempuan desa untuk dapat ikut berpartisipasi dalam mencari nafkah. Pekerjaan di sektor agraris lebih bersifat fleksibel baik dalam hal jam kerja, performance, dan penuh kompromistis. Di desa, perempuan dapat pergi ke sawah setelah pekerjaan di rumah selesai, atau setelah mengurus semua keperluan anak, bahkan sangat mungkin pekerja wanita di desa untuk bekerja sambil mengasuh anak-anaknya (child rearing ataupun breast feeding).  Sifat informal dari pekerjaan di sektor pertanian membuat perempuan mampu menyelaraskan fungsi publik dan domestik perempuan dengan seimbang tanpa harus mengorbankan salah satu.<br />
Berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan di kota yang lebih bersifat formal dan menuntut kualifikasi tertentu pada pekerjanya. Akibatnya perempuan tidak dengan leluasa untuk masuk ke dunia kerja. Sifat pekerjaan yang menuntut kedisiplinan yang tinggi, menuntut wanita untuk meninggalkan rumah dalam jangka waktu tetentu sesuai jam kerja yang relatif panjang, totalitas waktu dalam bekerja, dan berbagai peraturan yang mengekang dan membatasi perempuan sehingga terkadang harus mengorbankan perannya di sektor domestik. Perbedaan sifat pekerjaan di kota dan di desa ini menjadi penyebab utama mengapa TPAK perempuan di kota selalu lebih rendah dibanding perempuan di desa, bahkan pada setiap kelompok umur (lihat grafik).<br />
Sumber : BPS, Hasil Sensus Penduduk 2000</p>
<p>TPAK  menurut Kelompok Umur<br />
Bila dicermati, TPAK per kelompok umur, masing-masing kelompok umur memberikan clue yang spesifik baik di kota maupun di desa.  Untuk kelompok umur 15-19 , wanita yang berada pada kelompok ini  mayoritas masih termasuk dalam usia pendidikan menengah (16-18) sehingga TPAK kelompok umur ini masih begitu rendah dibanding kelompok umur lain. Di kota, TPAK kelompok umur ini hanya 17,14 persen sedang di desa 32,34 persen. Tingginya TPAK perempuan ini lebih dikarenakan karena memang tingkat partisipasi sekolah (SLTA) perempuan di kota lebih  tinggi dibanding di desa. Akibatnya perempuan kota relatif lebih sedikit yang masuk ke dalam pasar kerja.<br />
Pada kelompok umur 20-24 tahun, yang nota bene masih merupakan usia pendidikan tinggi, menunjukkan peningkatan TPAK dibanding kelompok umur sebelumnya (15-19 tahun). Peningkatan yang terjadi di desa telihat sangat tajam, mencapai lebih dari  2 kali lipat , dari 32,34 persen untuk kelompok umur 15-19 tahun menjadi 75,53 persen untuk kelompok umur 20-24 tahun. Umumnya perempuan di desa yang telah menyelesaikan pendidikan menengahnya lebih banyak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dan memilih bekerja atau mengurus rumah tangga. Sedang di kota, mayoritas perempuan masih melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, karena aksessibilitas perempuan kota untuk masuk ke pendidikan tinggi  jauh lebih tinggi dibanding perempuan desa. Hal ini dapat dimaklumi karena memang fasilitas pendidikan tinggi lebih banyak ada di kota, sehingga secara jarak, perempuan kota lebih mudah menjangkau. Inilah yang menyebabkan gap antara TPAK perempuan kota dan desa pada kelompok umur 20-24 begitu besar, dimana untuk perempuan kota sebesar 38,3 persen sedang perempuan desa sebesar 75,5 persen (lihat grafik).<br />
Memasuki kelompok usia berikutnya yaitu 25-29, perempuan umumnya  sudah memasuki usia purna pendidikan, khususnya di kota. Mulai usia ini umumnya perempuan kota sudah menyelesaikan pendidikan tingginya, sehingga tujuan utama selanjutnya adalah pasar kerja. Inilah yang menyebabkan mengapa terjadi peningkatan tajam TPAK perempuan di kota  dari kelompok umur 20-24 ke kelompok umur 25-29. Pada kelompok umur 20-24 TPAK hanya 38,3 persen dan pada kelompok 25-29 naik menjadi 61,9 persen. Sementara di desa peningkatan TPAK dari kelompok umur tersebut tidak lagi terlalu tajam, yaitu dari 75,5 persen menjadi 84,7 persen.<br />
Pada kelompok ini pula, khususnya di perkotaan, peningkatan angka TPAK juga berimplikasi pada tingkat fertilitas perempuan. Setelah perempuan keluar dari dunia pendidikan kemudian masuk ke dunia kerja apa lagi di sektor formal di perkotaan, sangat mungkin akan menunda usia kawin dan usia melahirkan pertama. Penundaan usia kawin juga akan memperpendek masa fertil perempuan untuk melahirkan.<br />
Kelompok umur 30-34 dan 35-39, terus mengalami kenaikan dari kelompok umur sebelumnya, baik di desa maupun di kota. Di kota TPAK dua kelompok umur ini masih dikisaran 60 persen. Di desa, kelompok umur 30-34 TPAK nya sebesar 87,4persen sedang kelompok umur 35-39 sudah mencapai 90,5 persen .<br />
Memasuki kelompok umur 40 an, dilihat dari grafik di atas, TPAK perempuan desa lebih dari 90 persen  sedang di kota mencapai angka 70 persen. tampaknya  pada kelompok umur 40-44 hingga kelompok umur 50-54 merupakan usia puncak produktivitas perempuan baik di kota maupun di desa. Pada kelompok ini, umumnya wanita mulai mapan untuk memasuki pasar kerja. Umumnya perempuan pada kelompok usia ini fokus utamanya sudah tidak lagi pada pengasuhan anak-anak. Anak-anak sudah cukup besar untuk ditinggal bekerja secara penuh, pola pengasuhan anak tidak lagi terfokus pada kontak fisik, sehingga perempuan dapat dengan leluasa untuk beraktifitas ekonomi.<br />
Setelah melalui usia puncak produktivitas, TPAK perempuan akan mengalami tahapan declining mulai umur 55 tahun. Penurunan TPAK ini terjadi sangat alamiah. Perempuan karena faktor usia yang mulai menua, dan juga karena telah ada generasi penggati, beban ekonomi rumah tangga sebagian besar telah berganti pada anak-anak, tuntutan kebutuhan hidup keluarga perempuan juga tidak lagi sebesar ketika harus membesarkan dan mendidik anak-anak, dan berbagai sebab lain yang menyebabkan bergesernya peran ekonomi perempuan menyebabkan TPAK perempuan mulai menurun dan terus mengalami penurunan hingga usia diatas 65. Di desa penurunan terlihat signifikan dari kelompok umur  60-64 ke kelompok umur 65 tahun ke atas. Sedangkan di kota penurunan sudah terlihat nyata dari kelompok umur 50-54 ke kelompok umur 55-59.<br />
Perempuan kota cenderung lebih cepat (dari sisi umur) keluar dari pasar kerja dibanding perempuan desa. Hal ini juga tidak lepas dari tipe pekerjaan yang ada di kota dan di desa. Sektor formal di perkotaan, memiliki batas usia produktif. Dan ketika sudah dianggap tidak produktif maka, perempuan memasuki usia pensiun. Berbeda dengan tipe pekerjaan di desa yang tidak mengenal usia pensiun. Perempuan di desa berhenti bekerja ketika secara fisik memang sudah tak mampu lagi bekerja. Meskipun mungkin produktivitas sudah menurun. Wanita pada kelompok umur 65 tahun ke atas yang masih bekerja lebih banyak merupakan pekerja keluarga.</p>
<p>Penutup<br />
Pada dasarnya untuk mencermati pola TPAK perempuan, tak dapat dipisahkan dengan pola pendidikan perempuan. Semakin tinggi tingkat pendidikan perempuan bisa jadi menjadi pendorong peningkatan TPAK perempuan. Peran ganda perempuan tak dapat terelakkan lagi, dan sangat mungkin ini akan membawa implikasi pada pola pengasuhan generasi muda selanjutnya bahkan juga menuntut peran ganda laki-laki. Apakah peningkatan TPAK perempuan memberi makna terjadinya sebuah “kemajuan” dalam kehidupan perempuan?  Masih perlu analisis yang lebih mendalam.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ardaninggar.wordpress.com/36/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ardaninggar.wordpress.com/36/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ardaninggar.wordpress.com/36/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ardaninggar.wordpress.com/36/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ardaninggar.wordpress.com/36/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ardaninggar.wordpress.com/36/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ardaninggar.wordpress.com/36/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ardaninggar.wordpress.com/36/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ardaninggar.wordpress.com/36/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ardaninggar.wordpress.com/36/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ardaninggar.wordpress.com/36/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ardaninggar.wordpress.com/36/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ardaninggar.wordpress.com/36/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ardaninggar.wordpress.com/36/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=36&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/06/23/36/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c9c8da1a11c36f0648321aa716200dfa?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">uiardha</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>STRATEGI PEMBERDAYAAN NELAYAN BERBASIS PENDEKATAN KULTURAL</title>
		<link>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/strategi-pemberdayaan-nelayan-berbasis-pendekatan-kultural-2/</link>
		<comments>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/strategi-pemberdayaan-nelayan-berbasis-pendekatan-kultural-2/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2009 07:40:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>uiardha</dc:creator>
				<category><![CDATA[1]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ardaninggar.wordpress.com/?p=31</guid>
		<description><![CDATA[PENDAHULUAN Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2007 menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 37 juta. Menurut Soetjipto Wirosardjono dalam Suryanto (1996: 11) dari data SUSENAS BPS keluarga-keluarga miskin umumnya bertempat tinggal di kantong-kantong pemukiman atau daerah yang kecil kemungkinannya disentuh oleh kebijaksanaan ditambah situasi bahwa mayoritas dari mereka berpendidikan rendah. Selo Soemardjan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=31&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-family:&quot;color:black;">PENDAHULUAN</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2007 menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 37 juta. Menurut Soetjipto Wirosardjono dalam Suryanto (1996: 11) dari data SUSENAS BPS keluarga-keluarga miskin umumnya bertempat tinggal di kantong-kantong pemukiman atau daerah yang kecil kemungkinannya disentuh oleh kebijaksanaan ditambah situasi bahwa mayoritas dari mereka berpendidikan rendah. Selo Soemardjan menyebutnya sebagai bentuk kemiskinan struktural. Jenis kemiskinan ini cenderung diwariskan dari satu generasi ke generasi. Survei lain dari BPS menyebutkan bahwa mata pencaharian yang umumnya ditekuni rumah tangga miskin mayoritas hidupnya mengandalkan dari sektor pertanian. Biasanya mereka adalah petani kecil yang tidak memiliki tanah serta kelompok nelayan tradisional.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Dahuri (2003: 51) menyebutkan bahwa hasil dari perhitungan rata-rata di 10 propinsi COREMAP (<em>Coral Reef Rahabilitation and Management Program</em>), pendapatan nelayan hanya berkisar Rp 82.500-Rp 255.000 per bulan. Jumlah tersebut sangat jauh dari Standar Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan pemerintah tahun 1996/1997 sebesar Rp 3.800 per hari. Dari 10 desa pesisir yang termasuk dalam 10 propinsi COREMAP, pendapatan terendah dialami oleh nelayan dari Desa Sekotong NTB. Pada saat musim ikan, pendapatan nelayan di desa tersebut antara Rp 80.000-Rp125.000 per bulan dan Rp 50.000-Rp 80.000 per bulan pada saat tidak musim ikan. Bahkan hasil penelitian Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB tahun 1996 mengungkapkan bahwa rumah tangga nelayan di desa pesisir Lombok bagian barat lebih rendah lagi yaitu berkisar antara Rp 210.540-Rp 643.510 per tahun.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Ada banyak faktor yang menyebabkan kemiskinan nelayan. Diantaranya adalah yang berkaitan dengan fluktuasi musim-misim ikan, keterbatasan sumber daya manusia, modal serta akses, jaringan perdagangan ikan yang eksploitatif terhadap nelayan<span> </span>sebagai produsen yang diindikasikan dengan ketergantungan masyarakat nelayan dengan juragan atau tengkulak. Faktor terakhir ini menjadi persoalan kultural yang cukup urgen<span> </span>yang sampai saat ini masih dihadapi para nelayan. Ketergantungan ini pulalah yang menyebabkan masyarakat nelayan selalu kalah di dalam memperoleh akses produksi, akses distribusi dan akses pemasaran, sehingga menjadi logis ketika skala produksi nelayan kecil dan produktivitasnya rendah.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Hayami dan Kikuchi (1987 : 22) menjelasakan bahwa kaum elite masyarakat desa lebih banyak mengeksploitasi kelembagaan yang ada untuk kepentingan sendiri daripada untuk menolong orang miskin. Pra pemilik modal akan terus berupaya melakukan berbagai macam upaya untuk mengeksploitasi nelayan, memanipulasi sistem kelembagaan dan pranata-pranata sosial ekonomi yang ada. Dalam situasi ini akan menyebabkan seseorang yang memiliki akses (produksi, distribusi dan pemasaran) akan menjadi semakain kaya dan nelayan akan menjadi semakin miskin.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Berangkat dari permasalahan ini maka perlu ada upaya pemberdayaan ekonomi nelayan agar terjadi peningkatan pendapatan mereka. Pemberdayaan yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan-pendekatan kultural untuk melepasakan petani dari jeratan kuasa kaum tengkulak. Agar nelayan menjadi lebih berdaya untuk dapat mengelola produksi ikan ikan mereka sekaligus paham mengenai akses pemasaran produksi ikan mereka.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-family:&quot;color:black;">EVALUASI PROGRAM PEMBERDAYAAN PEMERINTAH</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Sebenarnya, bukannya tidak pernah ada usaha pemberdayaan nelayan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, setelah banyak dilakukan evaluasi, program-program pemberdayaan nelayan tersebut belum mampu menawab permasalahn yang dihadapi nelayan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Misalnya saja program pemerintah tahun 1974 yang berbentuk Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredir Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Bimas. Namun, program kredit tersebut belum mampu mengatasi kesulitan ekonomi nelayan. Tidak sedikit program kredit itu mengalami kemacetan karena nelayan kesulitan dalam mengembalikan kredit. Ada banyak faktor yang menyebabkan kemacetan kredit ini seperti penghasilan kecil nelayan yang kesulitan memperoleh hasil tangkapan ikan, besarnya biaya operasi, kerusakan peralatan tangkap, jaringan perdagangan ikan yang sangat merugikan dan persep salah tentang program kredit pemerintah yang dianggap nelayan sebagai pemberian cuma-cuma tanpa perlu mengembalikan lagi kredit uang tersebut.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Pasca otonomi daerah, pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tahun 2000 meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) sebagai upaya mengentasakan kemiskianna masyarakat nelayan. Meskipun secara konseptual program PEMP ini berbasis pemberdayaan, namun pada implementasinya program tersebut sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang signifikan bagi pengentasan kemiskinan petani. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Beberapa faktor yang menyebabkan program-program pemerintah tidak berhasil (Suyatno, 2004: 189-190) :</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family:&quot;color:black;"><span>1.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-family:&quot;color:black;">Pendekatan yang dilakukan lebih bersifat struktural dan mengabaikan variabel-variabel kultural yang ada di dalam masyarakat</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family:&quot;color:black;"><span>2.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-family:&quot;color:black;">Ada indikasi kebocoran dana program di tingkat implementasi dan penyaluran dana yang seringkali salah sasaran antara oknum pemerintah dengan konsultan pelaksana program</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family:&quot;color:black;"><span>3.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-family:&quot;color:black;">Program-program yang dijalankan tersebut tidak memiliki jaminan keberlanjutan dan akuntabilitas publik. Program lebih bersifat proyek sehingga memperdulikan keberlangsungan program</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:justify;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family:&quot;color:black;"><span>4.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-family:&quot;color:black;">Pelaksanaan program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan tidak mempunyai mekanisme pengawasan dan sanksi yang jelas, sehingga kemungkinan penyelewengan program tersebut besar</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Dalam implementasinya, DKP sering menghadapi kondisi dilematis. Di satu sisi DKP ingin memberikan prioritas pinjaman kepada masyarakat sesuai dengan konsep PEMP namun di sisi lain hal ini terbentur dengan kemnyataan di lapangan bahwa sedemikian miskinnya nelayan sehingga sering tidak bisa mengembalikan dana pinjaman bergulir. Akibatnya, pelaksana program di lapangan seringkali mengambil jalan pintas dengan memberikan pinjaman kepada nelayan yang dianggap mampu mengembalikan pinjaman. Sehingga, yang terjadi adalah program yang salah sasaran dan masyarakat nelayan tetap saja miskin.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-family:&quot;color:black;">PEMBERDAYAAN MASAYARAT NELAYAN BERBASIS PENDEKATAN KULTURAL</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Kemiskinan nelayan harus dipandang sebagai fenomena yang menyangkut banyak aspek, strutural dan kultural. Kemiskinan mereka tidak hanya karena aspek individual mereka saja, tetapi juga menyangkut masalah alam lingkungan, organisasi dan kesalahan implementasi kebijakan dari pemerintah. Dengan demikian, pemberdayaan harus dilakukan dengan kerangka pendekatan yang komprehensif dan holistik dengan memperhatikan sistem nilai, kelembagaan yang tumbuh dan berkembang dalam masayrakat setempat, potensi lokal, unit usaha masyarakat dan daya dukung lingkungan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Secara global, hal yang harus dilakukan antara lain (Suyatno, 2004:192):</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family:&quot;color:black;"><span>1.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-family:&quot;color:black;">Mengubah sikap mental petani (perubahan nilai-nilai budaya)</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Bisa dilakukan dengan cara mengkonsolidasikan nilai-nilai positif seperti perencanaan hidup, optimisme, perubahan kebiasaan hidup, peningkatan produktivitas kerja, perubahan perilaku konsumtif, dll. Sehingga harus ada upaya menciptakan nelayan yang profesional di bidangnya, misalnya dengan pemberian pengetahuan, <em>skill</em>, dan penanaman nilai-nilai moral (etika).</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family:&quot;color:black;"><span>2.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-family:&quot;color:black;">Revitalisasi modal sosial dalam kegiatan pemberdayaan</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Memperkuat sikap saling percaya dan bisa dipercaya baik dalam bentuk relasi vertikal maupun relasi horizontal (<em>high trust economy</em>) di antara pelaku ekonomi di sektor kelautan (juragan, tengkulak, nelayan) maupun kepercayaan antara pemerintah selaku agen pembangunan dengan nelayan.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Hal penting menyangkut modal sosial ini adalah merevitalisasi kelembagaan lokal (kelompok nelayan, koperasi nelayan, TPI, sistem bagi hasil, sistem pelelangan, sistem pemasaran). Fungsi kelembagaan tersebut harus benar-benar diberdayakan sebagai wadah yang mengakomodasi dan mengartikulasi kepentingan nelayan. Institusi kelembagaan harus mampu berperan sebagai intermediasi antara kepentingan nelayan dengan pihak-pihak eksternal.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Dalam hal jaringan pemasaran, maka perlu segera dijalin kerjasama antara nelayan dengan perusahaan. Peran nelayan harus diubah dari buruh menjadi pelaku pasar yang memiliki akses terhadap pasar. Bahkan menjadi satu langkah yang bijaksana jika pemerintah menetapkan peraturan tentang harga dasar ikan di pasaran untuk membantu nelayan yang sering dirugikan pihak-pihak pasar. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family:&quot;color:black;"><span>3.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-family:&quot;color:black;">Pemberdayaan harus di design secara berkelanjutan</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Tidak cukup dilakukan hanya dengan sebuah bentuk ‘proyek’, tetapi memerlukan waktu panjang sampai nelayan benar-benar madiri dan berdaya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Yang tidak kalah pentingnya adalah keterpaduan antar sektor dan antar departemen (pertanian, kelautan dan perikanan, kehutanan dan pariwisata) mutlak diperlukan dalam rangka mendukung pembangunan masyarakat nelayan. Jangan sampai masing-masing dinas cenderung membuat kebijakan sendiri-sendiri, sehingga perlu ada kesatuan langkah yang dapat menghasilkan sinergi dalam memanfaatkan potensi yang ada.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-family:&quot;color:black;">PENUTUP</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Program pemberdayaan yang dilakukan pemerintah selama ini masih bersifat karikatif. Sehingga ke depan pemerintah perlu memasukkan unsur modal sosial sebagai bentuk pemberdayaan berbasis pendekatan kultural. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-family:&quot;color:black;">REFERENSI</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:28.35pt;text-align:justify;text-indent:-28.35pt;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Sunartiningsih, Agnes (ed), 2004. <em>Strategi Pemberdayaan Masyarakat</em>. Yogyakarta: Aditya Media</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:28.35pt;text-align:justify;text-indent:-28.35pt;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Suryanto, Bagong, 1996. Perangkap <em>Kemiskinan, Problem dan Strategi Pengentasannya dalam Pembangunan Desa.</em> Yogyakarta: Aditya Media</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Hayami, Yujiro dan Masako Kikuchi, 1987. <em>Dilema Ekonomi Desa.</em> Jakarta: Yayasan Obor</span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ardaninggar.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ardaninggar.wordpress.com/31/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ardaninggar.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ardaninggar.wordpress.com/31/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ardaninggar.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ardaninggar.wordpress.com/31/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ardaninggar.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ardaninggar.wordpress.com/31/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ardaninggar.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ardaninggar.wordpress.com/31/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ardaninggar.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ardaninggar.wordpress.com/31/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ardaninggar.wordpress.com/31/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ardaninggar.wordpress.com/31/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=31&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/strategi-pemberdayaan-nelayan-berbasis-pendekatan-kultural-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c9c8da1a11c36f0648321aa716200dfa?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">uiardha</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>DISKURSUS PASCA KEGAGALAN NEOLIBERALISME : MENATA KEMBALI PERAN NEGARA, PASAR DAN RAKYAT  DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL</title>
		<link>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/diskursus-pasca-kegagalan-neoliberalisme-menata-kembali-peran-negara-pasar-dan-rakyat-dalam-mewujudkan-kesejahteraan-sosial/</link>
		<comments>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/diskursus-pasca-kegagalan-neoliberalisme-menata-kembali-peran-negara-pasar-dan-rakyat-dalam-mewujudkan-kesejahteraan-sosial/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2009 06:58:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>uiardha</dc:creator>
				<category><![CDATA[sosial politik]]></category>
		<category><![CDATA[sosiologi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ardaninggar.wordpress.com/?p=21</guid>
		<description><![CDATA[Pendahuluan Beberapa waktu lalu, masyarakat dunia terhenyak oleh krisis keuangan global yang dimulai dari ambruknya ekonomi Amerika Serikat. Sungguh ironis, negara yang selama ini diklaim sebagai negara adidaya di bidang pertahanan, teknologi dan ekonomi ini ternyata tidak cukup berdaya untuk mencegah krisis ekonomi. Slogan-slogan gobalisasi dan pasar bebas yang mereka dengung-dengungkan selama ini di negara-negara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=21&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0     false false false  EN-US X-NONE X-NONE                           &lt;![endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;                                                                                                                                            &lt;![endif]--></p>
<p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Beberapa waktu lalu, masyarakat dunia terhenyak oleh krisis keuangan global yang dimulai dari ambruknya ekonomi Amerika Serikat. Sungguh ironis, negara yang selama ini diklaim sebagai negara adidaya di bidang pertahanan, teknologi dan ekonomi ini ternyata tidak cukup berdaya untuk mencegah krisis ekonomi. Slogan-slogan gobalisasi dan pasar bebas yang mereka dengung-dengungkan selama ini di negara-negara maju lain termasuk negara-negara berkembang, bahkan tidak mampu menjawab solusi atas kejatuhan ekonomi mereka. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Banyak pengamat yang mengatakan bahwa krisis keuangan global adalah tanda berakhirnya ideologi neoliberalisme. Sehingga, dunia perlu menata kembali peran negara, pasar dan rakyat dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Sinergitas antar tiga komponen ini diharapkan bisa membawa perubahan nyata dalam mewujudkan cita-cita kemakmuran suatu bangsa.<span id="more-21"></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Tulisan ini bermaksud untuk menganalisa bagaimana kapitalisme dan globalisasi yang menjelma menjadi neoliberalisme ini menuai kegagalannya di setiap periode, serta bagaimana seharusnya peran negara, pasar dan rakyat dalam mengelola negara agar cita-cita kesejahteraan bisa tercapai. Tesis-tesis yang berkaitan dengan cita-cita neoliberalisme sebagai <em>“The End of History”</em> ternyata hanya isapan jempol dan bukti nyatanya telah terjawab saat ini.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Neoliberalisme dan Sederet Kegagalannya</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Neoliberalisme dalam perbendaharaan kata kita, pada intinya adalah sama dengan globalisasi dan perdagangan bebas. Ideologi ini merupakan gerakan pemujaan terhadap pasar yang mempercayai bahwa tidak hanya produksi, distribusi dan konsumsi yang tunduk pada hukum pasar, tetapi seluruh aspek kehidupan. Mekanisme pasar tidak hanya mengatur ekonomi sebuah negara, tetapi juga mengatur ekonomi global.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Neoliberalisme adalah bentuk kapitalisme baru yang lebih radikal dan menghancurkan.<span> </span>Ramalan Marx bahwa kapitalisme akan ke luar menembus batas-batas nasional negara, telah tebukti sekarang. Dimana kekuatan pasar saat ini sebegitu dahsyatnya berjalan beriringan dengan kemajuan teknologi yang seakan menjadi alat pendukung suksesnya kapitalisme menembus negara-negara bangsa. Dengan dukungan canggihnya teknologi komputer dan informasi, proses perdagangan di dunia ini seakan tak mengenal batas negara. Dalam hitungan detik, kegiatan penjualan dan pembelian menjadi sebegitu mudahnya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Kaum kapitalis menganggap bahwa kemajuan seperti inilah yang mereka harapkan, dan ini merupakan ciri kemakmuran global. Dimana semua manusia di muka bumi ini akan sejahtera di bawah naungan ideologi kapitalisme. Tapi, benarkah demikian ? Noreena Hertz<a name="_ftnref1" href="#_ftn1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[1]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> mengupas tuntas kiprah suksesnya ideologi neoliberalisme dalam menghancurkan tatanan masyarakat di dunia ini. Serta bagaimana efek kemiskinan global yang dirasakan negara-negara berkembang akibat kejahatan neoliberalisme. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Di sisi lain, Joseph E. Stiglitz<a name="_ftnref2" href="#_ftn2"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> mengungkapkan dalam banyak bukunya, tentang kegagalan Wold Bank dan sekutunya (TNC, MNC, IMF dan lembaga-lembaga keuangan internasional lain) dalam membangun ekonomi negara-negara sedang berkembang. Saluran dana dan hutang adalah konsep yang mereka tawarkan kepada negara berkembang di dunia, bahwa dengan cara inilah derajat ekonomi suatu bangsa bisa mencapai titik kemajuan sempurna. Namun, kenyataan selalu berbicara lain. Lembaga-lembaga keuangan bentukkan sistem neoliberalisme itu justru merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas kemiskinan global yang terjadi di dunia ini. Bagaimana tidak, lebih dari separo penduduk di bumi ini hidup di bawah US $ 2 dollar pasca bantuan-bantuan hutang itu datang dari IMF. Maka tak heran, jika kemudian IMF akhirnya runtuh setelah dituding menjadi penyebab hancurnya perekonomian negara-negara Dunia Ketiga.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Berbicara mengenai neoliberalisme, maka sesungguhnya kita tak akan pernah lepas dari peran globalisasi sebagai alat neoliberalisme dalam memenangkan pertarungan ekonomi global. Kredo globalisasi yang banyak didengung-dengungkan oleh negara maju terhadap negara berkembang adalah bagaimana sebuah negara itu bisa memberikan pelung besar bagi perdagangan bebas untuk merangsang pertumbuhan ekonomi; pasar bebas yang tak terbatas, pemangkasan regulasi pemerintah dalam arti pemerintah tidak berhak melakukan campur tangan atas aktivitas ekonomi di negaranya sendiri, serta konsep pembangunan evolusioner yang diadopsi dari Barat.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Ironisnya, sedemikian lugunya negara dunia ketiga dalam menanggapi ‘pidato’ negara-negara neoliberal sehingga mau saja mengadopsi pembangunan dan globalisasi yang pada akhirnya justru menambah permasalahan di negaranya. Peran negara menjadi begitu kecil dalam mengatur perekonomia dan kesejahteraan warganya, sementara pasar bisa bergerak bebas menembus batas-batas negara untuk merampok kekayaan negara berkembang dan takluk di bawah kekuasaan ekonomi neoliberalisme. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Lenin, sahabat setia Karl Marx dan tokoh komunis nomor satu di dunia, dalam ramalannya meyakini bahwa kapitalisme yang yang saat ini menjelma menjadi neoliberalisme dan globalisasi akan berubah bentuk menjadi imperialisme baru di dunia. Ekonomi neoliberal adalah imperalisme baru yang telah menyebabkan kemiskinan dimana-mana. 2,8 Milyar penduduk di muka bumi ini yang negaranya hidup di bawah cengkraman neoliberalisme hidup dengan uang kurang dari US $ 2. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Kondisi ini akan menjadi ironis jika kita membandingkan penduduk miskin ini dengan seperlima penduduk bumi yang ternyata bisa menikmati 80 % dari pendapatan di dunia. Ketimpangan yang sangat mencolok antara negara miskin dan negara kaya. Ketidakadilan ekonomi yang diciptakan Barat sebagai penganut ekonomi neoliberalisme tidak hanya menyebabkan ketimpangan di negara berkembang tetapi juga di negara-negara maju. Ketimpangan-ketimpangan ini banyak dikupas tuntas oleh tokoh-tokoh ekonomi. Mulai dari Paul Krugman,<span> </span>sampai pemenang hadiah Nobel ekonomi Joseph Stiglitz. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Contoh kasus di negara berkembang. Indonesia, selama 20 tahun di bawah rezim penguasa menerapkan sistem perdagangan bebas, yang ternyata pada akhirnya berimbas pada krisis ekonomi berkepanjangan sampai sekarang. Ekonomi Indonesia pada tahun 1998 runtuh, disusul bangkrutnya banyak perusahaan-perusahaan besar, buruh-buruh kehilangan pekerjaan, dan puncaknya adalah amarah rakyat yang menuntut turunnya rezim penguasa penganut ekonomi neoliberal itu. IMF yang mencoba mencari mangsa baru ke Indonesia menawarkan banyak bantuan hutang ke Indonesia melalui rezim pengganti Orde Baru. Dan ini justru semakin memperparah kondisi perekonomian kita baik di sektor finansial maupun riil.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Noreena Hertz dalam artikelnya<a name="_ftnref3" href="#_ftn3"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[3]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> menjabarkan bagaimana negara Bhutan yang tadinya mengisolasi diri dari modernisasi ternyata telah menjadi mangsa baru neoliberalisme. Dulu, sebelum neoliberalisme itu memberangus budaya mereka, Bhutan adalah negara makmur meski pendapatan mereka jauh dari sisi GNP per kapita. Mayoritas mereka giat dalam mengelola pertanian subsisten.<span> </span>Transaksi melalui barter adalah hal wajar disana, dan semua itu tidak menjadikan masayarakat Bhutan kekurangan sandang, papan dan pangan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Keberhasilan Bhutan menurut Noreena adalah karena kekonsistenan mereka dalam memegang teguh nilai-nilai tradisional mereka yang di dasarkan pada perkembangan ekologis, etis dan spiritual. Setidaknya ini terlihat dari larangan pemerintah bagi turis untuk memberikan pensil ataupun permen pada anak-anak Bhutan dengan tujuan agar anak-anak Bhutan tidak tumbuh dengan kebiasaan mengemis. Bahkan, pengdagangan kayu juga dilarang karena akan merusak lingkungan, sebuah paham Budha yang dianut masyarakat Bhutan yang menempatkan ekologi pada sisi yang penting. Pemerintah juga tidak terburu-buru dalam mengadopsi modernisasi dan pembangunan yang ditawarkan negara-negara Barat.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Namun demikian, sinyal kapitalisme yang menjelma menjadi neoliberalisme ini ternyata mampu menembus budaya Bhutan. Noreena menggambarkan bagaimana bola basket telah menjadi pengganti olahraga panahan sebagai olahraga nasional, yang ini semua bermula dari kaset video NBA yang dikirimkan dari New York kepada Sang Raja Bhutan. Boogie Woogie, sebuah permainana yang disponsori Colgote menjadi saingan utama pemandangan Himalaya, Nightclubs mempersandingkan N’Synnc dan Britney Spears dengan Wham and Culture Club dari era 80-an. Perangkat sistem telekomunikasi telah banyak dikenal, email mengganti surat<span> </span>yang ditulis tangan. Akibat ini, istri Sang Raja sampai-samapai harus mencanangkan program layanan surat gratis selama sepuluh hari untuk memerangi kemajuan teknologi ini. Tidak hanya itu, hanya untuk mendapatkan mata uang asing, petani-petani Bhutan menjual hasil pertanian mereka ke negara tetangga India dan Bangladesh.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Bhutan, sperti penjelasan Noreena adalah Shangri-La terakhir, yang tennyata harus tunduk juga pada kekuasaan neoliberlaisme. Negara itu harus bertekuk lutut kepada pemimpin-pemimpin Barat dan sudah tidak mampu lagi melanjutkan kebijakan-kebijakan isolasinya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Indonesia dan Bhutan adalah contoh kecil dari produk neoliberalisme. Masih banyak negara-negara lain yang turut menjadi korban ideologi ini. Afghanistan, Amerika Latin, Irak, adalah contoh negara boneka ideologi neoliberalisme yang lain. Yang pada prakteknya, ekonomi mereka hancur total karena tunduk pada kekuasaan Barat.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Kegagalan neoliberalisme menjadi begitu nyata ketika ketimpangan yang tadinya terjadi di negara berkembang sekarang justru menyerang pencetusnya, negara adidaya Amerika Serikat. Perekonomian mereka collaps pasca jatuhnya Lehman Brothers, lembaga keuangan yang bergerak dibidang penyaluran kredit kepemilikan rumah. Jatuhnya Lehman Brothers ini seolah seperti efek kartu domino yang menimpa habis perusahaan besar dan lembaga keuangan di Amerika Serikat. Seketika itu juga, Amerika mengumumkan terjadinya krisis ekonomi besar. Bahkan Amerika pun tak malu lagi meminta bantuan kepada musuh ekonominya, China, karena tak mampu mengatasi krisis. Banyak pengamat menilai, inilah awal dari berakhirnya negara adidaya AS dengan pasar bebasnya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Krisis Ekonomi Global: Kegagalan Besar AS dan Ideologi Neoliberalisme</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Kehancuran Lehman Brothers sebagai perusahaan sekuritas yang berusia 158 tahun dan milik keluarga Yahudi ini, diyakini sebagai akar krisis ekonomi AS. Hal ini merupakan pukulan telak bagi ekonomi AS, karena ambruknya Lehman Brothers ini berimplikasi pada rontoknya perusahaan-perusahaan keuangan dan bank-bank besar di AS. Lehman adalah salah satu bank penyalur kredit kepemilikan rumah yang menjamin hampir separuh dari total kredit perumahan di AS.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Lehman Brothers, menyandang status sebagai bank investasi terbesar keempat di AS dan sudah kesohor ke belahan dunia manapun, dipenuhi dengan karyawan-karyawan cerdik, licik dan agresif, tapi tak mampu menahan gelombang keruntuhan di pasar keuangan. Dampak paling nyata dari bangkrutnya Lehman Brothers adalah meningkatnya jumlah pengangguran di AS, bahkan di berbagai belahan dunia. Di seluruh dunia, jumlah pegawai jaringan perusahaan Lehman Brothers mencapai 25.000 orang. Pada bulan Agustus 2008, Lehman sudah mengumumkan akan memecat 5 persen dari jumlah pegawainya atau sekitar 1.500 orang<a name="_ftnref4" href="#_ftn4"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[4]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Krisis keuangan di AS ini juga telah menimbulkan efek domino yang sangat luas dampaknya pada sektor perekonomian di negara-negara lain, termasuk Indonesia. Harga minyak mentah secara otomatis turun dari 115, 56 dollar per barel menjadi 99.06 dollar per barel. Tidak hanya itu, angka pengangguran di AS juga membengkak sebesar 6,1 % sejak Agustus 2008 lalu. Tingkat konsumsi minyak di AS juga mencapai titik terendah dalam lima tahun.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Banyak analis berpendapat, bahkan mulai dari sinilah, detik-detik kehancuran negara adidaya AS yang melandaskan perekonomiannya pada sistem neoliberalisme. Wajah baru kapitalisme dan globalisasinya sebagai strategi untuk memenangkan ideologi neoliberal. Butuh waktu yang panjang bagi AS untuk memperbaiki kondisi perekonomiannya yang carut marut. Untuk mengembalikan kejayaan ekonomi mereka di mata dunia, menjadi begitu sulit. Karena pilar-pilar ekonomi AS yang bersandar pada lembaga-lembaga keuangan dan bank-bank besar telah hancur satu per satu, tak kuat menanggung beban perekonomian.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Pihak yang paling merasakan dampak ini tentu saja adalah masayraakt miskin di berbagai belahan negara di dunia. Betapa tidak, akibat krisis keuangan global di AS, beberapa perusahaan besar di Indonesai gulung tikar dan menyebabkan banyak buruh kehilangan pekerjaan. Ujung-ujungnya adalah protes besar solidaritas buruh dalam demo-demonya beberapa waktu lalu.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Dari sisi ekonomi, lesunya perekonomian akan menghambat laju investasi ekonomi. Angka pengangguran di AS dan negara-neagra lain meningkat pesat, dan daya beli masyarakat pun menurun. Pada kondisi seperti ini, biaya sosial di tiap negara tentu saja akan membengkak dan program penanggulangan kemiskinan di negara-negara berkembang menemui hambatan besar. Efek domino ini akan menyebar luas hingga ke sektor pendidikan, dimana nantinya pasti akan banyak anak putus sekolah karena biaya pendidikan yang relatif tinggi, di sektor kesehatan juga bisa terjadi pengurangan pelayanan kesehatan bagi orang-orang miskin. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Pada sub bab Neoliberalisme dan Kegagalannya telah dipaparkan bagaimana ideologi ini telah menjadi bentuk imperialisme baru yang menghancur sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi dunia. Bahkan Marx pun sejak awal abad 20 sudah memprediksi bahwa pada saatnya nanti kapitalisme akan menemui kehancuran akibat kerakusannya sendiri. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Pertarungan Kapitalisme dan Komunisme di era Perang Dingin lalu dimenangkan oleh AS sebagai simbol kapitalis dan kekalahan Rusia sebagai simbol Komunis. AS pun pasca Perang Dingin menunjukkan taringnya dengan kemajuan teknologi dan globalisasi yang membuat negaranya mencapai tingkat kemakmuran tertinggi di seluruh dunia. Namun, tesis Karl Marx menjelma menjadi kenyataan. Marx memaparkan bahwa akumulasi modal yang berlebihan justru akan membunuh kapitalisme itu sendiri. Krisis keuangan global adalah simbol hancurnya ideologi kapitalisme dan neoliberalisme yang selama ini dibanggakan oleh AS sebagai ideologi yang paling bisa memakmurkan dunia.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Peran Negara, Pasar dan Rakyat </span></strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"><span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Kegagalan AS dalam menciptakan tatanan ekonomi dunia seharusnya menjadi pelajaran penting bagi negara-negara lain bagaimana seharusnya membangun kesejahteraan sosial. Orientasi pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi seperti yang tercantum dalam dogma kapitalisme telah terbukti tidak mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat dunia, serta tidak bisa mengangkat perekonomian negara-negara Dunia Ketiga. Paradigma ini harus diubah jika kesejahteraan sosial adalah tujuan utama pembangunan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Maka disinilah peran negara, pasar dan rakyat menjadi penting. Ketiga komponen ini jika berjalan sinergis sesuai perannya masing-masing maka akan bisa membawa perubahan besar dalam kehidupan benegara. Dan peran tiga komponen ini tidak pernah lepas dari teori-teori yang dibangun oleh Adam Smith, Keynesian, Karl Marx, dan Neoliberal. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Karl Marx memandang sebuah negara sebagai alat atau instrumen yang berkuasa untuk mengukuhkan dominasinya terhadap kelas yang tertindas, dalam hal ini yang dimaksud oleh Marx adalah buruh/pekerja. Negara adalah organ bagi dominasi kelas, organ bagi penindasan kelas terhadap kelas yang lainnya, yang bertujuan untuk menciptakan keteraturan yang di dalamnya melegalisasi dan melanggengkan penindasan melalui mekanisme pelunakan ketegangan-ketegangan antar kelas<a name="_ftnref5" href="#_ftn5"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[5]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>. Pandangan Marx terhadap pasar juga tidak jauh beda dengan pandangannya terhadap negara. Dua-duanya adalah alat dominasi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Pandangan Marx ini beda jauh dengan pandangan Adam Smith tentang pasar dan negara. Bagi Smith, pasar harus diberikan kebebasan seluas mungkin untuk mengembangkan ekspansinya. Menurutnya, ekonomi pasar akan berkembang dengan bebas jika negara membiarkan dan tidak turut campur dalam urusan pasar. Peran pemerintah harus ditekan seminimal mungkin untuk menjamin kelancaran mekanisme ekonomi pasar<a name="_ftnref6" href="#_ftn6"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[6]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Smith menjelaskan lebih lanjut bahwa tekanan minimal pada peran pemerintah terhadap pasar tetap dengan tidak menafikan peran lain dari negara. Misalnya dalam membuat regulasi. Di dalam sistem liberal, persaingan dibiarkan terbuka bagi siapapun yang mampu untuk berkompetisi. Dan disinilah peran negara dalam fungsinya sebagai pembuat regulasi. Dalam hal ini negara bertugas menyediakan aturan hukum untuk kontrak, pertahanan, dan keamanan<a name="_ftnref7" href="#_ftn7"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[7]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>. Negara hanya menjadi “stempel” bagi mekanisme pasar. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;">Menurut Smith, negara hubungannya dengan pasar memiliki tiga tugas utama, yaitu melakukan proteksi masyarakat dari pelanggaran yang dilakukan masyarakat lainnya. Kedua, proteksi itu dimungkinkan sejauh melindungi dari tekanan atau ancaman individu masyarakat atas masyarakat lain; negara juga menjaga kondisi agar tetap ada dalam keadilan. Ketiga, menjaga institusi-institusi publik agar tetap aman dari tindak kerusakan yang dilakukan oleh komunitas<a name="_ftnref8" href="#_ftn8"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;color:black;">[8]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>.</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;">Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, saat ini kembali gagasan liberalisme dalam bentuknya yang baru atau yang dikenal dengan Neoliberalisme. Kesepakatan Washington (<em>Washington Consensus</em>) merupakan menifestasi dari pembelaan ekonomi privat terutama yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang mengontrol dan menguasai ekonomi internasional. Pokok-pokok ajaran neoliberalisme tergambar pada: <em>pertama,</em> biarkan pasar bekerja, <em>kedua,</em> kurangi pemborosan dengan memangkas semua anggaran negara yang tidak produktif seperti subsidi pelayanan sosial, <em>ketiga,</em> lakukan deregulasi ekonomi, <em>keempat,</em> keyakinan terhadap privatisasi, <em>kelima,</em> keyakinan pada tanggung jawab individual<a name="_ftnref9" href="#_ftn9"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;color:black;">[9]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>. </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Debut neoliberalisme begitu melejit pada masa rezim Reagan – Tatcherisme di Amerika dan Inggris. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;">Lain halnya dengan Marx dan Smith, Keynes mengangap bahwa peran pemerintah dalam mengarahkan mekanisme pasar adalah suatu keniscayaan. Campur tangan negara sangat diperlukan apabila mekanisme pasar tidak berjalan dengan semestinya. Bila terjadi pengangguran misalnya, pemerintah dapat memperbesar pengeluarannya untuk proyek-proyek padat karya. Begitu juga ketika harga-harga naik, pemerintah bisa menarik jumlah uang yang beredar dengan mengenakan pajak yang lebih tinggi sehingga inflasi yang tak terkendali tidak sampai terjadi<a name="_ftnref10" href="#_ftn10"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;color:black;">[10]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;">Pasca jatuhnya ekonomi AS, kondisi ekonomi dunia mengalami guncangan yang sangat dahsyat. Seperti yang telah dijelaskan di atas, AS sebagai penganut ideologi pasar neoliberalisme telah menjadi simbol kehancuran dari ideologi yang diyakini sendiri. Kebebasan pasar yang selama ini mereka jalani tidak mampu menjawab krisis. Pertanyaan selanjutnya, ideologi apakah yang selanjutnya akan berkembang pasca neoliberalisme ? Kemudian, apakah jika nantinya akan ada perubahan ideologi dunia, bisakah ideologi pengganti itu menjawab dan mengatasi krisis ? Bagaimana peran negara dan pasar dalam </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;">Pasca Neoliberalisme </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;">Pangan, sandang, kesehatan, pendidikan adalah hajat hidup manusia yang paling mendasar. Ketika hal-hal itu tidak terpenuhi, maka manusia tidak akan mampu bertahan hidup. Dan jika hal itu terjadi pada banyak orang dalam suatu negara, maka yang terjadi adalah kemiskinan. Kemiskinan adalah masalah sosial. Kemiskinan bukan tak punya sebab, ada banyak faktor yang mempengaruhi. Kemiskinan struktural yang menjadi penyakit dewasa ini adalah karena struktur yang ada tak memberi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pekerjaan. Paradigma ekonomi yang dianut suatu negara sangat menentukan perilaku sistem dalam mensejahterakan rakyatnya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;">Pasca kejatuhan ideologi neoliberalisme di AS yang memicu krisis ekonomi global, memperlihatkan kepada kita bagaimana seharusnya peran negara dan pasar dalam mensejahterakan mayarakat. Negara bisa menjadi instrumen yang tunduk pada mekanisme pasar apabila tak punya kapabilitas kepemimpinan yang bagus. Dan kondisi ini pada akhirnya akan memicu permasalahn di masayrakat, dimana masyarakat menjadi pihak yang termarginalkan karena negara yang notabene adalah pelindung rayat, dalam mengambil kebijakan selalu lebih menguntungkan pasar. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;">Kerakusan pasar untuk menguasai uang di backing oleh kekuatan negara telah menemui titik nadirnya. Dan meninggalkan serentetan masalah yang mampu mereka jawab pula solusinya. Cita-cita kemakmuran di bawah mekanisme pasar yang diimpikan negara seperti AS seolah menjadi euphoria. Lantas, apa yang akan muncul kemudian pasca neoliberal ?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;">Kita tak pernah bisa memprediksi dengan tepat hal apa yang akan terjadi setelah neoliberalisme. Apakah mungkin seperti yang digambarkan Karl Marx, bahwa ketika kapitalisme menemui kehancurannya, maka dunia akan menengok ke komunisme dan sosialisme. Penguasaan kapital yang besar-besaran dibarengi dengan kemajuan alat-alat produksi berteknologi canggih menuntut pergantian tenaga-tenaga buruh oleh mesin-mesin. Akibat itu selalu menimbulkan endapan pengangguran yang memungkinkan pengusaha untuk memperketat syarat kerja buruh dan menurunkan upah buruh yang sedang bekerja. Dengan bertambah besarnya kapital, tumbuh juga penghisapan, penderitaan, penindasan, perbudakan yang menimbulkan kemarahan kelas. Pada gilirannya akan terjadi revolusi, dan kaum kapitalis tengah menggali liang kuburnya sendiri<a name="_ftnref11" href="#_ftn11"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;color:black;">[11]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>. Pada akhirnya, sistem perekonomian liberal-kapitalis harus digantikan dengan sistem lain yang lebih memperhatikan masalah pemerataan bagi semua untuk semua, yaitu sistem perekonomian sosialis-komunis.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Namun, bisa jadi juga pengaruh Keneysian akan mencuat di tengah krisis keuangan global. Welfare State muncul di Eropa dan AS pada masa adab ke 19 yang tujuannya adalah untuk mengubah wajah kapitalis menjadi lebih manusiawi lagi. Negara punya peran kuat untuk melakukan regulasi terhadap mekanisme pasar. Pasar dibiarkan menjalankan mekaismenya dengan konsekuensi harus mengalokasikan pendapatannya untuk kesejahteraan sosial. Dana dari pajak yang tinggi itulah yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan jaminan dan pelayanan sosial.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;">Meskipun secara ekonomi jangka pendek pembangunan kesejahteraan sosial adalah pendekatan yang tidak <em>profitable</em>, secara sosial politik makro jangka panjang ia dapat menjadi investasi sosial yang menguntungkan. Pembangunan kesejahteraan sosial dapat meredam kesenjangan dan kecemburuan sosial yang merupakan prasyarat dan rahasia tercapainya pertumbuhan ekonomi dan pemerataan yang berkesinambungan, <em>stabilitas</em> politik dan kesejahteraan bersama.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;">Selain dua pandangan di atas, ada lagi yang alternatif lain yang saat ini banyak juga dilirik oleh pengusaha dalam dan luar negeri. Ekonomi berbasis syari’ah. Bisnis syariah telah dua kali membuktikan kekuatannya dalam menghadapi gelombang krisis ekonomi. Di Indonesia, bank-bank syari’ah yang ada ternyata selamat dari tempaan krisis ekonomi tahun 1998 tanpa bantuan pemerintah. Bahkan bank-bank syariah ini juga mampu tumbuh 30 persen hingga 50 persen setiap tahunnya. Saat krisis ekonomi globalpun, bank syari’ah tidak pernah terpengaruh seperti bank-bank lain yang akhirnya harus gulung tikar.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;">Krisis keuangan global telah menjadi satu bahan pelajaran penting bagi pasar. Bahwa kerakusan ekonomi ternyata hanya akan berbuah pada kehancuran. Tesis Fukuyama yang memaparkan bahwa neoliberalisme adalah <em>“The End of History”</em> tidak berlaku disini. Yang terjadi sekarang adalah dekonstruksi paradigma neoliberalisme, bahwa neoliberalisme ternyata telah hancur dan tidak mampu menjawab krisis. Rekonstruksi paradigma apalagi yang akan muncul setelah neoliberalisme, apakah itu komunis-sosialis akan menggejala lagi, ataukah welfare state yang akan menjadi rujukan negara-negara dunia, ataukah ekonomi syariah yang diam-diam tapi mampu bertahan kuat menghadapi gelombang krisis ? </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:Wingdings;color:black;"><span>q</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;color:black;">Daftar Referensi</span></strong></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="margin-left:28.35pt;text-align:justify;text-indent:-28.35pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;color:black;">Ahmad Musthafa<em>.</em></span><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;color:black;"> <em>Negara Vis a Vis Pasar : Antara Krisis Legitimasi dan Peran Intelektual</em>. Http</span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;color:black;">Deliarnov, 2003. <em>Perkembangan Pemikiran Ekonomi. </em>Jakarta: Rajawali Pers</span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;color:black;">Fakih, Mansour. 2003. <em>Bebas dari Neoliberalisme. </em>Yogyakarta: Insist</span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;margin-left:28.35pt;text-align:justify;text-indent:-28.35pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Hertz, Noreena. 2003. <em>Hidup Di Dunia Material Munculnya Gelombang Neoliberalisme.</em> Neoliberalisme. Yogyakarta : Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;margin-left:28.35pt;text-align:justify;text-indent:-28.35pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;color:black;">James A. Caporaso dan David P.Lavine, , 1992. <em>Theories of Political Economy. </em>New York: Cambridge University Press</span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="margin-left:28.35pt;text-align:justify;text-indent:-28.35pt;"><em><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Kebangkrutan Lehman &amp; Krisis Kapitalisme</span></em><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">. http://www.wordpress.com/2008/09/19/kebangrutan-lehman-dan-krisis-kapitalisme-48k<span style="color:black;"> </span></span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="margin-left:28.35pt;text-align:justify;text-indent:-28.35pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;color:black;">Paul Heinz Koestero, 1987. <em>Tokoh-tokoh Ekonomi Mengubah Dunia: Pemikiran-pemikiran yang Mempengaruhi Hidup Kita. </em>Jakarta: Gramedia</span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="margin-left:28.35pt;text-align:justify;text-indent:-28.35pt;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Stiglitz, Joseph E. 2003. Globalisasi dan Kegagalan Lembaga-Lembaga Keuangan Internasional. Jakarta: PT. Ina Publikatama</span></p>
<p class="MsoFootnoteText"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:normal;"><span style="font-family:&quot;color:black;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;color:black;"> </span></p>
<div><!--[if !supportFootnotes]--></p>
<hr size="1" /><!--[endif]--></p>
<div id="ftn1">
<p class="MsoNormal" style="background:white none repeat scroll 0 0;margin-bottom:.0001pt;text-align:justify;line-height:normal;"><a name="_ftn1" href="#_ftnref1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[1]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> <span style="font-size:10pt;">Hertz, Noreena. 2003. <em>Hidup Di Dunia Material Munculnya Gelombang Neoliberalisme.</em> Neoliberalisme. Yogyakarta : Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.</span></p>
</div>
<div id="ftn2">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;"><a name="_ftn2" href="#_ftnref2"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Stiglitz, Joseph E. 2003. <em>Globalisasi dan Kegagalan Lembaga-Lembaga Keuangan Internasional</em>. Jakarta: PT. Ina Publikatama</p>
</div>
<div id="ftn3">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn3" href="#_ftnref3"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[3]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Hertz, Noreena. <em>Op, Cit</em>. Hlm. 13</p>
<p class="MsoFootnoteText">
</div>
<div id="ftn4">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn4" href="#_ftnref4"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[4]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> <em>Kebangkrutan Lehman &amp; Krisis Kapitalisme</em>. http://www.wordpress.com/2008/09/19/kebangrutan-lehman-dan-krisis-kapitalisme-48k</p>
</div>
<div id="ftn5">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;"><a name="_ftn5" href="#_ftnref5"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[5]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> <span style="color:black;">James A. Caporaso dan David P.Lavine, <em>Theories of Political Economy,</em> (New York: Cambridge University Press, 1992), h. 74</span></p>
</div>
<div id="ftn6">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;"><a name="_ftn6" href="#_ftnref6"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[6]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> <span style="color:black;">Paul Heinz Koestero, <em>Tokoh-tokoh Ekonomi Mengubah Dunia: Pemikiran-pemikiran yang Mempengaruhi Hidup Kita,</em> (Jakarta: Gramedia, 1987), h. 8</span></p>
</div>
<div id="ftn7">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;"><a name="_ftn7" href="#_ftnref7"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[7]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> <span style="color:black;">Mansour Fakih, <em>Bebas dari Neoliberalisme,</em> (Yogyakarta: Insist, 2003), h. 6</span></p>
</div>
<div id="ftn8">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;"><a name="_ftn8" href="#_ftnref8"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[8]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> <span style="color:black;">James A. Caporaso dan David P.Lavine, <em>Op.cit.,</em> h. 44</span></p>
</div>
<div id="ftn9">
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:justify;line-height:normal;"><a name="_ftn9" href="#_ftnref9"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[9]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> <span style="font-size:10pt;color:black;">Ahmad Musthafa<em>.</em></span><span style="font-size:10pt;color:black;"> <em>Negara Vis a Vis Pasar : Antara Krisis Legitimasi dan Peran Intelektual</em>. Http</span></p>
<p class="MsoFootnoteText">
</div>
<div id="ftn10">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn10" href="#_ftnref10"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[10]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> <span style="color:black;">Deliarnov, 2003. <em>Perkembangan Pemikiran Ekonomi. </em>Jakarta: Rajawali Pers</span></p>
</div>
<div id="ftn11">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn11" href="#_ftnref11"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[11]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> <span style="color:black;">Paul Heinz Koestero, <em>Op, Cit</em>., hlm. 82</span></p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ardaninggar.wordpress.com/21/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ardaninggar.wordpress.com/21/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ardaninggar.wordpress.com/21/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ardaninggar.wordpress.com/21/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ardaninggar.wordpress.com/21/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ardaninggar.wordpress.com/21/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ardaninggar.wordpress.com/21/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ardaninggar.wordpress.com/21/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ardaninggar.wordpress.com/21/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ardaninggar.wordpress.com/21/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ardaninggar.wordpress.com/21/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ardaninggar.wordpress.com/21/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ardaninggar.wordpress.com/21/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ardaninggar.wordpress.com/21/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=21&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/diskursus-pasca-kegagalan-neoliberalisme-menata-kembali-peran-negara-pasar-dan-rakyat-dalam-mewujudkan-kesejahteraan-sosial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c9c8da1a11c36f0648321aa716200dfa?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">uiardha</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>DERITA TENAGA KERJA WANITA (TKW) INDONESIA DALAM LINGKARAN KEMISKINAN STRUKTURAL</title>
		<link>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/derita-tenaga-kerja-wanita-tkw-indonesia-dalam-lingkaran-kemiskinan-struktural/</link>
		<comments>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/derita-tenaga-kerja-wanita-tkw-indonesia-dalam-lingkaran-kemiskinan-struktural/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2009 06:52:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>uiardha</dc:creator>
				<category><![CDATA[masalah sosial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ardaninggar.wordpress.com/?p=18</guid>
		<description><![CDATA[Pendahuluan Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di luar negeri adalah masalah aktual yang seakan tak pernah berhenti dibahas. Sepanjang tahun pemerintah Indonesia selalu dipusingkan dengan permasalahan TKW. Sepanjang tahun pula, pemerintah harus cek-cok dengan Negara pengimpor TKW karena kasus-kasus kekerasan dan pedeportasian para tenaga kerja kita. Dan sepanjang tahun pula, tak ada [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=18&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[if !mso]&gt; &lt;!  v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} --></p>
<p><!--[endif]--></p>
<p><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0 false    false false false  EN-US X-NONE X-NONE                           &lt;![endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;                                                                                                                                            &lt;![endif]--><!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:Wingdings; 	panose-1:5 0 0 0 0 0 0 0 0 0; 	mso-font-charset:2; 	mso-generic-font-family:auto; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:0 268435456 0 0 -2147483648 0;} @font-face 	{font-family:"Cambria Math"; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:1; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-format:other; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;} @font-face 	{font-family:Calibri; 	panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:TTE20C41A0T00; 	panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:auto; 	mso-font-format:other; 	mso-font-pitch:auto; 	mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;} @font-face 	{font-family:TTE20CEF20T00; 	panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:auto; 	mso-font-format:other; 	mso-font-pitch:auto; 	mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:10.0pt; 	margin-left:0in; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-fareast-theme-font:minor-latin; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} p.MsoFootnoteText, li.MsoFootnoteText, div.MsoFootnoteText 	{mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-link:"Footnote Text Char"; 	margin:0in; 	margin-bottom:.0001pt; 	text-align:justify; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} span.MsoFootnoteReference 	{mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	font-family:"Times New Roman","serif"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; 	vertical-align:super;} a:link, span.MsoHyperlink 	{mso-style-priority:99; 	font-family:"Times New Roman","serif"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; 	color:blue; 	text-decoration:underline; 	text-underline:single;} a:visited, span.MsoHyperlinkFollowed 	{mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	color:purple; 	mso-themecolor:followedhyperlink; 	text-decoration:underline; 	text-underline:single;} p.MsoListParagraph, li.MsoListParagraph, div.MsoListParagraph 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:0in; 	margin-left:.5in; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-add-space:auto; 	text-align:justify; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraphCxSpFirst, li.MsoListParagraphCxSpFirst, div.MsoListParagraphCxSpFirst 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-type:export-only; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:0in; 	margin-left:.5in; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-add-space:auto; 	text-align:justify; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraphCxSpMiddle, li.MsoListParagraphCxSpMiddle, div.MsoListParagraphCxSpMiddle 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-type:export-only; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:0in; 	margin-left:.5in; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-add-space:auto; 	text-align:justify; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraphCxSpLast, li.MsoListParagraphCxSpLast, div.MsoListParagraphCxSpLast 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-type:export-only; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:0in; 	margin-left:.5in; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-add-space:auto; 	text-align:justify; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} span.FootnoteTextChar 	{mso-style-name:"Footnote Text Char"; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-locked:yes; 	mso-style-link:"Footnote Text"; 	mso-ansi-font-size:10.0pt; 	mso-bidi-font-size:10.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} .MsoChpDefault 	{mso-style-type:export-only; 	mso-default-props:yes; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-fareast-theme-font:minor-latin; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} .MsoPapDefault 	{mso-style-type:export-only; 	margin-bottom:10.0pt; 	line-height:115%;}  /* Page Definitions */  @page 	{mso-footnote-separator:url("file:///C:/DOCUME~1/AXIOO/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") fs; 	mso-footnote-continuation-separator:url("file:///C:/DOCUME~1/AXIOO/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") fcs; 	mso-endnote-separator:url("file:///C:/DOCUME~1/AXIOO/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") es; 	mso-endnote-continuation-separator:url("file:///C:/DOCUME~1/AXIOO/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_header.htm") ecs;} @page Section1 	{size:8.5in 11.0in; 	margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in; 	mso-header-margin:.5in; 	mso-footer-margin:.5in; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;}  /* List Definitions */  @list l0 	{mso-list-id:90905638; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:933162852 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693;} @list l0:level1 	{mso-level-number-format:bullet; 	mso-level-text:; 	mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	margin-left:57.3pt; 	text-indent:-.25in; 	font-family:Symbol;} @list l1 	{mso-list-id:420415707; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:-482990994 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693;} @list l1:level1 	{mso-level-number-format:bullet; 	mso-level-text:; 	mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	margin-left:57.3pt; 	text-indent:-.25in; 	font-family:Symbol;} @list l2 	{mso-list-id:836917478; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:939263470 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l2:level1 	{mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	text-indent:-.25in; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} @list l3 	{mso-list-id:1447507956; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:464951372 67698693 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693;} @list l3:level1 	{mso-level-number-format:bullet; 	mso-level-text:; 	mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	text-indent:-.25in; 	font-family:Wingdings;} @list l4 	{mso-list-id:1628854004; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:1107481246 -1840591100 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l4:level1 	{mso-level-number-format:alpha-lower; 	mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	margin-left:.75in; 	text-indent:-.25in; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} @list l5 	{mso-list-id:1670477818; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:-1785565976 -27487330 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l5:level1 	{mso-level-number-format:roman-upper; 	mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	margin-left:.75in; 	text-indent:-.5in; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} @list l6 	{mso-list-id:1676348039; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:73018670 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l6:level1 	{mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	text-indent:-.25in; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} @list l7 	{mso-list-id:1748381191; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:-394738588 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l7:level1 	{mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	text-indent:-.25in; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} @list l8 	{mso-list-id:1864901414; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:-72957834 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l8:level1 	{mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	text-indent:-.25in; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} @list l9 	{mso-list-id:1951811462; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:1986287118 -1014061964 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l9:level1 	{mso-level-number-format:alpha-lower; 	mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	margin-left:25.1pt; 	text-indent:-.25in; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} @list l10 	{mso-list-id:2008631885; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:-593456436 -1142258872 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l10:level1 	{mso-level-number-format:alpha-lower; 	mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	margin-left:25.1pt; 	text-indent:-.25in; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} @list l11 	{mso-list-id:2088719558; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:1219258628 -769364408 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l11:level1 	{mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	margin-left:39.3pt; 	text-indent:-.25in;} ol 	{margin-bottom:0in;} ul 	{margin-bottom:0in;} --></p>
<p><!--[if gte mso 10]&gt; &lt;!   /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin-top:0in; 	mso-para-margin-right:0in; 	mso-para-margin-bottom:10.0pt; 	mso-para-margin-left:0in; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin;} --></p>
<p><!--[endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;  &lt;![endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;   &lt;![endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pendahuluan</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di luar negeri adalah masalah aktual yang seakan tak pernah berhenti dibahas. </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Sepanjang tahun pemerintah Indonesia selalu dipusing</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">kan dengan permasalahan </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">TKW. Sepanjang tahun pula, pemerintah harus cek-cok</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> dengan Negara pengimpor </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span> </span>TKW karena kasus-kasus kekerasan dan pedeportasian para tenaga kerja kita. Dan sepanjang tahun pula, tak ada solusi dan kebijakan yang tepat sasaran dan mampu mengatasi permasalahan TKI dan TKW ini. Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menuai protes dari banyak kalangan aktivis perempuan, akademisi dan pemerhati TKW. Sehingga seolah kebijakan yang sudah ada mengambang begitu saja tanpa tindak lanju</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">t, sementara nasib para </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">TKW semakin tragis dan terkesan dibiarkan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Kenapa masalah TKW selalu menjadi aktual ? Diantaranya adalah karena topik ini selalu hangat dibicarakan oleh banyak kalangan dan menjadi sorotan media . Setiap kali pengiriman TKW dilakukan, maka pada tiap kejadian selalu saja memakan “korban”. Dan berbagai kebijakan pemerintah yang diambil belum bisa melindungi TKW kita di luar negeri. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Dalam tulisan kali ini, penulis tidak mengambil salah satu kasus yang menimpa TKW di luar negeri. Akan tetapi, paper ini membahas secara global permasalahan TKW di luar negeri dengan pendekatan system blame approach dan penanganan berbasis negara. <span id="more-18"></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Identifikasi Masalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Impian untuk mendapatkan penghasilan lebih di negeri tetangga, ditambah pengalaman TKW-TKW lain yang sukses sebagai PRT (Pembantu Rumah Tangga), ternyata tidak selamanya menjadi kenyataan. Banyak TKW yang menuai sukses, menjadi semakin terangkat nasibnya setelah bekerja di luar negeri. Mereka bisa membiayai kehidupan keluarganya yang lain, dengan kata lain menjadi tulang punggung keluarga. Tetapi, ada pula kisah menyedihkan di antara para TKW ini, dimana bukan kebahagiaan yang mereka dapatkan, tetapi derita yang tiada pernah ada hentinya. Ada banyak factor yang menyebabkan penderitaaan mereka ini. Pada bab selanjutnya akan dibahas.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Berikut ini adalah permasalahan TKW di luar negeri yang penulis pisahkan menjadi 2 kelompok. Yaitu, permasalahan yang ada di dalam negeri dan permasalahan yang ada di luar negeri.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-21.3pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>1.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Permasalahan TKW di Dalam Negeri</span></strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>a.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Percaloan</span></strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left:21.3pt;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Sebenarnya secara hukum keberadaan calo ini dilegalkan oleh pemerintah dalam UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Sehingga kemudian, pemerintah menganggap wajar jika banyak calo TKI yang berkeliaran dimana-mana bahkan menebar penipuan di kalangan calon TKW. <strong></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Seringkali para calon TKW tertipu oleh para calo. Ketidaktahuan mereka akan informasi dan ketiadaaan pengalaman, membuat mereka lengah. Dan akhirnya uang yang mereka setorkan lenyap dan calon TKW pun tidak jadi bekerja di luar negeri. Keberagaman biaya yang dipasang oleh lembaga penyalur TKW seperti PJTKI, membuat para calo bebas menentukan harga. Ini menunjukkan UU yang ada masih lemah dan belum jelas dan tegas dalam mengatur pasal mengenai TKW.</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>b.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Kondisi di Tempat Penampungan</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Tidak jarang para calon TKW nekat bunuh diri karena tidak tahan pada perlakuan petugas di tempat penampungan. Kasus Tarmini yang tewas karena melarikan diri dari LPTKI</span><a name="_ftnref1" href="#_ftn1"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[1]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> adalah contoh konkret tentang hal ini. Secara prosdural, seharusnya mereka mendapatkan pelayanan yang baik selama di penampungan, bahkan berhak untuk mendapatkan penyuluhan dan pelatihan mengenai apa yang harus dilakukan di luar negeri sana ketika mereka menjadi TKW. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Tapi, pada kenyataannya mereka justru menjadi korban penyiksaan, kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi oleh petugas. Bahkan mereka diarkan selama berbulan-bulan di penampuangantanpa nasib yang jelas. </span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>c.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Penempatan Kerja</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.25pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Bukan menjadi rahasia lagi kalau ternyata penyaluran TKW ini disisipi oleh praktek human trafficking. Para calon TKW bukannya disalurkan di tempat kerjanya di luar negeri, justru malah dijual untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Majalah Tempo Interaktif tanggal 12 Juli 2004 menuliskan bahwa 80% TKW yang ditampung di KBRI Kuala Lumpur adalah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menderita penyakit kelamin.</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>d.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Posisi Tawar yang Rendah</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pelanggaran HAM yang diterima para TKW itu kurang lebih disebabkan karena posisi tawar mereka rendah. Pertama, mereka adalah kelompok yang kurang pengetahuan, informasi dan keterampilan sehingga mudah dibodohi. Kedua, munculnya banyak lembaga penyalur tenaga kerja nasional yang tidak melaksanakan mekanisme pemberangkatan secara profesional sesuai standar kelayakan, sehingga banyak kasus TKW yang masuk ke majikan yang salah. Ketiga, para TKW ini banyak yang tidak berdokumen resmi. Bagi TKW yang tidak berdokumen, ketika mendapat pelanggaran HAM tidak akan diurusi oleh pemerintah dan KBRI. Karena secara hokum, tenaga kerja Indonesia adalah mereka yang memegang dokumen resmi. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh Pandriono dan kawan-kawan menemukan beberapa sebab TKW berangkat tanpa melalui prosedur yang resmi yakni lebih cepat, lebih murah, tidak perlu persyaratan administrasi yang rumit seperti ijasah dan sertifikat ketrampilan khusus, bisa ikut pemutihan yang akan diadakan negara tujuan, mencari pekerjaan di Indonesia sulit dan gaji rendah, ekonomi keluarga kurang, tertipu oleh janji calo, tergiur teman yang telah berhasil sebagai TKW, dan tidak adanya informasi tentang mekanisme menjadi TKW di luar negeri (Kalyanamitra, 2004).</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>e.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Diskriminasi</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Dalam perjalanan pulang ke Indonesia, TKW sering mendapat perlakuan yang diskriminatif dari pemerintah. Penggunaan Terminal<span> </span>III di bandara Soekarno_Hatta adalah bentuk perlakuan yang diskriminatif terhadap TKW, dengan dalih demi kelancaran dalam mengatur kepulangan TKW. Padahal para TKW itu adalah sama-sama manusia yang harus mendapat perlakuan sama pula dengan orang lain. Banyak kasus yang terjadi akibat pengalokasian di Terminal III ini para TKW sering diperas dan diincar oleh para penjahat. Karena mereka sudah tahu bahwa Terminal III adalah rombongan TKW yang pulang dengan membawa banyak uang.<span> </span>Akibatnya, mereka korban pungutan liar.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-21.3pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>2.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Permasalahan TKW di Luar Negeri</span></strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>a.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Tidak Digaji</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Seringkali TKW yang sudah bekerja di luar negeri tidak di gaji oleh majikannya. Bahkan mendapatkan bomus penyiksaan dari nyonya rumah, pemerkosaan oleh tuan rumah, dan berbagai penyiksaan-penyiksaan lain. Sudah banyak kasus yang terjadi akibat penempatan TKW yang salah sasaran. TKW ini karena miskin pengetahuan, sehingga tertipu oleh majikan kalau uang gajinya disimpan untuk dibayarkan ke depan. Kasus Nirmala Bonat (19) dari NTT yang disiksa oleh majikannya di Arab Saudi dan tidak di gaji oleh majikannya adalah contoh nyata untuk masalah ini.</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>b.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Penahanan Dokumen</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.25pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Sebenarnya para TKW yang tidak berdokumen itu adalah korban akibat penahanan dokumen mereka. Karena dokumen mereka ditahan, akhirnya ketika mereka mengalami penyiksaan, mereka tidak akan dipedulikan walaupun mereka melapor ke KBRI. Bahkan saat harus dideportasi dengan tuduhan TKTKI illegal, merekapun tak bisa berbuat apa-apa. Ini tindakan yang sangat diskriminatif sekali dari KBRI. Seharusnya, berdokumen ataupun tidak, para TKI ini tetap harus dilindungi. KBRI seharusnya paham dan menyadari bahwa permasalahan TKW ini begitu kompleks.</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>c.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Penganiayaan</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Normawati dari Kopbumi (Konsorsium pendamping buruh migrant Indonesia) mengatakan bahwa </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="SV">dalam Januari 2004 saja paling tidak ada 80 orang </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">TKW yang terpaksa dirawat di Rumah Sakit </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="SV">Polri karena mendapat perlakuan yang tidak </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">manusiawi selama bekerja di luar negeri. Jumlah </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="NO-BOK">ini belum termasuk yang dipulangkan secara paksa </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="FI">tanpa sepengetahuan petugas</span><a name="_ftnref2" href="#_ftn2"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;" lang="FI"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;" lang="FI">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="FI">.</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>d.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Meninggal Dunia</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Hingga Mei 2004, tercatat 20 orang TKW meninggal dunia, yang dilaporkan karena sakit dan </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="FI">kecelakaan lalu lintas</span><a name="_ftnref3" href="#_ftn3"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;" lang="FI"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;" lang="FI">[3]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="FI">. Kita tidak tau apakah mereka benar-benar meninggal karena kecelakaan ataukah ada penyebab lain. Yang jelas, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana jaminan keselamatan bagi bagi para TKW ? dan mengapa mereka nekat melakukan bunuh diri ?</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="FI"><span>e.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="FI">Perkosaan</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.25pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Perkosaan ini banyak menimpa TKW. Baik itu oleh majikan, petugas di tempat penampungan, atau orang lain yang terkait dengannya selama ia menjadi TKW di luar negeri.</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="FI"><span>f.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="FI">Jeratan Hukum</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Sepanjang tahun ini ada dua kasus TKW divonis hukuman mati, atas berbagai macam tuduhan, misalnya penganiayaan sampai pembunuhan terhdap majikannya. Dan pemerintah belum bisa berbuat apa-apa mengenai hal ini, dengan alasan kondisi peraturan dan hukum yang berbeda di tiap Negara.</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="FI"><span>g.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="FI">Pendeportasian</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Kasus ini disebabkan karena TKW banyak yang tidak memiliki dokumen resmi. Padahal, banyak juga TKW yang dokumennya ditahan sehingga tidak bisa melakukan apa-apa ketika harus dideportasi.</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>h.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Penahanan Dokumen</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Sebenarnya para TKW yang tidak berdokumen itu adalah korban akibat penahanan dokumen mereka. Karena dokumen mereka ditahan, akhirnya ketika mereka mengalami penyiksaan, mereka tidak akan dipedulikan walaupun mereka melapor ke KBRI. Bahkan saat harus dideportasi dengan tuduhan TKTKI illegal, merekapun tak bisa berbuat apa-apa. Ini tindakan yang sangat diskriminatif sekali dari KBRI. Seharusnya, berdokumen ataupun tidak, para TKI ini tetap harus dilindungi. KBRI seharusnya paham dan menyadari bahwa permasalahan TKW ini begitu kompleks.</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="margin-left:0;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Berdasarkan identifikasi di atas, maka permasalahan TKW sebetulnya dimulai sejak mereka mengurus keberangkatan sampai ke tempat penampungan dan di tempat kerja mereka di luar negeri. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><!--[if gte vml 1]&gt;                    &lt;![endif]--><!--[if !vml]--><span style="position:absolute;z-index:-3;left:0;margin-left:40px;margin-top:4px;width:546px;height:419px;"><img src="/DOCUME%7E1/AXIOO/LOCALS%7E1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg" alt="" width="546" height="419" /></span><!--[endif]--><img src="/DOCUME%7E1/AXIOO/LOCALS%7E1/Temp/moz-screenshot.jpg" alt="" /></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Diagnosis : TKW dalam Lingkaran Kemiskinan Struktural</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pendekatan yang dipakai untuk menganalisis masalah TKW dalam makalah ini adalah dengan <em>system blame approach</em>. Kenapa dipilih melalui pendekatan ini karena memang ini yang paling tepat untuk digunakan sebagai alat analisis. Ujung dari setiap alasan wanita Indonesia bekerja di luar negeri adalah faktor ekonomi. Keluarga yang tak mampu lagi memberi nafkah. Ini tidak termasuk dalam wilayah person, karena mereka menjadi miskin bukan karena<span> </span>mereka malas bekerja atau karena budaya kemiskinan, tapi lebih karena mereka tidak punya akses untuk mendapatkan peluang-peluang kerja.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left:0;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Setidaknya, ada dua faktor penghambat dalam mendaptkan akses (Efendi, 2000: 164). Pertama, faktor yang berasal dalam diri seseorang. Rendahnya kualitas sumber daya manusia karena tingkat pendidikan (keterampilan) atau kesehatan rendah atau ada hambatan budaya (budaya kemiskinan). </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Kesenjangan sosial bisa jadi muncul sebagai akibat dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh kelompok orang itu sendiri. Akibatnya, nilai-nilai tertentu masyarakat yang tidak terintegrasi dengan masyarakat luas, seperti apatis, cenderung menyerah pada nasib, tidak mempunyai daya juang, dan tidak mempunyai orientasi kehidupan masa depan. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Faktor kedua berasal dari luar kemampuan seseorang. Hal ini terjadi karena birokrasi atau ada peraturan-peraturan resmi (kebijakan) sehingga dapat membatasi atau memperkecil akses seseorang untuk memanfaatkan kesempatan dan peluang yang tersedia. Bisa dikatakan, bahwa kesenjangan sosial muncul bukan karena ketidak mampuan seseorang untuk bekerja, tetapi karena ada hambatan-hambatan atau tekanan struktural. Kesenjangan ini merupakan salah satu penyebab munculnya kemiskinan struktural. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Alfian, Melly G. Tan dan Selo Sumarjan dalam Efendi (2000: 165) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan struktural meliputi kekurangan fasilitas pemukiman, kekurangan pendidikan, kekurangan komunikasi, kekurangan fasilitas untuk mengembangkan usaha dan mendapatkan peluang kerja dan kekurangan perlindungan hukum.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Faktor internal yang pertama dan kebudayaan tidak sepenuhnya mempunyai andil dalam menyebabkan kesenjangan sosial. Baker dalam Efendi (2000: 165) menjelaskan setidaknya ada dua kelemahan pada faktor internal. Pertama, sangat normatif dan mengandung kecurigaan dan prasangka buruk pada orang miskin serta mengesampingkan norma-norma yang ada. Kedua, penjelasan itu cenderung membesar-besarkan kemapanan kemiskinan. Bukti-bukti emphiris menunjukkan bahwa kaum miskin senantiasa bekerja keras, mempunyai aspirasi tentang kehidupanyang baik dan mempunyai motivasi untuk memperbaiki kehidupan mereka. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left:0;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa penyebab miskinnya keluarga-keluarga di Indonesia adalah karena faktor kemiskinan struktural. Sempitnya peluang mereka untuk mendapatkan akses kerja memnyebabkan perempuan dalam keluarga harus menerima resiko menjadi tulang punggung keluarga. Sehingga merebaklah perempuan-perempuan yang membulatkan dirinya untuk bekerja di luar negeri.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Padahal, secara kualitas, mereka tidak mempunyai skill apapun, kecuali sebagai pekerja kasar dan pembantu rumah tangga. Keterbatasan lapangan pekerjaan membuat arus urban dan migrant semakin tinggi di Indonesia, karena di wilayah asal mereka yaitu pedesaan, mereka tidak bisa mendapatkan nafkah lebih. Hal ini disebabkan wilayah pertanian, hasilnya tidak bisa dinikmati secara langsung dan continue. Harus menunggu dalam waktu lama untuk mereka bisa menikmati panennya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Ditambah lagi, masuknya teknologi pertanian ke pedesaan membuat para buruh tani kehilangan mata pencaharian. Sehingga mau tidak mau mereka harus punya pendapatan lain atau membebankan nafkah keluarga kepada anggota keluarga lain yang sekiranya dianggap mampu. Ironisnya, perempuan justru menjadi penanggung beban keluarga yang baru, prosentasenya mencapai angka 12, 73 % tahun 2001</span><a name="_ftnref4" href="#_ftn4"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[4]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Kondisi ini menyebabkan para perempuan membulatkan dirinya untuk bekerja ke luar negeri. Karena mereka tidak mempunyai skill khusus, maka mayoritas para perempuan ini hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Bagi mereka, pekerjaan ini akan mendatangkan uang banyak dalam waktu singkat. Karena gaji yang akan mereka terima lebih dari 2 juta rupiah per bulan. Melebihi gaji seorang sarjana bahwa pegawai negeri sipil di Indonesia.<br />
</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><!--[if gte vml 1]&gt;--></p>
<table border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" width="100%">
<tbody>
<tr>
<td>
<div>
<p class="MsoNormal">Tabel.1</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center"><strong>Penempatan TKI ke Luar Negeri Menurut     Jenis Kelamin tahun 2004</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center"><strong> </strong></p>
<p class="MsoNormal"><strong>No.<span> </span>Negara     Penempatan<span> </span>Laki-Laki<span> </span>Perempuan<span> </span>Jumlah</strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left:.75in;text-indent:-.75in;"><strong><span><span>I.<span style="font:7pt;"> </span></span></span></strong><strong>ASIA PASIFIK</strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-indent:-.25in;"><span style="font-family:Symbol;"><span>·<span> </span></span></span>Malaysia<span> </span>3.957<span> </span>16.050<span> </span>20.007</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-indent:-.25in;"><span style="font-family:Symbol;"><span>·<span> </span></span></span>Singapura<span> </span>0<span> </span>3.966<span> </span>3.966</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-indent:-.25in;"><span style="font-family:Symbol;"><span>·<span> </span></span></span>Brunei Darussalam<span> </span>0<span> </span>2<span> </span>2</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-indent:-.25in;"><span style="font-family:Symbol;"><span>·<span> </span></span></span>Hongkong<span> </span>0<span> </span>959<span> </span>959</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-indent:-.25in;"><span style="font-family:Symbol;"><span>·<span> </span></span></span>Taiwan<span> </span>370<span> </span>37<span> </span>407</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-indent:-.25in;"><span style="font-family:Symbol;"><span>·<span> </span></span></span>Korea Selatan<span> </span>424<span> </span>46<span> </span>470</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;"><strong>Jumlah<span> </span>4.751<span> </span>21.060<span> </span>25.811</strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:.75in;text-indent:-.75in;"><strong><span><span>II.<span style="font:7pt;"> </span></span></span></strong><strong>TIMUR TENGAH</strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:28.35pt;text-indent:-7.05pt;"><span style="font-family:Symbol;"><span>·<span> </span></span></span>Saudi Arabia<span> </span>3.435<span> </span>40.947<span> </span>44.382</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:28.35pt;text-indent:-7.05pt;"><span style="font-family:Symbol;"><span>·<span> </span></span></span>Uni Emirat Arab<span> </span>0<span> </span>7.112<span> </span>7.112</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:28.35pt;text-indent:-7.05pt;"><span style="font-family:Symbol;"><span>·<span> </span></span></span>Kuwait<span> </span>1.162<span> </span>2.304<span> </span>3.466<span> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;"><strong>Jumlah<span> </span>4.590<span> </span>50.373<span> </span>54.970</strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:14.2pt;text-indent:-14.2pt;"><strong><span><span>III.<span style="font:7pt;"> </span></span></span></strong><strong>AMERIKA</strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:14.2pt;">Amerika Serikat<span> </span>5<span> </span>0<span> </span>5</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:14.2pt;"><strong>Jumlah<span> </span>5<span> </span>0<span> </span>5</strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left:14.2pt;">
<p class="MsoNormal"><strong>Jumlah Total<span> </span>9.353<span> </span>71.433<span> </span>80.786</strong></p>
<p class="MsoNormal"><em><span style="font-size:9pt;line-height:115%;">Sumber : Depnakertrans, Ditjen PPTKLN, Data Januari-Maret 2004</span></em></p>
</div>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><!--[if !vml]--></p>
<table style="height:10px;" border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" width="6" align="left">
<tbody>
<tr>
<td width="43" height="5"></td>
</tr>
<tr>
<td></td>
<td></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Fenomena banyaknya para Tenaga Kerja Wanita (TKW) menunjukkan bahwa permasalahan kemiskinan ini demikian kronisnya. Terbatasnya lahan pekerjaan bagi perempuan di Indonesia menjadikan mereka lebih memilih untuk bekerja di luar negeri dengan asumsi mereka hanya ingin mendapatkan pekerjaan dan penghasilan lebih daripada yang mereka terima di negeri sendiri. Dan setelah mereka bekerja di luar negeri yang mereka temui justru kekerasan, penyiksaan, pelecehan, pendeportasian dan diskriminasi yang tiada henti. Jika kita ingin mencari siapa pihak yang paling bersalah dalam hal ini, maka saya akan menjawab pemerintah dan para kepala keluarga di rumah tangganya masing-masing. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pemerintah sebagai pelindung dan penanggung jawab masyarakatnya lalai dalam memenuhi kebutuhan warganya, padahal jelas sekali UU menyebutkan bahwa rakyat berhak emmperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kondisi kehidupan yang serba miskin ini, membuat para wanita memberanikan diri untuk mencari pekerjaan di luar negeri tanpa bekal pengetahuan dan skill sedikitpun. Karena di negeri sendiri mereka tidak memperoleh lapangan pekerjaan yang menjanjikan. Sementara para suami dan ayah mereka dinilai gagal dalam tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga yang berkewajiban membiayai semua kebutuhan hidup anggota keluarganya. Ketiaka mereka masih bisa mencari pekerjaan dan penghasilan , maka para wanita tidak perlu keluar untuk mencari penghasilan tambahan lain, apalagi berkerja selama bertahun-tahun di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Hal yang sangat disayangkan adalah bahwa ternyata kasus-kasus kekerasan yang mereka alami kurang mendapat perhatian dari pemerintah (dengan berbagai macam alas an). Bahkan, sampai ketika beberapa TKW di Arab Saudi yang di hukum matipun, pemerintah tidak sanggup berbuat apa-apa. Padahal, secara tidak langsung, para TKW ini telah menyumbangkan banyak sekali devisa bagi Negara. Penerimaan devisa negera tahun 2004 dari TKI bisa dilihat dari table dibawah ini:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><!--[if gte vml 1]&gt;--></p>
<table border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" width="100%">
<tbody>
<tr>
<td>
<div>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;line-height:normal;">Tabel. 2</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;line-height:normal;">
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:center;line-height:normal;" align="center"><strong>Penerimaan Devisa dari TKI menurut Kawasan tahun 2004</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;line-height:normal;">
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;line-height:normal;"><strong>Kawasan<span> </span>TKI     (orang)<span> </span>Devisa (US $)</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;line-height:normal;">Asia Pasifik<span> </span>25.811<span> </span>165,219,108</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;line-height:normal;">Amerika<span> </span>5<span> </span>259,231,971</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;line-height:normal;">Eropa<span> </span>0<span> </span>364,642</p>
<p class="MsoNormal">Timteng &amp; Afrika<span> </span>54.970<span> </span>392,623</p>
<p class="MsoNormal"><strong>Jumlah<span> </span>80.786<span> </span>425,208,154</strong></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;">Sumber :     Depnakertrans, Ditjen PPTKLN, Data Januari-Maret 2004</span></p>
</div>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><!--[if !vml]--></p>
<table style="height:18px;" border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" width="9" align="left">
<tbody>
<tr>
<td width="129" height="23"></td>
</tr>
<tr>
<td></td>
<td></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Semua permasalahan ini sebenarnya bisa ditangani jika pemerintah punya peraturan atau Undang-Undang yang khusus mengatur tentang TKW dan TKI. Karena selama ini masalah TKW dan TKI hanya di atur dalam UU Ketenaga kerjaan. Padahal, masalah TKW sangat kompleks dan butuh peraturan perlindungan sendiri. Faktor lain yang tidak kalah penting adalah <em>consensus</em> bersama antara pemerintah Indonesia dengan Negara penerima TKW yang mengatur tentang perlindungan, hak-hak, jam kerja, serta segala peraturan lain tentang masalah TKW dan TKI.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Treatment : Penanganan Masalah TKW Berbasis Negara </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Berdasarkan hasil analisa di atas, maka pola treatment yang barangkali bisa diterapkan pada masalah ini harus sesuai dengan diagnosisnya. Artinya, jika masalah timbul karena kesalahan sistem, maka pola penanganannya juga harus melalui sistem itu pula. Dalam konteks masalah TKW, maka usaha <em>treatment</em> yang bisa dilakukan adalah dengan melalui peran kebijakan pada masing-masing <em>stakeholder</em> yang ada dalam sistem itu sendiri. <em>Stakeholder</em> yang dimaksud antara lain pemerintah (Menakertrans, Komisi DPR RI yang menangani masalah tenaga kerja, Institusi Pendidikan), perusahaan penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), dan negara penerima TKW.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Beberapa treatment yang bisa dilakukan oleh masing-masing stakeholder sebagai berikut :</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:Wingdings;"><span>§<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pemerintah</span></strong><strong></strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Kebijakan menghentikan pengiriman TKW menjadi tidak bijaksana ketika kita mencoba menelaah kembali akar permasalahn dan faktor pendorong banyaknya perempuan Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri. Selama pemerintah masih belum bisa mengatasi kemiskinan, dan mensejahterakan warganya, maka jangan harap kebijakan penghentian TKW akan mampu meredam masalah. Ini justru akan menimbulkan dampak lebih besar di Indonesia, karena penganggguran jelas akan semakin bertambah. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Maka daripada itu, berdasarkan identifikasi masalah yang ada di dalam negeri, maka langkah-langkah kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah sebagai berikut :</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:42.55pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>1.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Mengubah <em>image negative</em> TKW dan TKI, bahwa TKW dan TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga adalah posisinya rendah di masyarakat. Pemerintah bisa mengeluarkan statement atau bahkan di bisa dimasukkan ke dalam Undang-Undang mengenai definisi tenaga kerja Indonesia. Bahwa, TKI adalah pekerjaan yang sangat membantu Negara dalam memperbesar cadangan devisa. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:42.55pt;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Hal ini penting agar masyarakat tidak menganggap remeh posisi pembantu rumah tangga. Bukan hanya masyarakat Indonesia, tetapi juga yang lebih penting adalah masyarakat di Negara penerima TKW. Supaya tindakan pelecehan tidak terulang lagi. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:42.55pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>2.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Memperkuat hubungan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negera penerima TKW dan TKI. Terutama dalam menyangkut masalah TKI. Perlu ada semacam consensus, perjanjian, atau kontrak kerja bersama yang di dalamnya termuat sejumlah peraturan mengenai TKI dan TKW. Juga hak-hak yang harus di dapat TKW selama nekerja di luar negeri, tentang sanksi-sanksi dan aturan atas tindak pidana yang bisa dilakukan oleh majikan ataupun TKW itu sendiri.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:42.55pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>3.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Menyusun Undang-Undang yang khusus mengatur masalah TKW. Karena selama ini masalah TKI ada di bawah UU Tenaga Kerja yang disitu belum ada aturan yang jelas tentang TKW, batas jam kerja TKI, maupun jenis-jenis perlindungan terhadap TKI.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:42.55pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>4.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia dengan merealisasikan anggaran pendidikan sebesar 20%. Hal ini baru terasa sekali ketika ternyata banyak sekali para TKW yang minim pengetahuan sehingga mudah dibodohi para calo, dan majikan mereka. Sehingga akhirnya mereka menjadi korban pelanggaran HAM di tempat mereka bekerja.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:42.55pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>5.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Menetapkan kebijakan pengiriman TKw yang mempunyai skill. TKI atau TKW yang mempunyai skill tidak akan mudah mendapatkan pelanggaran HAM di negeri penerima. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:42.55pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>6.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Penetapan dan sosialisasi mengenai prosedur resmi pemberangkatan tenaga kerja Indonesia dan penempatannya. Agar tidak ada lagi calon TKW atau TKI yang tertipu oleh para calo atau di tempatkan di tempat kerja yang salah. Sosialisasi ini harus menjangjau sampai ke calon TKW, jika tidak, maka kejadian penipuan dan pelanggaran HAM akan terus berlanjut sampai kapanpun.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:42.55pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>7.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Untuk menghindari adanya lembaga penyalur TKW yang tidak resmi, maka pemerintah perlu menetapkan standarisasi dan akreditasi terhadap PJKTI yang ada atau yang akan didirikan. Dan yang memenuhi akreditasilah yang berhak menjadi lembaga penyalur tenaga kerja nantinya. Lembaga-lembaga penyalur ini perlu juga di sosialisasikan kepada masyarakat dan calon TKW agar masyarakat yang ingin menjadi TKW/TKI mendaftar di PJTKI yang sudah diresmikan oleh Negara.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:42.55pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>8.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pengaturan mekanisme yang jelas tentang perlindungan TKW di luar negeri dan hal ini perlu di sosialisasikan kepada<span> </span>para TKW sebelum di berangkatkan mengenai hak-hak mereka dan bagaimana prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatklan perlindungan hokum ketika terjadi pelanggaran HAM pada mereka.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:42.55pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>9.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Dengan diberlakukan otonomi daerah di Indonesia, pemerintah bisa mengarahkan pemerintah daerah agar bisa memaksimalkan potensi TKW yang baru saja pulang dari luar negeri, agar para mantan TKW ini tidak kehilangan pekerjaan selepas pulang dari luar negeri. Pemanfaatan skill yang sudah dimiliki TKW oleh Pemda akan membantu peningkatan perekonomian mereka dan secara tidak langsung akan mengurangi jumlah kemiskinan di daerah masing-masing.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:42.55pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>10.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap PJTKI, terutama pada waktu memberikan penyuluhan dan pelatihan bagi para calon TKW. Agar sosialisasi dan pelatihan benar-benar tepat sasaran dan tersampaikan secara benar kepada para calon TKW.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:42.55pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>11.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Membangun jaringan kerjasama dengan NGO / LSM, dan PJTKI resmi dalam pengelolaan TKW. NGO berperan dalam proses monitoring, riset data, dan pembelaanhukum dan pendampingan<span> </span>terhadap TKW. Sementara itu, PJTKI berperan penuh dalam memberikan pemahaman mengenai skill dan peraturan-peraturan lain kepada TKW.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:Wingdings;"><span>§<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">PJTKI</span></strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">PJTKI juga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah adanya TKW-TKW ilegal serta tindak-tindak pelecehan terhadap calon TKW yang biasa terjadi di tempat penampungan. Banyaknya kasus pelacuran yang terjadi pada calon TKW adalah karena mereka tidak disalurkan sebagaimana mestinya oleh PJTKI liar. Oleh karena itu, PJTKI harus benar-benar melakukan prosedur resmi pemberangkatan TKW, meliputi :</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-indent:-14.15pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>1.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span> </span>Melaksanakan proses pra pemberangkatan dan penempatan TKW sesuai prosedur dan mekanisme yang telah digariskan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan, yaitu antara lain :</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:49.65pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>a.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pengurusan surat ijin pengerahan</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:49.65pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>b.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Perekrutan dan seleksi</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:49.65pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>c.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pendidikan dan pelatihan kerja</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:49.65pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>d.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pemeriksaan kesehatan dan psikologi</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:49.65pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>e.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pengurusan dokumen</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:49.65pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>f.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Uji Kompetensi</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:49.65pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>g.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pembekalan akhir pemberangkatan</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:49.65pt;text-indent:-14.2pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>h.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pemberangkatan</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-indent:-14.15pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>2.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Melakukan kerjasama dengan NGO dalam memberikan penyuluhan, sosialisasi dan perlindungan terhadap TKW.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:Wingdings;"><span>§<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Negara Penerima</span></strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Banyak kasus diskriminasi terhadap TKW Indonesia adalah karena tidak adanya aturan hukum di negara penerima yang melindungi tenga kerja dari luar negeri. Diplomasi dan surat kontrak kerja seolah menjadi polesan dan formalitas belaka, karena ternyata masih banyak pelanggaran oleh majikan di negara penerima yang tidak ditindak tegas oleh hukum di negara bersangkutan. Sehingga para TKW lah yang pada akhirnya menjadi korban. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh negara penerima :</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:39.3pt;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>1.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Harus ada peraturan hukum yang jelas yang melindungi tenaga kerja /migrant dari negara lain. Dengan tetap memperhatikan aspek kesamaan perlindungan HAM diantara majikan dan TKW. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left:39.3pt;text-indent:-.25in;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>2.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Kontrak kerja yang jelas dan mempunyai dasar hukum kuat antara TKW dengan majikan, dan ada sanksi-sanksi berat bagi majikan yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam surat kontrak.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Beberapa treatment di atas, perlu diperkuat kembali dengan peran dari calon TKW sendiri. Peran dari dalam diri calon TKW ini juga sangat menentukan agar setelah bekerja di luar negeri ia tidak mengalami diskriminasi. Beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh calon TKW sebelum berangkat atau memutuskan bekerja di luar negeri :</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left:70.9pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>1.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Mencari informasi tentang hak dan kewajiban dia sebagai pekerja, informasi tentang deskripsi kerja, serta kondisi umum Negara tujuan</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:70.9pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>2.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Menjalani semua proses persiapan pemberangkatan</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:70.9pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>3.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Mempelajari dengan cermat surat kontrak kerja sebelum menandatanganinya</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:70.9pt;text-indent:-21.25pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>4.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Menghindari penyelenggara penempatan tenaga kerja ke luar negeri yang bersifat individual. Mencari dan memilih penyelenggara yang telah diakreditasi oleh pemerintah sehingga mempermudah pertanggung jawabannya ketika terjadi masalah.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left:70.9pt;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Penanganan masalah berbasis kebijakan negara mempunyai pengaruh yang signifikan dalam mengatasi berbagai masalah sosial. Karena, pada dasarnya, mayoritas sumber masalah sosial yang terjadi adalah karena rusaknya sistem di negara kita. Ketidakberesan sistem akan menyebabkan masalah pada masyarakat juga. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Daftar Referensi</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:28.35pt;text-align:justify;text-indent:-28.35pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;">Effendi, Tajdudin Noer. 2000. <em>Pembangunan, Krisis dan Arah Reformasi.</em> Surakarta: Muhammadiyah University Press</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">Komnas Perempuan. </span><em><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">Peta Kekerasan: Pengalaman Perempuan Indonesia</span></em><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">. Jakarta:</span><span style="font-size:12pt;line-height:115%;"> </span><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">2002.</span></p>
<p class="MsoFootnoteText"><span style="font-size:12pt;">Kompas, 24 Juni 2004</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">Kuntjoro-Jakti, Dorodjatun. </span><em><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">Kemiskinan di Indonesia</span></em><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 1986.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:42.55pt;text-align:justify;text-indent:-42.55pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">Kalyanamitra, <em>“Tenaga Kerja Wanita Indonesia : Pahlawan Devisa Tanpa Perlindungan”.</em> <span style="text-decoration:underline;">http://kalyanamitra.or.id/web/</span> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:42.55pt;text-align:justify;text-indent:-42.55pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">Linrung,Tamsil.2005.“<em>Menimbang Solusi Permasalahan TKI</em>”. http: </span><a href="http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=188168&amp;kat_id=16"><em><span style="font-size:12pt;line-height:115%;color:windowtext;">www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=188168&amp;kat_id=16</span></em></a><em></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:42.55pt;text-align:justify;text-indent:-42.55pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">Nopri, Hipyan. “<em>Penghentian Kebijakan Pengiriman TKI Non-Profesional-Mungkinkah?”</em> <span style="text-decoration:underline;">http://pengamat-internasional.blogspot.com/</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">Pikiran Rakyat, 30 Januari 2004</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;">Soetomo, 2008. <em>Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya</em>. Yogyakarta: Pustaka Pelajar</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Suara Merdeka, 31 Mei 2004</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> </span></p>
<div><!--[if !supportFootnotes]--></p>
<hr size="1" /><!--[endif]--></p>
<div id="ftn1">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn1" href="#_ftnref1"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family:&quot;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[1]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a> Suara Merdeka, 31 Mei 2004</p>
</div>
<div id="ftn2">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn2" href="#_ftnref2"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family:&quot;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a> Pikiran Rakyat, 30 Januari 2004</p>
</div>
<div id="ftn3">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn3" href="#_ftnref3"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family:&quot;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[3]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a> Kompas, 24 Juni 2004</p>
</div>
<div id="ftn4">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn4" href="#_ftnref4"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family:&quot;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[4]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a> Badan Pusat Statistik (BPS), <em>Indikator Sosial Wanita DKI Jakarta</em>, 2001</p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ardaninggar.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ardaninggar.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ardaninggar.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ardaninggar.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ardaninggar.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ardaninggar.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ardaninggar.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ardaninggar.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ardaninggar.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ardaninggar.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ardaninggar.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ardaninggar.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ardaninggar.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ardaninggar.wordpress.com/18/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=18&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/derita-tenaga-kerja-wanita-tkw-indonesia-dalam-lingkaran-kemiskinan-struktural/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c9c8da1a11c36f0648321aa716200dfa?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">uiardha</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>CIVIL SOCIETY DAN PEMBERDAYAAN POLITIK PEREMPUAN</title>
		<link>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/civil-society-dan-pemberdayaan-politik-perempuan/</link>
		<comments>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/civil-society-dan-pemberdayaan-politik-perempuan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2009 06:36:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>uiardha</dc:creator>
				<category><![CDATA[empowerment]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[sosial politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ardaninggar.wordpress.com/?p=13</guid>
		<description><![CDATA[PENDAHULUAN Subordinasi perempuan di wilayah politik dari waktu ke waktu senantiasa menjadi pembicaraan hangat di kalangan aktivis perempuan Indonesia. Betapa tidak, selama sembilan (9) kali Pemilu dilaksanakan, ternyata partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam lembaga politik formal tidak pernah menunjukkan perubahan yang signifikan. Apalagi jika bicara kualitas perempuan di ranah politik, maka persoalannya akan menjadi rumit [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=13&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0     false false false  EN-US X-NONE X-NONE                           &lt;![endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;                                                                                                                                            &lt;![endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">PENDAHULUAN</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Subordinasi perempuan di wilayah politik dari waktu ke waktu senantiasa menjadi pembicaraan hangat di kalangan aktivis perempuan Indonesia. Betapa tidak, selama sembilan (9) kali Pemilu dilaksanakan, ternyata partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam lembaga politik formal tidak pernah menunjukkan perubahan yang signifikan. Apalagi jika bicara kualitas perempuan di ranah politik, maka persoalannya akan menjadi rumit lagi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Divisi Perempuan dan Pemilu CETRO melakukan penelitian mengenai jumlah keterwakilan perempuan di lembaga politik formal. Hasilnya sangat mengecewakan, karena ternyata perbandingannya dengan jumlah anggota legislatif laki-laki sangat tajam. <span id="more-13"></span></span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left:21.3pt;text-align:center;line-height:150%;" align="center"><strong><span style="font-family:&quot;">Tabel 1 : Keterwakilan Perempuan Indonesia dalam Lembaga Politik Formal</span></strong></p>
<table class="MsoNormalTable" style="border:medium none;margin-left:47.25pt;border-collapse:collapse;" border="1" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td style="border:1pt solid black;background:#c6d9f1 none repeat scroll 0 0;width:132.95pt;padding:0 5.4pt;" rowspan="2" width="177">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:center;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="center"><strong><span style="font-family:&quot;">Lembaga</span></strong></p>
</td>
<td style="background:#c6d9f1 none repeat scroll 0 0;width:99.25pt;padding:0 5.4pt;" colspan="2" width="132">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:center;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="center"><strong><span style="font-family:&quot;">Perempuan</span></strong></p>
</td>
<td style="background:#c6d9f1 none repeat scroll 0 0;width:106.3pt;padding:0 5.4pt;" colspan="2" width="142">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:center;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="center"><strong><span style="font-family:&quot;">Laki-Laki</span></strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="background:#c6d9f1 none repeat scroll 0 0;width:49.6pt;padding:0 5.4pt;" width="66">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:center;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="center"><strong><span style="font-family:&quot;">Jumlah</span></strong></p>
</td>
<td style="background:#c6d9f1 none repeat scroll 0 0;width:49.65pt;padding:0 5.4pt;" width="66">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:center;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="center"><strong><span style="font-family:&quot;">Persen</span></strong></p>
</td>
<td style="background:#c6d9f1 none repeat scroll 0 0;width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:center;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="center"><strong><span style="font-family:&quot;">Jumlah</span></strong></p>
</td>
<td style="background:#c6d9f1 none repeat scroll 0 0;width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:center;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="center"><strong><span style="font-family:&quot;">Persen</span></strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width:132.95pt;padding:0 5.4pt;" width="177" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-family:&quot;">MPR</span></p>
</td>
<td style="width:49.6pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">18</span></p>
</td>
<td style="width:49.65pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">9,2</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">177</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">90,8</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width:132.95pt;padding:0 5.4pt;" width="177" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-family:&quot;">DPR</span></p>
</td>
<td style="width:49.6pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">46</span></p>
</td>
<td style="width:49.65pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">9</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">455</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">91</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width:132.95pt;padding:0 5.4pt;" width="177" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-family:&quot;">MA</span></p>
</td>
<td style="width:49.6pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">7</span></p>
</td>
<td style="width:49.65pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">14,8</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">40</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">85,2</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width:132.95pt;padding:0 5.4pt;" width="177" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-family:&quot;">BPK</span></p>
</td>
<td style="width:49.6pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">0</span></p>
</td>
<td style="width:49.65pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">0</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">7</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">100</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width:132.95pt;padding:0 5.4pt;" width="177" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-family:&quot;">DPA</span></p>
</td>
<td style="width:49.6pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">2</span></p>
</td>
<td style="width:49.65pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">4,4</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">43</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">95,6</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width:132.95pt;padding:0 5.4pt;" width="177" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-family:&quot;">KPU</span></p>
</td>
<td style="width:49.6pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">2</span></p>
</td>
<td style="width:49.65pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">18,2</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">9</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">81,9</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width:132.95pt;padding:0 5.4pt;" width="177" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-family:&quot;">Gubernur (DATI I)</span></p>
</td>
<td style="width:49.6pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">0</span></p>
</td>
<td style="width:49.65pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">0</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">30</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">100</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width:132.95pt;padding:0 5.4pt;" width="177" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-family:&quot;">Bupati (DATI II)</span></p>
</td>
<td style="width:49.6pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">5</span></p>
</td>
<td style="width:49.65pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">1,5</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">331</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">98,6</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width:132.95pt;padding:0 5.4pt;" width="177" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-family:&quot;">Eselon I-III</span></p>
</td>
<td style="width:49.6pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">1883</span></p>
</td>
<td style="width:49.65pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">7</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">25110</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">93</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width:132.95pt;padding:0 5.4pt;" width="177" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-family:&quot;">Hakim</span></p>
</td>
<td style="width:49.6pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">536</span></p>
</td>
<td style="width:49.65pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">16,2</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">2775</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">83,8</span></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width:132.95pt;padding:0 5.4pt;" width="177" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-family:&quot;">PTUN</span></p>
</td>
<td style="width:49.6pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">35</span></p>
</td>
<td style="width:49.65pt;padding:0 5.4pt;" width="66" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">23,4</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">150</span></p>
</td>
<td style="width:53.15pt;padding:0 5.4pt;" width="71" valign="top">
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:right;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;" align="right"><span style="font-family:&quot;">76,6</span></p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt 42.55pt;"><span style="font-family:&quot;">Sumber : Divisi Perempuan dan Pemilu, CETRO tahun 2004</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Tabel di atas memperlihatkan bahwa laki-laki masih sangat mendominasi lembaga-lembaga negara yang sangat strategis dalam pengambilan kebijakan. Bukan hanya masalah jumlah, kualitas dan kemampuan politik perempuan politik yang ada di lembaga negara tersebut <span> </span>ternyata juga masih sangat rendah. Dengan jumlah mereka yang sedikit ditambah ketidakmampuan mereka dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan menjadi <em>pe-er</em> utama bagi gerakan-gerakan perempuan di Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi demi mengentaskan kemiskinan politik perempuan sekaligus merumuskan strategi pemberdayaan bagi mereka. Mengapa hal ini penting? Karena perempuan adalah kelompok strategis yang punya potensi besar untuk memperbaiki kualitas kehidupan bangsa. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Dalam hal ini civil society (masyarakat sipil) mempunyai peran yang besar dalam melakukan pemberdayaan politik perempuan. Kenapa ? Masyarakat sipil adalah kelompok terbesar dalam sebuah negara, otonom dari campur tangan pemerintah, sehingga punya peluang besar untuk memperbaiki kualitas dan kuantitas perempuan dalam politik. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Tulisan ini bermaksud untuk menjelaskan, bahwa salah satu persoalan mendasar perempuan adalah kemiskinan mereka di bidang politik. Serta bagaimana peran besar yang bisa dilakukan civil society dalam memberdayakan mereka. Ketika perempuan mampu terjun di bidang politik dan menunjukkan prestasinya maka sesungguhnya salah satu persoalan mendasar perempuan telah terjawab. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Keterwakilan perempuan menjadi sangat penting karena lembaga politik formal adalah tempat penentuan kebijakan-kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak, tak terkecuali perempuan. Sehingga dengan adanya partisipasi perempuan di lembaga politik formal, maka mereka diharapkan bisa mengatasi dan membuat kebijakan-kebijakan yang banyak kaitannya dengan perempuan. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Dunia perempuan adalah dunia yang berbeda dengan dunia laki-laki, kebutuhan perempuan sangat berbeda dengan kebutuhan laki-laki. Sehingga solusi dari setiap permasalahan perempuan hanya bisa dijawab oleh perempuan sendiri, bukan laki-laki. Karena laki-laki jelas tak akan pernah mampu memahami persoalan dan kebutuhan perempuan.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">AKAR PERMASALAHAN POLITIK PEREMPUAN INDONESIA</span></strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Untuk memahami permasalahan perempuan di bidang politik, paling tidak ada empat hal bisa kita pejari. Keempat hal ini merupakan permasalahan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Ketiga akar masalah tersebut adalah sebagai berikut :</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;text-indent:-21.3pt;line-height:150%;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"><span>1.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Dispemahaman Gender dan Subordinasi Perempuan dalam Politik</span></strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Marginalisasi dan ketidak adsilan sosial selalu menjadi tema menarik dalam setiap pemikiran dan konsepsi tentang kemasyarakatan di masa sekarang dan yang akan datang. Dan dari sejarah ketidakdilan ini telah memunculkan banyak teori dan analisis sosial yang hingga detik ini masih berpengaruh dalam membentuk sistem sosial di masyarakat kita.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Ketidakadilan dalam aspek hubungan antar jenis kelamin merupakan salah satu dari berbagai macam gugatan yang diajukan para ilmuwan sosial. Salah satu konsep penting yang perlu dipahami dalam membahas masalah kaum perempuan adalah membedakan antara konsep seks (jenis kelamin) dan konsep gender. Hal ini penting untuk memahami persoalan kaum perempuan. Karena ada kaitan yang erat antara perbedaan gender (<em>gender differences</em>) dan ketidakadilan gender (<em>gender inequalities)</em> dengan struktur ketidakadilan masyarakat. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Selama kurun waktu ini sering masih terjadi kesalahpahaman dan ketidakjelasan<span> </span>tentang apa yang dimaksud dengan konsep gender dan usaha emansipasi kaum perempuan. Hal ini karena belum ada uraian yang mampu menjelaskan mengenai konsep gender dan mengapa hal ini penting untuk memahami ketidakadilan sosial. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Untuk memahami konsep gender perlu dibedakan kata gender dengan seks (jenis kelamin). Pengertian jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Secara permanen ini tidak dapat diubah dan merupakan ketentuan biologis, sering dikatakan sebagai kodrat<a name="_ftnref1" href="#_ftn1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[1]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Sedangkan konsep gender yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural. Misalnya, perempuan dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa. Ciri dan sifat itu sendiri sebenarnya dapat dipertukarkan. Artinya laki-laki bisa saja lemah lembut, emosional, kebapakan/keibuan sementara ada juga perempuan yang kuat dan perkasa. Perubahan ciri dan sifat itu dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari satu tempat ke tempat lain<a name="_ftnref2" href="#_ftn2"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Sejarah perbedaan ini dikarenakan oleh banyak hal, diantaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural, melalui ajaran keagamaan ataupun negara. Dan akhirnya, dianggap sebagai ketentuan Tuhan dan dipahami sebagai kodrat laki-laki dan perempuan. Perbedaan-perbedaan inilah yang pada tingkat selanjutnya, melahirkan ketidakadilan sosial, terutama bagi wanita.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Sebenarnya perbedaan gender tidak akan menjadi masalah apabila tidak melahirkan <em>gender inequality</em>, tapi masalahnya, perbedaan gender ternya melahirkan persoalan rumit dimana laki-laki dan perempuan menjadi korban dari sitem dan struktur ketidakadilan tersebut. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Ketidakadilan gender ini termanifestasikan dalam berbagai bentuk, yaitu marginalisasi/proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan<span> </span>perempuan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotipe atau pelabelan negatif, kekerasan (<em>violence)</em>, beban kerja lebih panjang dan lebi banyak <em>(burden</em>), serta sosialisasi ideologi nilai peran gender<a name="_ftnref3" href="#_ftn3"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[3]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>. Manifestasi ketidakadilan ini tidak bisa dipisah-pisah, saling berkaitan, saling mempengaruhi secara dialektis. Tidak ada satupun manifestasi yang lebih<span> </span>penting dan lebih esensial. Misalnya, anggapan bahwa pemiskinan perempuan di wilayah ekonomi adalah lebih penting dan mendasar sehingga harus dipecahkan terlebih dulu.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:21.3pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Manifestasi gender yang menimbulkan subordinasi pada perempuan. Terutama karena sifat-sifat yang melekat dan dikonstruksikan pada perempuan. Anggapan bahwa perempuan irrasional dan lemah lembut mengakibatkan perempuan tidak bisa dan mampu tampil sebagai pemimpin. Sehingga pada akhirnya, jarang sekali perempuan yang bisa tampil di ranah publik dan politik. Atau menduduki jabatan-jabatan strategis dalam partai politik atau lembaga politik formal lainnya. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:justify;text-indent:-21.3pt;line-height:150%;margin:0 0 .0001pt 21.3pt;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"><span>2.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Budaya Politik Patriarki</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;margin:0 0 .0001pt 21.3pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Subordinasi perempuan di bidang politik juga diakibatkan karena adanya budaya politik patriarki yang menjadi acuan dalam proses politik suatu di Indonesia. Pemikiran Muhaimin<a name="_ftnref4" href="#_ftn4"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[4]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> tentang budaya politik pada hakekatnya berpusat pada imajinasi (pikiran dan perasaan) manusia yang merupakan dasar dari semua tindakan. Tindakan ini dilandasi oleh nilai-nilai yang telah berkembang dalam diri warga negara, baik sebagai individu maupun kelompok. Nilai-nilai yang disokong oleh tradisi ini membentuk budaya politik.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;margin:0 0 .0001pt 21.3pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Masyarakat Indonesia yang secara sosio kultural merupakan masyarakat plural mempunya satu bentuk sistem politik yang spesifik karena adanya peran militer yang unik. Rezim militer memperlihatkan gaya laki-laki dan ini terpenetrasi dalam budaya dan etos politik formal. Budaya dan etos politik ini diwarnai oleh gaya hidup maskulin. Sehingga akhirnya laki-lakilah yang memformulasi aturan-aturan politik sesuai nilai dan norma laki-laki.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;margin:0 0 .0001pt 21.3pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Ada dua kekhasan yang melekat pada budaya politik Indonesia<a name="_ftnref5" href="#_ftn5"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[5]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>. Pertama, struktur hubungan yang memperlihatkan adanya hubungan patron-klien (bapak-anak atau bawahan-atasan), dan kedua adanya rasa kekeluargaan dan persaudaraan. Meskipun dua hal tersebut adalah percampuran berbagai macam budaya, namun budaya dari Suku Jawalah yang paling dominan. Dominasi ini karena memang orang Jawa yang senantiasa mendominasi kehidupan politik di Indonesia. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;margin:0 0 .0001pt 21.3pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Hubungan patron-klien pada akhirnya akan melahirkan dominasi laki-laki dan mengucilkan perempuan di dunia politik. Dalam hubungan keluarga misalnya, posisi ayah menempati urutan utama dan pertama, sedagkan ibu tidak mempunyai pengaruh dalam pengambilan keputusan-keputusan dalam keluarga. Pada akhirnya, ayahlah yang menempati struktur sosial tinggi dalam masyarakat, sementara ibu hanya berada posisi ‘melegitimasi’ keputusan tersebut.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;margin:0 0 .0001pt 21.3pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Dari fenomena di atas,<span> </span>dapat disimpulkan bahwa hubungan sosial merupakan basis dan sumber hubungan politik<a name="_ftnref6" href="#_ftn6"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[6]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>. Dalam hubungan sosial politik kelihatan bahwa masyarakat Jawa bersifat personal. Semua kecenderungan sosio kultural ini memperkental sistem patron-klien. Dan digunakan untuk menjaga harmoni dalam masyarakat. Ini diakibatkan oleh sistem pemerintahan jaman dulu yang bersifat sentralistik dimana seorang raja cenderung mewariskan kekuasaannya pada laki-laki. Dalam hal ini tidak ada bagian untuk perempuan, karena semuanya telah habis dibagi kepada laki-laki.</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="text-align:justify;text-indent:-21.3pt;line-height:150%;margin:0 0 .0001pt 21.3pt;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"><span>3.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Hambatan Individual</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;margin:0 0 .0001pt 21.3pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Mengapa kualitas SDM perempuan masih rendah ? Sejak dini perempuan sudah dibesarkan dan dikondisikan untuk merasa tidak aman dan tidak nyaman terhadap dunia politik. Hal ini mengakibatkan perempuan menjadi tidak percaya diri dan tidak tertarik dengan politik. Faktor lain adalah rendahnya tingkat pendidikan perempuan, kurangnya akses terhadap informasi dan teknologi, termasuk pemahaman tentang sistem politik di Indonesia. Mutu dan kualitas SDM ini hanya bisa ditingkatkan manakala ada <em>political will</em> dari pemerintah pusat.</span></p>
<p class="MsoListParagraph" style="text-align:justify;text-indent:-21.3pt;line-height:150%;margin:0 0 .0001pt 21.3pt;"><!--[if !supportLists]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"><span>4.<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span></strong><!--[endif]--><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Hambatan Kelembagaan dan Struktural</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;margin:0 0 .0001pt 21.3pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Sikap maskulin dari sistem politik Indonesia, peraturan-peraturan yang diskriminatif dan bias gender, tindakan <em>affirmatif </em>tanpa sanksi di UU Pemilu, ini merupakan rintangan bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam politik dan kebijakan publik. Sistem Pendidikan Nasional yang tidak memberikan info cukup untuk pendidikan kesetaraan gender, misalnya terlihat dari banyaknya buku ajar untuk anak-anak sekolah yang masih bias gender. Sistem perencanaan pembangunan <em>“top down’</em> yang bias gender, serta kurangnya pemahaman isu-isu gender dari pejabat pemerintah dan pembuat kebijakan dari pusat hingga daerah.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">CIVIL SOCIETY DALAM PEMBERDAYAAN POLITIK PEREMPUAN</span></strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Sebagaimana diartikan oleh Linz dan Stepan, masyarakat sipil adalah arena dimana kelompok-kelompok sukarela, gerakan dan warga negara yang relatif otonom dari negara, mencoba mengartikulasikan nilai-nilai, menciptakan asosiasi-asosiasi dan solidaritas, serta memperjuangkan kepentingan rakyat. Elemen-elemen tersebut berusaha saling membangun jaringan dan saling membantu atas dasar prinsip saling menghargai, peradaban, kesetaraan, kebebasan dan persaudaraan<a name="_ftnref7" href="#_ftn7"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[7]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Salah satu bagian dari masyarakat sipil adalah gerakan perempuan. Di Indonesia banyak sekali organisasi-organisasi wanita, baik itu yang berbasiskan agama, sosial, ekonomi dan politik. Kesemuanya merupakan gerakan <em>civil society</em> yang memfokuskan kegiatan mereka pada usaha pemberdayaan perempuan.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Sejarah gerakan perempuan Indonesia adalah sejarah atas realitas proses depolitisasi perempuan. Organisasi wanita pada masa Orde Baru hanya dijadikan sebagai alat politik/mobilisasi kekuasaan yang sangat efektif. Dharma Wanita, Dharma Pertiwi, Wanita Karya, Wanita Kosgoro, dan lain-lain yang berada di bawah Golkar selalu menjadi instrumen kekuasaan. Meskipun kontribusi mereka besar untuk partai Golkar, namun semua itu tidak pernah dihargai oleh partai kepada wanita. Tidak ada program jelas bagi upaya untuk melindungi wanita. Masalah kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, buruh migran perempuan, dan sebagainya pada saat itu masih belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Organisasi-organisasi wanita pun tidak pernah menyuarakan ekspresi kepentingan kaum wanita/belum dapat diwujudkan<a name="_ftnref8" href="#_ftn8"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[8]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Pada masa itu, tidak banyak diantara begitu banyak organisasi-organisasi di Indonesia yang mengartikulasikan kepentingan wanita, baik yang menyangkut issue non politik, sosial dan politik. Karena konstruksi sosial tidak memungkinkan wanita untuk harus berbicara secara terbuka. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Sekarang ini, saat negara sedang mengalami transformasi sosial dan politik yang transparan, masih banyak kekerasan dan marginalisasi perempuan di banyak sektor. Sehingga kemudian berkembanglah organisasi-organisasi perempuan (LSM/NGO, <em>Women Crisis Center</em>) yang mulai berkonsentrasi pada penanganan permasalahan-permasalahan perempuan. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Seperti misalnya Rifka Annisa (WCC) yang banyak menaruh perhatian terhadap KDRT, Yasanti (Yayasan Annisa Swasti) yang menaruh perhatian terhadap nasib pekerja wanita yang mengalami pelecehan seksual di tempat kerja, Kalyanamitra yang bergerak di bidang dokumentasi, Yayasan Perempuan Mahardika, Yayasan Solidaritas Perempuan yang sekarang menjadi Perserikatan Solidaritas Perempuan bergerak di bidang buruh migran perempuan. Tumbuhnya organisasi LSM ini tidak dapat dilepaskan dari dampak globalisasi, karena PBB dengan tegas menyatakan diskriminasi terhadap perempuan harus dihapuskan<a name="_ftnref9" href="#_ftn9"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[9]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Sementara untuk LSM yang bergerak di bidang pemberdayaan politik perempuan, saat ini berkembang Gerakan Perempuan Peduli Indonesia (GPPI) yang telah berhasil ‘memaksa’ DPR untuk memasukkan kuota 30% keterwakilan perempuan caleg. Kaukus Perempuan Politik Indonesia (jaringan politikus perempuan lintas parpol) yang aktif melakukan kegiatan pemberdayaan politik perempuan dalam bentuk pelatihan politik, pelatihan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan komunitas. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Beberapa LSM seperti KPPI, GPPI, NGO Forum selama ini banyak mengangkat isu mengenai pemberdayaan perempuan. Bahkan, wacana mengenai pemberdayaan peran politik perempuan akhirnya menjadi salah satu isu penting yang mencuat di tengah euphoria demokratisasi. Euphoria demokratisasi lebih jauh memunculkan tuntutan untuk melakukan reinterpretasi atas logika dasar penataan interaksi dan interrelasi antara perempuan, laki-laki, dan dunia politik.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Namun, sayangnya program-program pemberdayaan itu hanya sebatas tindakan affirmative (kuota 30%) yang pada akhirnya nanti justru akan menjadi bumerang bagi aktivis perempuan. Karena ternyata, kemampuan mereka di lembaga politik formal masih rendah, bahkan belum ada keterkaitan yang jelas antara keterwakilan perempuan di DPR dengan kebijakan-kebijakan yang di hasilkan. Politik dalam perspektif feminis melulu diartikan sebagai kekuasaan dan legislasi. Akibatnya, ide pemberdayaan peran politik perempuan selalu diarahkan untuk menjadikan kaum perempuan mampu menempatkan diri dan berkiprah di elit kekuasaan, lembaga legislasi, atau minimal berani memperjuangkan aspirasinya sendiri secara independen tanpa pengaruh maupun tekanan pihak manapun. Akibatnya, selalu terkesan ada paksaan dari parpol-parpol untuk memasukkan nama caleg perempuan.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Melihat permasalahan tersebut, secara sederhana dapat ditarik akar permasalahannya, yakni terjadinya kemandegan sistem pendidikan politik masyarakat terutama bagi perempuan.  Pendidikan Politik yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama Parpol, Pemerintah dan Masyarakat Sipil, ternyata belum berjalan dengan baik. Parpol sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab memasok SDM politik yang handal belum melihat proses pengkaderan sebagai pekerjaan yang serius. Parpol masih banyak yang terjebak sebagai sarana batu loncatan menuju kekuasaan. Hal yang lebih memprihatinkan adalah masih rendahnya kesungguhan Parpol untuk melakukan pendidikan politik perempuan. Program pendidikan politik perempuan belum masuk kedalam core-program Parpol. Kader perempuan juga belum dilibatkan dalam isu-isu mainstream, masih sebatas asesoris seperti anggota dalam kepanitiaan, seksi konsumsi, dan yang sejenisnya.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Peran Pemerintah juga masih terpaku pada sebatas terlaksananya program (baca = proyek). Indicator keberhasilan berbagai proyek pemberdayaan politik perempuan pada akhirnya hanya terperangkap dalam angka-angka yang dipatok oleh mitra kerja seperti Lembaga Perempuan Internasional, LSM Perempuan, dll. Sementara esensinya yakni proses pendidikan politik di berbagai lini dapat dikatakan belum berjalan efektif. Kalaupun ada masih belum cukup terasa gregetnya di masyarakat. Yang tampak baru sebatas aktivitas seremonial yang menyertai peringatan hari-hari besar perempuan seperti Hari Kartini dan Hari Ibu.</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Kalangan LSM sebagiannya masih terjebak dengan model pendidikan politik yang elitis. Berhenti pada isu keterwakilan perempuan yang ditunjukkan dalam angka-angka bernama <em>affirmative action</em>. Angka-angka ini kemudian dialihtanggung-jawabkan kepada Parpol dan Pemerintah melalui Menneg PP, agar sim salabim pokoknya harus ada 30 persen caleg perempuan. Tidak peduli caleg perempuan tersebut punya akar di masyarakat atau tidak. LSM seharusnya lebih banyak lagi berkonsentrasi sebagai fasilitator yang efektif bagi program-program pemberdayaan masyakarat oleh perempuan, dan sebaliknya tidak hanya terfokus pada tataran pembentukan opini. Perempuan perlu difasilitasi agar dapat berkhidmat kepada masyarakat dengan berbagai alternatif kegiatan yang bermanfaat serta kuantitas maupun kualitas pelayanan yang baik. Dengan begitu masyarakat akan merasakan kemanfaatan yang banyak dari kelompok perempuan. Tentu saja strategi pencitraan media tetap diperlukan dalam hal ini. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">PENUTUP</span></strong></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Masyarakat sipil adalah kelompok masyarakat terbesar dalam negara kita. Mereka empunyai peran yang sangat besar dalam melakukan pemberdayaan politik perempuan. Mengingat keterkilan dan kualitas perempuan di wilayah politik formal masih sangat rendah. LSM-LSM perempuan yang ada selama ini masih berkutat di wilayah <em>affirmative action</em>, tanpa kemudian memikirkan bagaimana program-program pemberdayaan yang konkret bagi perempuan. Pemberdayaan selayaknya dilakukan agar bagaimana kualitas perempuan dan tingkat partisipasi politik mereka meningkat. </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">LSM-LSM perempuan sudah saatnya untuk merumuskan model pemberdayaan perempuan di bidang politik, konsolidasi-konsolidasi mereka sekarang jangan hanya membicarakan bagaimana kuota 30% itu terpenuhi, tetapi bagaimana langkah agar perempuan terbebas dari jerat kemiskinan politik. Perempuan menjadi berdaya secara politik. Program-program pemberdayaan itu setidaknya jangan hanya berkutat di wilayah pelatihan-pelatihan saja, tetapi untuk mendobrak budaya patriarki yang mensubordinasikan perempuan di wilayah politik, bisa dimulai dari menanamkan nilai pemberdayaan di lingkungan keluarga. Memulai pemberdayaan di tingkat mikro dengan memfungsikan perempuan untuk turut serta dalam pengambilan keputusan di keluarganya sendiri. </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:Wingdings;"><span>q</span></span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;">REFERENSI</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Darwin , Muhadjir M., MPA Dr,<span> </span>2005. <strong>Negara dan Perempuan Reorientasi Kebijakan Publik.</strong> Yogyakarta : Media Wacana</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Fakih, Mansour, Dr, 2001. <strong>Analisis Gender dan Transformasi Sosial</strong>. Yogyakarta : Putaka Pelajar</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Fakih, Mansour, Dr. 1996. <strong>Masyarakat Sipil Untuk Transformasi Sosial Pergolakan Ideologi LSM Indonesia.</strong> Yogyakarta : Pustaka Pelajar</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Katjasungkawa, Nursyahbani, Loekman Soetrisno, Affan Gaffar, dkk, 2001. <strong>Potret Perempuan Tinjauan Politik, Ekonomi, Hukum di Zaman Orde Baru. </strong>Yogyakarta : PSW UMY dan Pustaka Pelajar</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Linz, Juan J dan Alfred Stepan, 1996. <strong>Problems of Democratic Transition and Consolidation: Southern Europe, South America, and Post-Communist Europe.</strong> The Johns Hopkins University Press, Baltimore and London</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:0;text-align:justify;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Musdah Mulia, Siti, 2008. <strong>Menuju Kemandirian POlitik Perempuan (Upaya Mengakhiri Depolitisasi Perempuan di Indonesia).</strong> Yogyakarta : Kibar Press</span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;line-height:normal;"><strong><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">“Pemberdayaan dalam Makna Kemiskinan”,</span></strong><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"> http://eeqbal.blogspot.com/search/label/</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Ridjal, Fauzie, Lusi Margiyani dan Agus Fahri Husein (ed), 1993. <strong>Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia.</strong> Yogyakarta : Tiara Wacana</span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:normal;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Sunartiningsih (ed), 2004. <strong>Strategi Pemberdayaan Masyarakat</strong>. Yogyakarta : Aditya Media</span></p>
<div><!--[if !supportFootnotes]--></p>
<hr size="1" /><!--[endif]--></p>
<div id="ftn1">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;"><a name="_ftn1" href="#_ftnref1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[1]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Fakih, Mansour,. <strong><em>Analisis Gender dan Transformasi Sosial</em></strong>. Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2001, h. 8</p>
</div>
<div id="ftn2">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn2" href="#_ftnref2"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Ibid, h. 8-9</p>
</div>
<div id="ftn3">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn3" href="#_ftnref3"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[3]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Ibid, h. 12</p>
</div>
<div id="ftn4">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;"><a name="_ftn4" href="#_ftnref4"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[4]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Muhaimin, dalam Musdah Mulia. <strong><em>Menuju Kemandirian Politik Perempuan (Upaya Mengakhiri Depolitisasi Perempuan Di Indonesia),</em></strong> Kibar Press, Yogyakarta, 2008, h. 186</p>
</div>
<div id="ftn5">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn5" href="#_ftnref5"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[5]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Ibid, h. 187<span> </span></p>
</div>
<div id="ftn6">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn6" href="#_ftnref6"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[6]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Ibid, h. 189</p>
</div>
<div id="ftn7">
<p class="MsoFootnoteText"><a name="_ftn7" href="#_ftnref7"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[7]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Linz, Juan J dan Alfred Stepan. <strong><em>Problems of Democratic Transition and Consolidation: Southern Europe, South America, and Post-Communist Europe</em></strong>. The Johns Hopkins University Press, Baltimore and London, 1996, h. 11</p>
</div>
<div id="ftn8">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;"><a name="_ftn8" href="#_ftnref8"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[8]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Gaffan, Affar H, Dr. <strong><em>Peran Wanita dari Segi Politik. Potret Perempuan Tinjauan Politik, Ekonomi, Hukum di Zaman Orde Baru. </em></strong>PSW UMY dan Pustaka Pelajar, 2001, h. 8</p>
</div>
<div id="ftn9">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><a name="_ftn9" href="#_ftnref9"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[9]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> <span style="font-size:10pt;line-height:115%;">Darwin ,. Muhadjir M. MPA, Dr, <strong>Negara dan Perempuan Reorientasi Kebijakan Publik</strong>. Media Wacana, Yogyakarta, 2005, h. 51</span></p>
<p class="MsoFootnoteText">
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ardaninggar.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ardaninggar.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ardaninggar.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ardaninggar.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ardaninggar.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ardaninggar.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ardaninggar.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ardaninggar.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ardaninggar.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ardaninggar.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ardaninggar.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ardaninggar.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ardaninggar.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ardaninggar.wordpress.com/13/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=13&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/civil-society-dan-pemberdayaan-politik-perempuan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c9c8da1a11c36f0648321aa716200dfa?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">uiardha</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>sosiologi modern</title>
		<link>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/sosiologi-modern/</link>
		<comments>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/sosiologi-modern/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2009 05:50:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>uiardha</dc:creator>
				<category><![CDATA[sosiologi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/sosiologi-modern/</guid>
		<description><![CDATA[Jika membahas kapitalisme, kita tidak dapat melepaskan dari pemikiran sosial yg akhirnya berwujud menjadi sosiologi modern. Dan diri khas yg menonjol dari pemikiran sosial selama seratus tahun (1820-1920) adalah banyaknya teori yg berkembang. Dengan tidak menafikan tokoh-tokoh seperti Tocqueville, Comte, Spencer, ada tiga nama yg menonjol pada masa itu, yaitu: Marx, Durkheim, Max Weber. Apalagi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=3&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jika membahas kapitalisme, kita tidak dapat melepaskan dari pemikiran sosial yg akhirnya berwujud menjadi sosiologi modern. Dan diri khas yg menonjol dari pemikiran sosial selama seratus tahun (1820-1920) adalah banyaknya teori yg berkembang. Dengan tidak menafikan tokoh-tokoh seperti Tocqueville, Comte, Spencer, ada tiga nama yg menonjol pada masa itu, yaitu: Marx, Durkheim, Max Weber. Apalagi pengaruh pemikiran ketiga nama tsb masih terasa sampai sekarang, bahkan lebih besar daripada masa tsb. Lebih daripada itu, kebanyakan dari cabang teori &#8220;sosial modern&#8221; yg lebih terkemuka, bisa ditelusuri asalnya pada ketiga orang tsb.</p>
<p>Karya-karya Marx merupakan sumber utama pelbagai bentuk Neo-Marxisme, karya-karya Durkheim bisa diidentifikasikan sebagai ilham yg sangat berpengaruh dan yg melatarbelakangi &#8220;fungsionalisme-struktural&#8221;, dan setidak-tidaknya beberapa penyimpangan dan fenomenologi berasal dari tulisan-tulisan Max Weber.</p>
<p>Bila masa kebangunan kembali Eropa (Renaissance) menimbulkan rasa peduli terhadap sejarah, maka industrialisasilah yg menyediakan kondisi-kondisi bagi munculnya sosioloi. Dan Revolusi Perancis thn 1789 merupakan katalis bagi kedua perangkat kejadian yg sangat rumit.<br />
Menurut ukuran-ukuran biasa, Inggris merupakan negara pertama memperoleh beberapa pemerintahan yg demokratis, kendati hal ini tidak diperoleh tanpa revolusi politik, proses perubahan sosial dan ekonomi yg mengubah masyarakat Inggris sejak abad ke-17 relatif bersifat progresif.<br />
Sebaliknya, Revolusi Perancis secara dramatis membakar pertentangan hak-hak istimewa orde ancien regime kaum ningrat mengenai pandangan suatu masyarakat baru yg hendak mewujudkan prinsip-prinsip umum tentang keadilan dan kebebasan (Declaration of Human Rights).</p>
<p>Marx dalam karyanya, CAPITAL, menaruh perhatian utama pada dinamika masyarakat borjuis, untuk mengungkapkan &#8216;hukum ekonomi mengenai gerak&#8217; masyarakat tsb.</p>
<p>Capital adalah suatu sistem produksi komoditas. Di dalam sistem kapitalis, para pemproduksi tidak sekedar menghasilkan bagi keperluannya sendiri atau utk kebutuhan para individu yg mempunyai kontak pribadi dengan mereka. Kapitalisme melibatkan EXCHANGE MARKET yg mencakup nasional bahkan international. Dan setiap komoditi mempunyai aspek ganda, sabagai &#8216;use value&#8217; dan &#8216;exchange value&#8217;.</p>
<p>Dan menggabungkan dgn pemikiran Durkheim, bahwa agama memegang arti penting dalam masyarakat dan mengenalnya sebagai sumber orisinil dari semua gagasan moral, filsafat, ilmu pengetahuan, perekonomian dan keadilan.<br />
Kepercayaan apapun bentuknya membentuk bagian dari conscience collective yg cenderung mengasumsi sifat agama yg diimbangi oleh suatu kesadaran tentang adanya kenyataan bahwa perubahan-perubahan yg menonjol telah terjadi dgn munculnya jenis masyarakat modern.</p>
<p>Max Weber dalam karyanya lebih bersifat teknis yg membahas peraturan-peraturan hukum mengenai perusahaan niaga. Dalam perjalanan pemikirannya, wajar dgn melihat latar belakang agama yg berkembang saat itu, The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism mengemukakan suatu fakta statistik bahwa fakta di Eropa modern para pemimpin niaga dan pemilik modal maupun mereka yg tergolong sebagai buruh terampil tingkat atas, terlebih lagi karyawan perusahann modern yg sangat terlatih dalam bidang teknis dan niaga, kebenyakan memeluk agama Protestan. Hal tersebut bukan semata-mata fakta kontemporer, akan tetapi merupakan pula fakta sejarah: DENGAN MENELUSURI KEMBALI KAITANNYA, BISA DIPERLIHATKAN BAHWA BEBERAPA PUSAT AWAL DARI PERKEMBANGAN KAPITALIS DI PERMULAAN ABAD KE-16 MERUPAKAN PUSAT YG SANGAT KUAT UNSUR PROTESTANTNYA.</p>
<p>Tanpa digembar-gemborkan, zaman modern medirikan orde baru yg didasari oleh suatu hukum inovasi, yg terus melemahkan berlangsungnyakekuasaan kuno. Dalam masa-masa itu, Columbus menumbangkan gagasan-gagasan dunia dan memutarbalikkan kondisi-kondisi produksi-kekayaan-kekuasaan&#8230;&#8230;&#8230;..dalam hari-hari tsb Machiavelli membebaskan pemerintah dari pengekangan hukum&#8230;&#8230;&#8230;.Erasmus mengalihkan arus ajaran lama dari alam duniawi ke saluran-saluran Kristen&#8230;&#8230;&#8230;.Luther memutuskan rantai kekuasaan da tradisi pada mata-rantai terkuat&#8230;&#8230;&#8230;..Copernicus menanamkan suatu kekuatan yg tidak terkalahkan yg menandai kemajuan pasa masa yg akan datang untuk selamanya&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;.</p>
<p>Jadi, kita jangan apriori jika kapitalisme berbau Barat(?) dan agamanya, karena memang lahir-tumbuh-berinovasi di sana&#8230;&#8230;</p>
<p>Terima kasih<br />
Reply With Quote</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ardaninggar.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ardaninggar.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ardaninggar.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ardaninggar.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ardaninggar.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ardaninggar.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ardaninggar.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ardaninggar.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ardaninggar.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ardaninggar.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ardaninggar.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ardaninggar.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ardaninggar.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ardaninggar.wordpress.com/3/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ardaninggar.wordpress.com&amp;blog=7484321&amp;post=3&amp;subd=ardaninggar&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ardaninggar.wordpress.com/2009/04/24/sosiologi-modern/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c9c8da1a11c36f0648321aa716200dfa?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">uiardha</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
